Media Reformasi Indonesia (MRI)

14 Agustus 2026

Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel: Gas Poll Rem Blong


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Estafet kepemimpinan di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali bergulir. Polda Sumsel menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri, Jumat (14/8/2026).

Upacara sertijab dilaksanakan di Ruang Serba Guna Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel pukul 13.30 WIB. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit pejabat lama dan pejabat baru di Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel Kombes. Pol. Feri Handoko Soenarso beserta istri, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres/Tabes jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Polda Sumsel beserta pengurus, serta para Ketua Bhayangkari Cabang Polres jajaran.

Mutasi dan pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pelaksanaannya didasarkan pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1530/VII/KEP./2026 tanggal 30 Juli 2026, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/487/VII/KEP./2026.

Sejumlah perwira yang melaksanakan sertijab di antaranya AKBP Ruri Prastowo yang sebelumnya menjabat Kapolres Musi Banyuasin, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumsel. Jabatan Kapolres Musi Banyuasin selanjutnya diemban AKBP Adik Listiyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Sementara itu, jabatan Kapolres OKU Timur kini diisi AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara. Pergantian juga berlangsung di Polres Lubuk Linggau, di mana AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyerahkan jabatan Kapolres Lubuk Linggau kepada AKBP Catur Erwin Setiawan.

Selain itu, Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho resmi dilantik sebagai Koorspripim Polda Sumsel.

Sebelum rangkaian sertijab dan kenal pamit, Kapolda Sumsel juga telah memberikan arahan dan petunjuk kepada para pejabat yang bersangkutan dalam pertemuan di Lounge VIP Wisma Kemala pada malam sebelumnya.

Dalam acara kenal pamit, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengorbanan, serta perjuangan yang telah diberikan selama menjalankan amanah di wilayah hukum masing-masing.

Kapolda berharap seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah serta memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan kepada para istri dan pengurus Bhayangkari yang selama ini setia mendampingi suami dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Kepada para pejabat yang baru, Kapolda Sumsel menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memberikan penekanan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan tidak membutuhkan waktu lama untuk bergerak.

“Tancap gas pol, rem blong,” menjadi salah satu penekanan Kapolda Sumsel kepada para pejabat baru agar segera bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolda Sumsel.

Kapolda juga mengingatkan para pejabat agar mau belajar dari pengalaman para senior serta menjadikan setiap tugas sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik.

Menurutnya, tidak ada kebanggaan yang lebih besar bagi seorang pimpinan selain dapat mengantarkan para perwira menjadi lebih sukses, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan rumah tangga.

Kapolda menegaskan bahwa setiap proses yang dijalani akan menentukan hasil yang diperoleh. Karena itu, setiap personel diminta tidak hanya menjalankan tugas sebatas menggugurkan kewajiban, tetapi harus memberikan usaha terbaik dan kinerja yang luar biasa.

“Jabatan Kapolres adalah kesempatan emas yang tidak akan terulang. Manfaatkan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan bahwa rekam jejak dan hasil kerja yang dilakukan saat ini merupakan rapor yang dibentuk oleh masing-masing personel. Karena itu, setiap pejabat dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata serta menghadirkan perubahan positif di wilayah tugasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda kembali menekankan pentingnya dukungan keluarga, khususnya peran istri atau Bhayangkari dalam mendampingi pelaksanaan tugas.

Kapolda menyampaikan bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan. Karena itu, kekurangan seorang suami dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari diharapkan dapat dilengkapi melalui dukungan dan peran pendampingnya.

Momentum sertijab dan kenal pamit tersebut sekaligus menjadi penanda kesinambungan kepemimpinan di jajaran Polda Sumsel. Pejabat lama meninggalkan jejak pengabdian, sementara pejabat baru membawa tanggung jawab untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan capaian yang telah dibangun.

Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa pesan dan arahan Kapolda dalam momentum sertijab tersebut merupakan bentuk komitmen institusi untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penekanan Bapak Kapolda terhadap kinerja yang optimal dan totalitas pengabdian menjadi landasan bagi para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri, bekerja maksimal, serta menghadirkan kehadiran Polri yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dengan semangat pengabdian dan kerja maksimal, pergantian jabatan diharapkan tidak sekadar menjadi proses administratif organisasi, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan Polri di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel. (Mudian) 

Doa Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim Piatu, Kapolres Cilegon Ajak Rawat Persatuan dan Kedamaian Indonesia


REFORMASI-ID | Cilegon, Banten – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Cilegon Polda Banten, menggelar doa bersama lintas agama di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon, Jumat (14/8/2026). 

Kegiatan tersebut, menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.

Doa bersama dipimpin oleh perwakilan lima agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. 

Kegiatan turut dihadiri Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta keluarga besar Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolres Bobby menegaskan, bahwa doa bersama lintas agama, bukan sekadar rangkaian peringatan kemerdekaan, tetapi menjadi ruang untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kegiatan doa bersama lintas agama ini, merupakan momentum yang sangat baik untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui doa dari berbagai umat beragama, kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, persatuan, serta keberkahan," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan global. 

Menurutnya, dinamika geopolitik dunia dapat memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan, sehingga persatuan dan semangat gotong royong menjadi kekuatan penting bagi bangsa Indonesia.


"Kita berharap, Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas dan tidak terpengaruh oleh berbagai konflik maupun peperangan yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dengan persatuan, gotong royong, dan kebersamaan seluruh elemen bangsa, saya percaya kita mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut," terang Kapolres Bobby yang sebelumnya bertugas Penyidik Tindak Pidana Muda TK I Bareskrim Polri, ini.

Di hadapan para tokoh agama, Kapolres yang baru sekitar dua minggu menjalankan amanah di Kota Cilegon menggantikan AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, juga memohon doa dan dukungan agar dirinya bersama seluruh jajaran Polres Cilegon dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Saya mohon doa, agar saya bersama seluruh jajaran Polres Cilegon diberikan kekuatan, kesehatan, serta kemampuan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Harapan saya, Polres Cilegon dapat menjadi institusi yang semakin dekat, dicintai, dan dipercaya oleh masyarakat," tutur Kapolres.

Rangkaian kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hadroh, sebelum perwakilan masing-masing agama menyampaikan doa bagi keselamatan bangsa dan negara. 

Suasana penuh khidmat terlihat ketika seluruh peserta bersama-sama memanjatkan doa untuk Indonesia agar senantiasa diberikan kedamaian, keamanan, persatuan, dan kesejahteraan.

Momentum tersebut, sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang harus terus dijaga oleh seluruh generasi.

"Jadikan momentum Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 ini sebagai pengingat, bahwa kemerdekaan yang kita nikmati merupakan hasil perjuangan para pahlawan yang harus kita jaga bersama. Semoga Indonesia semakin maju, semakin kuat, aman, damai, dan sejahtera. Semoga Kota Cilegon senantiasa diberikan keamanan, ketenteraman, serta keberkahan," ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus wujud syukur dalam memperingati kemerdekaan, kegiatan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dari Yayasan Yatim Piatu Mudawamah oleh Kapolres Cilegon.

Melalui doa dan kepedulian, Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat. 

Keberagaman bukan menjadi sekat, melainkan kekuatan bersama untuk menjaga Cilegon tetap aman, damai, dan kondusif serta mengawal Indonesia menuju masa depan yang semakin maju. (Daeng Yusvin/Mdn) 

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter


REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Dispen Kormar Lampung. Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai mengibarkan Bendera Merah Putih di puncak Menara Telkomsel tertinggi di Kecamatan Teluk Pandan, dengan ketinggian mencapai 74 meter. Menara tersebut berada di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Puslatpurmar 8 Teluk Ratai, Letkol Marinir Rinto Hutagaol, M.Tr.Opsla, bersama prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai dan tim dari PT Telkomsel Bandar Lampung.

Dengan keberanian dan semangat juang, para prajurit melaksanakan pengibaran Sang Merah Putih sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Pengibaran bendera di ketinggian 74 meter tersebut menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terus berkibar di setiap tempat dan dalam setiap pengabdian.

Komandan Puslatpurmar 8 Teluk Ratai menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Puslatpurmar 8 Teluk Ratai dalam membangkitkan semangat kebangsaan serta menggelorakan rasa cinta Tanah Air, baik kepada seluruh prajurit maupun masyarakat.


“Merah Putih harus terus berkibar. Semangat perjuangan para pahlawan menjadi inspirasi bagi kita untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi, disiplin, dan pantang menyerah,” tegasnya.

Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga telah dilakukan sebelumnya oleh para prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai dengan membagikan Bendera Merah Putih kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di depan Kesatrian Puslatpurmar 8 Teluk Ratai.

Pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Menara Telkomsel tersebut sekaligus menunjukkan semangat Prajurit Korps Marinir TNI AL yang selalu siap melaksanakan tugas di mana pun dan dalam kondisi apa pun.

“Kemanapun Merah Putih membentang dan berkibar, kita harus selalu siap untuk ditugaskan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia." (***) 

Ungkap Kasus Curat, Polres Lampung Selatan Ringkus Dua Pelaku


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan mengungkap  kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Kalianda. Dalam dua perkara berbeda tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan mengamankan sepeda motor yang berkaitan dengan masing-masing kasus.

Pengungkapan dua kasus itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Raden Intan, Polres Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026). 

Kasus pertama terjadi di kawasan TPI Dermaga BOM Kalianda pada 21 Februari 2026. Korban berinisial MB (39), warga Kecamatan Kalianda, saat itu memarkirkan Honda Vario 125 warna merah hitam nomor polisi BE 3218 EV di samping SPBN Dermaga BOM sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat meninggalkan kendaraan untuk menuju bagan congkel guna memperbaiki mesin lampu, kunci kontak sepeda motor masih tertancap. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah rekan korban menanyakan kunci sepeda motor kepadanya.

"Tersangka berinisial MJ alias H berhasil diamankan, menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 milik korban berikut STNK dan buku BPKB," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan saat konferensi pers.

Tersangka MJ alias H (29), warga Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 19.35 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda.

Kasus kedua terjadi di sebuah rumah milik K (51) di Dusun III Lembah Sungkai, Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, pada 3 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah.

Pelaku berinisial H (28), warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, diduga masuk dengan cara merusak dan mendongkel jendela samping rumah. Setelah masuk, pelaku mengacak-acak bagian dalam rumah sebelum mengambil Honda Beat warna putih biru yang berada di dalam rumah.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dan mendapati rumah dalam kondisi berantakan serta sepeda motornya telah hilang. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir sekitar Rp12 juta.

Pelaku  H berihasil diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.55 WIB dan dibawa ke Polsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku H ini sepesialis dongkel rumah, jadi kadang malam kadang siang ia beraksi" kata Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi.

Dari hasil pemeriksaan, H mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami dari Polres Lampung Selatan dalam memberikan keamanan situasi kamtibmas yang nyaman di Lampung Selatan, kita berkomitmen untuk selalu mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, terutama 3C,” kata Deddy. (*) 

Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi


REFORMASI-ID | LAMPUNG UTARA – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengikuti video conference (vicon) bersama Kapolri dalam rangka peresmian serentak Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah wilayah Indonesia, Kamis (13/8/2026).

Di Lampung, peresmian dipusatkan di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Usai mengikuti rangkaian vicon bersama Kapolri, Kapolda Lampung kemudian meresmikan secara langsung Jembatan Merah Putih Presisi yang dibangun untuk menjawab kebutuhan konektivitas masyarakat setempat.

Pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Kapolda Lampung mengatakan, keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas serta membuka akses ekonomi antarwilayah.

“Keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Selain memperlancar mobilitas warga sehari-hari, jembatan ini menjadi sarana krusial dalam mendukung roda perekonomian serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Helfi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

"Jembatan Merah Putih ini diharapkan dapat memangkas hambatan mobilitas warga Desa Bandar Kagungan Raya dan wilayah sekitarnya, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pusat pendidikan, pelayanan publik, perdagangan, serta aktivitas perekonomian," tutup Kapolda Lampung Irjen Pol Helfy Assegaf. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Lampung, di antaranya Karo Log, Dir Pamobvit, Kabid TIK, Dansat Brimob, serta Kapolres Lampung Utara.

Peresmian turut dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/Lampung Utara, serta perwakilan Kepala Pemukiman Angkatan Laut (Kakimal) Lampung.

Kegiatan peresmian berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dengan mulai dimanfaatkannya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat diharapkan memperoleh akses transportasi yang lebih cepat, aman, dan efisien sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (*) 

Enam Bulan Diburu, Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Curi Motor dan HP di Katibung


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Tim Tekab 308 Polsek Katibung dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, handphone, dan uang tunai di Kecamatan Katibung. 

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan Tersangka berinisial J (46)   di rumahnya di Desa Tanjungan, Dusun Tanjung Baru, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.” ujar Dita.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung. Korban dalam perkara ini adalah MA (27), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Saat kejadian, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BE 3274 AR, milik korban dan juga mengambil satu unit handphone Oppo A9 dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.

“Barang-barang tersebut berada di bagian dapur rumah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Katibung” kata Dita.

Informasi mengenai keberadaan J kemudian diperoleh petugas pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Tim URC  Polsek Katibung dan Polres Lampung Selatan  bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendatangi rumah J di Desa Tanjungan dan langsung mengamankannya.

Dalam pemeriksaan, J mengakui telah melakukan pencurian barang milik korban bersama N, yang dalam perkara tersebut telah menjalani proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

"Tersangka J kini diamankan di Polsek Katibung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkasnya. (Mdn) 

Reza Arap Tegaskan Tetap Kenang Lula Lahfah Lewat "Harusnya Horror"

MRI, JAKARTA - Sembilan personel AAA Clan resmi merambah dunia akting lewat film Harusnya Horror yang digelar gala premiere-nya di XXI Epicentrum, Jakarta, Rabu (13/8/2026). Acara ini sekaligus menjadi debut penyutradaraan Reza Oktovian alias Reza Arap, yang juga didapuk sebagai pemeran utama.

Film bergenre komedi horor ini diproduseri Sridhar Jetty, dengan naskah garapan Rahabi Mandra bersama Syahrun Ramadhan. Sembilan personel AAA Clan yang membintangi film ini yakni Reza Oktovian, Tierison, Bravy, Garry Ang, King Aloy, Yukatheo, Tepe, Niko Junius, dan Ibot, beriringan dengan mendiang Lula Lahfah. Sederet nama turut memperkuat jajaran pemeran, di antaranya Reyna Venska, Malka Rafasya, Heroe Soewarno, Ronny P. Tjandra, hingga penampilan spesial Yoshua Marcellos.

Sebelum layar diputar, Niko Junius tampil mewakili rekan-rekannya menyapa awak media. "Terima kasih banyak sudah mau hadir di acara gala premiere Harusnya Horror yang pertama hari ini. Semoga teman-teman suka dengan karya pertamanya Reza Arap sebagai sutradara," ujarnya disambut tawa penonton.

Usai pemutaran perdana, suasana berubah haru saat sesi tanya jawab berlangsung. Reza Arap membuka soal keputusannya menyisipkan momen spesial untuk mendiang Lula Lahfah dalam film ini, meski sempat menuai kritik. "And I swear to God, saya tidak peduli, saya akan tetap merayakan Lula, karena ini legacy beliau juga di film ini," tegasnya, disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi doorstop bersama awak media di luar studio. Reza Arap membeberkan alasan pemilihan tanggal tayang 20 Agustus mendatang. "Tanggal ini kayaknya tanggal yang baik, pelajar lagi liburan juga gitu, jadi pas momennya," ungkapnya.


Sridhar Jetty turut mengakui tantangan mengarahkan jajaran cast yang sebagian besar dikenal lewat konten komedi. "Kesulitan sih pasti ada, tapi ada coach yang melatih mereka di lapangan sesuai karakter," katanya.

Harusnya Horror tayang serentak di bioskop se-Indonesia mulai 20 Agustus 2026. (nid)

13 Agustus 2026

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat



REFORMASI-ID | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melaporkan capaian pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi dalam acara peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih oleh Presiden Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 jembatan masih dalam tahap pembangunan, dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.

“874 jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa, dan memberikan manfaat bagi 2 juta orang, mulai dari anak sekolah, petani, pedagang, pekerja, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum,” ujar Kapolri.

Kapolri menuturkan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.

“Kami berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.

Khusus di wilayah Banten, Polri telah membangun dan merevitalisasi 145 jembatan dengan total panjang sekitar 3 kilometer. Infrastruktur tersebut menghubungkan 203 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu jiwa. Capaian tersebut menjadikan Polda Banten sebagai wilayah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi terbanyak dibandingkan Polda lainnya.

Selain Banten, pembangunan juga dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Polda Jawa Barat sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan. Pembangunan juga terus dilakukan di Polda-Polda lainnya dengan rata-rata 20 hingga 30 jembatan di setiap wilayah.

Tak hanya pembangunan reguler, Polri turut membangun 39 jembatan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

Peresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar, 140 buah kacamata gratis, layanan SIM gratis, serta bakti kesehatan.

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

Pimpin Wasdal I di PLN Pusat, Kombes Pol Edy Sumardi Tegaskan Pentingnya Evaluasi Sispamobvitnas Berkala



REFORMASI-ID | Jakarta -  Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melanjutkan agenda peninjauan intensif di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta, pada Kamis (13/8/2026). Memasuki hari kedua, kegiatan difokuskan pada pendalaman materi melalui wawancara berkala dan pemeriksaan dokumen terkait Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional (Sispamobvitnas).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., selaku Audit Sispamobvitnas Madya Tk. III Baharkam Polri sekaligus Ketua Tim (Katim) Wasdal I.

Rangkaian agenda hari ini berjalan dengan disiplin dan terstruktur. Tim Wasdal I mengawali pagi dengan merampungkan proses wawancara serta pemeriksaan dokumen penunjang pada Elemen II. Memasuki pertengahan hari hingga sore, verifikasi dokumen dan pendalaman informasi dialihkan secara intensif pada materi Elemen III dan Elemen IV.

Di sela-sela kegiatan, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan standar pengamanan di lingkungan PLN.

"Pengawasan dan pengendalian ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa instrumen Sispamobvitnas di PT PLN Kantor Pusat berjalan optimal. Sebagai salah satu Objek Vital Nasional yang paling strategis, aspek pengamanan PLN harus terus dievaluasi dan diperkuat demi menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan obvitnas yang aman serta kondusif," ujar Kombes Pol. Edy Sumardi.

Seluruh rangkaian proses pemeriksaan, yang melibatkan interaksi langsung dengan jajaran manajemen dan penanggung jawab pengamanan internal PT PLN (Persero), berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis. Kondisi di lapangan selama kegiatan terpantau sepenuhnya aman, tertib, dan kondusif.

Laporan berkala mengenai jalannya gita Wasdal I hari kedua ini juga telah diteruskan secara resmi kepada Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri, dengan tembusan kepada Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.

Tegas Perangi Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi


REFORMASI-ID | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 17 laporan polisi dengan 22 tersangka selama Agustus 2026. Pemusnahan ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., yang mewakili Wadirresnarkoba Polda Sumsel; perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan; Paur Penum Bidhumas Polda Sumsel yang mewakili Kabid Humas Polda Sumsel; perwakilan Bidpropam Polda Sumsel; perwakilan Dit Tahti Polda Sumsel; perwakilan Bidlabfor Polda Sumsel; Ketua GANN Sumsel; Advokat Moulavi, S.H.; serta para tamu undangan.

Kehadiran unsur penegak hukum, pengawasan internal, laboratorium forensik, organisasi masyarakat antinarkoba, dan penasihat hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemusnahan barang bukti secara transparan dan akuntabel. Proses diawali dengan pemeriksaan barang bukti oleh petugas Bidlabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan serta penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut terdiri atas 2.670,69 gram sabu dan 200 butir ekstasi. Berdasarkan perhitungan dalam data pemusnahan, jumlah narkotika tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap 27.106 jiwa.

Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.665,57 gram sabu dan 196 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika tersebut memiliki nilai taksiran mencapai Rp1.652.414.000. Nilai tersebut terdiri atas sabu senilai Rp1.602.414.000 dan ekstasi senilai Rp50.000.000.

Pengungkapan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, yakni Palembang sebanyak 4 laporan polisi, Banyuasin 1 laporan, Musi Banyuasin 2 laporan, Ogan Komering Ilir 2 laporan, Musi Rawas Utara 1 laporan, Muara Enim 6 laporan, dan Prabumulih 1 laporan.

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., yang mewakili Wadirresnarkoba Polda Sumsel, dalam penutupan sambutannya pada konferensi pers menegaskan sikap kepolisian terhadap tindak pidana narkotika.

“TIDAK ADA TOLERANSI,” tegas AKBP H.M. Syeh Kopek.

Penegasan tersebut menjadi pesan kuat bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam kesempatan lain mengimbau masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap ancaman peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran narkotika.


“Masyarakat jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” imbau Kabid Humas Polda Sumsel.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kekuatan penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Selain itu Nandang menuturkan. Pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Barang bukti yang telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

"Sehingga tidak kembali masuk ke dalam peredaran gelap narkotika," tuturnya.

Para tersangka dalam perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika. Dalam data perkara, antara lain diterapkan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dalam pada itu ungkapnya. Polda Sumsel terus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika melalui pengungkapan jaringan, penindakan terhadap para pelaku, pengamanan barang bukti, hingga pemusnahan sesuai prosedur hukum.

"Pemusnahan ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah aman untuk menjalankan bisnis barang haram," tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak takut untuk melapor dan turut menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian untuk menolak, kepedulian untuk mencegah, serta kerja sama untuk memutus mata rantai peredarannya.

TIDAK ADA TOLERANSI TERHADAP NARKOBA. (Hms/Mdn)

Kapolri Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat



REFORMASI-ID | Lebak - Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi yang bertempat di Bayah-Cikotok, Kampung Bayah Satu, RT 05/RW 04, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (13/08).

Dalam kegiatan tersebut turut diresmikan 3.395 jembatan hasil pembangunan TNI-Polri serta 3.000 sumber air bersih oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. 

Kegiatan di Kabupaten Lebak turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, PJU Mabes Polri, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Gubernur Banten Andra Soni, Forkopimda Kabupaten Lebak, serta sejumlah instansi terkait.

Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 jembatan masih dalam tahap pembangunan, dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.

“874 jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa, dan memberikan manfaat bagi 2 juta orang, mulai dari anak sekolah, petani, pedagang, pekerja, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum,” ujar Kapolri.

Kapolri menuturkan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.

“Kami berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.

Khusus di wilayah Banten, Polri telah membangun dan merevitalisasi 145 jembatan dengan total panjang sekitar 3 kilometer. Infrastruktur tersebut menghubungkan 203 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu jiwa. Capaian tersebut menjadikan Polda Banten sebagai wilayah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi terbanyak dibandingkan Polda lainnya.

Selain Banten, pembangunan juga dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Polda Jawa Barat sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan. Pembangunan juga terus dilakukan di Polda-Polda lainnya dengan rata-rata 20 hingga 30 jembatan di setiap wilayah.

Tak hanya pembangunan reguler, Polri turut membangun 39 jembatan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

Peresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

PT Bukit Asam Raih Skor 88,21% Wasdal II Sispamobvitnas, Tegaskan Komitmen "Best Smart" Security



REFORMASI-ID | Tanjung Enim - Ketua Tim Audit "SMP" Korsabhara Baharkam Polri secara resmi menutup kegiatan Pengawasan dan Pengendalian II Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional, di PT Bukit Asam (Persero) Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim, Kamis 13 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini ditutup dengan _Closing Meeting_ di Gedung Grha PT Bukit Asam. Turut hadir Penanggung Jawab Wasdal II *Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, S.I.K.*, Ketua Tim *Kombes Pol. Yuli Kurnianto, S.I.K.*, dan General Manager Tanjung Enim Mining Site *Bapak Satria Wirawan*.

Dalam paparannya, Ketua Tim Wasdal II menyampaikan hasil penilaian komprehensif dengan capaian skor *88,21%* dan predikat *"Sangat Baik"*.

*Penekanan Menuju Resertifikasi 2027*  
*Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, S.I.K.* selaku Penanggung Jawab Wasdal II menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. 

“Wasdal II ini adalah batu pijakan penting sebelum Audit Resertifikasi 2027. Kami tekankan 3 hal: Pertama, segera buat rencana aksi terukur untuk menyelesaikan seluruh temuan. Kedua, jadikan hasil ini bahan evaluasi agar pada resertifikasi nanti PT Bukit Asam tidak hanya mempertahankan predikat, tapi bisa lebih optimal. Ketiga, pastikan keamanan bukan hanya administrasi, tapi sudah menjadi budaya kerja di seluruh lini,” tegas Brigjen Fadillah.

*Komitmen PT Bukit Asam*  
*Bapak Satria Wirawan*, General Manager Tanjung Enim Mining Site, menyampaikan terima kasih atas bimbingan Tim Wasdal. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti semua temuan, mempercepat pemenuhan standar Gada Pramata, Gada Madya, Gada Utama, serta membenahi sarana pengamanan seperti rambu, plang Obvitnas, dan jalur evakuasi.

“Target kami adalah menjadikan PT Bukit Asam sebagai _Best Smart_ Sistem Manajemen Pengamanan di Indonesia,” ujar Satria Wirawan.

*Mengapa SMP Penting bagi Pengelola Obvitnas dan Negara?*  
Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas bukan sekadar pemenuhan regulasi. Bagi *pengelola Obvitnas seperti PT Bukit Asam*, SMP berfungsi sebagai:  
1.  *Tameng Risiko*: Mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi ancaman sabotase, terorisme, pencurian, dan gangguan operasional.  
2.  *Standar Tata Kelola*: Memastikan seluruh unsur pengamanan dari kebijakan, SDM, sarana, hingga prosedur berjalan terukur dan terdokumentasi.  
3.  *Jaminan Kontinuitas Usaha*: Dengan terjaganya aset vital, maka produksi batu bara sebagai sumber energi nasional dapat berjalan tanpa gangguan.

Bagi *Negara*, SMP Obvitnas memiliki peran strategis dalam:  
1.  *Menjaga Ketahanan Energi Nasional*: PT Bukit Asam adalah salah satu penyangga utama pasokan energi dan ekspor. Gangguan di Obvitnas berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kelistrikan nasional.  
2.  *Melindungi Aset Vital Negara*: Mencegah kerugian negara akibat gangguan keamanan yang dapat mencapai triliunan rupiah.  
3.  *Mewujudkan Keamanan Nasional*: Obvitnas yang aman berarti rantai pasok energi, industri, dan hajat hidup orang banyak tetap terjaga.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara, penyerahan hasil Wasdal II, tukar plakat, dan foto bersama. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar.Edy96***

AKBP Deddy Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Penengahan di Aula Raden Intan, Polres Lampung Selatan, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Penengahan yang sebelumnya dijabat IPTU Donal Afriansyah, S.H., M.H., diserahterimakan kepada IPTU Tedi Erik Susanto, S.H., M.H. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor KEP/356/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026.

IPTU Donal Afriansyah sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan. Dalam jabatan barunya, ia mendapat penugasan sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Sementara itu, IPTU Tedi Erik Susanto sebelumnya bertugas sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung dan kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier serta penyegaran organisasi di lingkungan Polri.


Ia meminta pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum Polsek Penengahan.

“Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan dedikasi. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” ujar Deddy.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Selatan membutuhkan kecepatan dalam merespons setiap persoalan serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

“Jaga kepercayaan masyarakat, tingkatkan pelayanan dan lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan seluruh pihak untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. (Mdn) 

Polisi Amankan 98 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Petugas KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung dari sebuah kendaraan Toyota Hiace yang diperiksa di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (12/8/2026). Puluhan burung tersebut diduga dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk pengangkutan satwa.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan pengamanan tersebut.  

"Benar, personel KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung yang ditemukan di dalam bagasi kendaraan Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi terpasang BG 7026 TC sekitar pukul 07.45 WIB.. Satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah." ujar Fransiskus.

Kendaraan tersebut dikemudikan RS (22), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, burung-burung tersebut dibawa dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi.

Puluhan satwa itu ditemukan dalam empat keranjang buah berwarna putih yang ditempatkan di bagian bagasi belakang kendaraan. Total terdapat 98 ekor burung dengan rincian 35 ekor burung madu, enam ekor prenjak, 38 ekor cerucuk, dan 19 ekor anis mata.

"Kami berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta BKSDA Wilker Bakauheni terkait penanganan satwa. Burung-burung tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada pihak karantina dan dibuatkan berita acara serah terima," kata Fransiskus.

Polisi mengamankan satu unit Toyota Hiace warna putih nomor polisi BG 7026 TC, empat keranjang buah warna putih berisi 98 ekor burung, serta satu lembar STNK kendaraan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut. Pengangkutan satwa tanpa dokumen yang sah tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara itu, seluruh burung yang diamankan telah diserahkan kepada pihak karantina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah lalu lintas satwa yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan," ujar Fransiskus. (Mdn) 

Polisi Wajib Jadi Teladan Berlalu Lintas, Propam Polda Sumsel Periksa Kendaraan Personel


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Dalam rangka memperkuat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di lingkungan internal Polri, Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel melaksanakan razia dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, yang keluar masuk kawasan markas kepolisian, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel Polda Sumsel mematuhi ketentuan hukum dan disiplin berlalu lintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen berkendara, antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Personel yang ditemukan melakukan pelanggaran atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan sesuai ketentuan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.

Penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa personel Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal institusi sebelum anggota menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan di tengah masyarakat.

Selain memberikan tindakan terhadap pelanggaran, Propam Polda Sumsel juga melakukan pencatatan setiap pelanggaran yang dilakukan personel. Apabila personel yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran hingga untuk ketiga kalinya, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang berlaku.

Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin yang konsisten di lingkungan Polda Sumsel. Penegakan aturan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar setiap personel memiliki kesadaran hukum, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan personel merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang berlaku.

“Personel Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan. Apabila pelanggaran dilakukan berulang hingga yang ketiga kalinya, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Polri harus memberikan keteladanan dalam kepatuhan terhadap hukum, termasuk dalam berlalu lintas. Penertiban ini menjadi pengingat bahwa aturan berlaku bagi semua, termasuk bagi personel Polri sendiri. Dengan disiplin yang dimulai dari internal, kita berharap kehadiran Polri semakin dipercaya dan memberikan contoh positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan kegiatan Gaktiblin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun personel yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. (Hms/Mdn) 

Kunjungan Kehormatan Walikota Depok ke Mako Korsabhara Baharkam Polri: Perkuat Sinergi dan Saksikan Ketangkasan Pasukan Khusus



REFORMASI-ID | Depok - Mako Korsabhara Baharkam Polri Kelapa Dua, Depok, menerima kunjungan kehormatan dari Walikota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., pada Rabu (12/8). Kunjungan strategis ini disambut langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri beserta jajaran pejabat utama (PJU) dengan upacara jajar kehormatan penuh dari Detasemen Perintis dan kawalan ketat Detasemen Turangga menuju Gedung Utama.wilayah

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi kemitraan antara Pemerintah Kota Depok dengan Korps Sabhara Baharkam Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Walikota Depok berkesempatan meninjau langsung kesiapan personel dan display dari berbagai detasemen khusus, mulai dari Detasemen K-9, Detasemen Turangga Ditpolsatwa, hingga pasukan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) dan Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Dr. H. Supian Suri juga melihat langsung kecanggihan armada kendaraan taktis (Rantis) yang dimiliki oleh Ditpamobvit dan Ditsamapta, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengamanan skala nasional. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama di depan rantis sebagai simbol soliditas.

Suasana Mako Korsabhara semakin bergelora saat Pasukan Detasemen Perintis Ditsamapta menyambut Walikota dengan yel-yel komando yang kompak dan penuh semangat di depan Gedung Ditsamapta. Tidak berhenti di situ, Walikota Depok juga meninjau fasilitas kesehatan hewan di Rumah Sakit Hewan (RSH) serta Kennel Presisi K9. Sesaat setelah keluar dari area kennel, Walikota disuguhkan aksi memukau rapling (turun tebing/gedung menggunakan tali) cepat dari Unit SAR Ditpolsatwa yang menunjukkan kesiapsiagaan tinggi dalam situasi darurat.

Puncak dari kunjungan ini berlangsung di Lapangan Latihan K9. Walikota Depok menyaksikan langsung simulasi ketangkasan satwa operasional Polri. Berbagai unit unjuk gigi membuktikan kemampuannya, di antaranya:

*Unit Cakkum (Pelacakan Kriminal)*

*Unit Handak (Pelacakan Bahan Peledak/Bom)*

*Unit SAR K9 (Pencarian dan Penyelamatan Korban)*

Decak kagum kembali hadir saat agenda bergeser ke Gedung Indoor Turangga. Sambil menikmati coffee break, Walikota bersama para PJU Korsabhara disuguhi atraksi ketangkasan berkuda dari Detasemen Turangga yang memperlihatkan kepatuhan dan ketahanan satwa kuda dalam menghadapi situasi huru-hara.

Kunjungan kehormatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama di depan Gedung Utama Mako Korsabhara, memperlihatkan kebersamaan Walikota Depok, Kakorsabhara, serta jajaran Detasemen Turangga dan K9. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Korsabhara Baharkam Polri di bawah semboyan "SIAP, SOLID, BERHASIL" untuk terus membuka ruang kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah demi terciptanya keamanan masyarakat yang prima.

12 Agustus 2026

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan


REFORMASI-ID | Batam - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan  Kali ini, Pemkot Bandar Lampung berhasil meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera, atas keberhasilan dalam kategori Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

Penghargaan diserahkan oleh Muhammad Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Atas capain tersebut, Pemerintah kota bandar lampung mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah sebanyak 300 unit.

"Terimakasih kepada kementerian dalam negeri yang telah memberikan apresiasi kepada pemkot bandar lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami, untuk terus bekerja untuk masyarakat," jelas Eva Dwiana rabu 12 agustus 2026.

Melalui berbagai program dan dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 

Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Capaian ini juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta berbagai pihak dalam mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Adapun untuk kategori program 3 juta rumah, pemda dinilai berdasarkan kemudahan regulasi, pemberian insentif BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta kolaborasi pembiayaan APBD dan APBN. (*) 

Danrem turut sambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan


REFORMASI-ID | Palembang – Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M., mendampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., menyambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., beserta rombongan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (12/8/2026).

Kedatangan KSP RI disambut unsur Forkopimda Sumatera Selatan, pejabat TNI-Polri, serta pimpinan instansi terkait di VIP Room Bandara SMB II. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi berbagai program prioritas nasional di Provinsi Sumatera Selatan.

Pangdam II/Sriwijaya dan Danrem 044/Gapo turut menyambut langsung sebagai wujud sinergi TNI dalam mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah di daerah. Setelah prosesi penyambutan, Kepala Staf Kepresidenan RI beserta rombongan melanjutkan rangkaian kegiatan sesuai agenda kunjungan kerja di Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja Kepala Staf Kepresidenan RI ke Sumatera Selatan merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah dalam melakukan koordinasi, monitoring, serta evaluasi berbagai program prioritas nasional yang sedang berjalan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. (Mdn) 

Kuasa Hukum: Lonceng Keadilan Telah Mati di PN Tanjungkarang, Praperadilan Dirut PT San Xiong Steel Ditolak Hakim


Ket/foto:Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel, Aristoteles M.J. Siahaan, S.H., M.H


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG — Pihak kuasa hukum Direktur Utama PT San Xiong Steel Indonesia menyuarakan kekecewaan mendalam atas putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa (11/8/2026). Tim penasihat hukum menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan.

"Lonceng keadilan telah mati di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dan hakim yang memutuskan, kami duga mendapat tekanan atau intervensi dari pihak luar melalui Ketua Pengadilan Negeri (KPN)," tegas Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel, Aristoteles M.J. Siahaan, S.H., M.H., usai persidangan.

Aristoteles menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum hakim. Pertama, terkait keabsahan pelapor yang dinilai bukan direktur sah, namun laporan polisinya tetap diterima dan dibenarkan.

"Kalau kita bukan direktur, mengaku-ngaku direktur saja sudah salah. Itu merupakan martabat palsu, tetapi dibolehkan dan dibenarkan," kritiknya.

Kedua, tim kuasa hukum menyayangkan sikap hakim yang enggan menguji kualitas alat bukti, terutama mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan. Padahal, keterangan ahli baik dari pihak Pemohon maupun Termohon telah menegaskan keharusan uji laboratorium forensik (labfor).

"Ahli Efendi Saragih dan Bambang Hartono menyatakan apabila pasalnya mengenai pemalsuan tanda tangan, wajib diuji secara labkrim atau forensik. Namun, hakim tidak berani masuk ke dalam dalil yang kami sampaikan," lanjut Aristoteles.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mempertanyakan pernyataan hakim di akhir sidang yang meminta penyidik mempercepat pelimpahan berkas perkara dengan alasan usia kliennya yang sudah lanjut. Kondisi kesehatan dan usia lanjut kliennya ini seharusnya menjadi pertimbangan kemanusiaan, mengingat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan jauh sebelum sidang praperadilan justru belum ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Kami sudah memasukkan surat permohonan penangguhan penahanan jauh sebelum praperadilan ini dimulai, tetapi sampai detik ini penyidik belum mengambil sikap," tambahnya.

Kritik tajam dari kuasa hukum tersebut menyusul keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Tanjung karang, Samsumar Hidayat, S.H., M.H., yang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak Dirut PT San Xiong Steel.

Dalam amarnya, hakim menyatakan penetapan tersangka serta seluruh rangkaian proses penyidikan dan penyitaan aset termasuk aset milik PT San Xiong Steel Indonesia dan aset pribadi adalah sah menurut hukum dan tidak memiliki cacat hukum secara mendasar (ab initio). Hakim menilai Termohon telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Selain menyatakan penyidikan sah, hakim menolak petitum penghentian penyidikan (SP3) dan penghentian penuntutan (SKP2) karena dianggap sebagai akibat lanjutan dari penetapan tersangka yang sudah dinyatakan sah. Permohonan pelaksanaan putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) juga ditolak dengan alasan putusan praperadilan pada dasarnya bersifat final and binding (final dan mengikat) sejak dijatuhkan.

Menanggapi putusan yang dinilai tidak berpihak pada keadilan ini, tim kuasa hukum menegaskan akan mempertimbangkan langkah dan upaya hukum lanjutan demi membela hak-hak kliennya. (**) 

Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta


REFORMASI-ID | JAKARTA — Sebanyak lima calon advokat dijadwalkan mengikuti proses pengambilan sumpah/janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Kelima peserta tersebut yakni Winarso, S.H., Oloan Simangunsong, S.H., Iqbal Nur Aditya, S.H., Riyanti Kumala Dewi, S.H., dan Rina Septiani, S.H.I., MA.Hk.

Prosesi pengambilan sumpah/janji advokat tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi para calon advokat sebelum menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung di lingkungan Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10510. Alamat tersebut tercantum pada situs resmi Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Pengadilan Tinggi Jakarta dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H. Nama Nugroho Setiadji, S.H. juga tercantum dalam pemberitaan mengenai kegiatan Pengadilan Tinggi Jakarta sebelumnya dalam kapasitas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.

Lima Peserta Sumpah Advokat
Adapun lima peserta yang disebut mengikuti proses pengambilan sumpah/janji advokat tersebut adalah:
Winarso, S.H.
Oloan Simangunsong, S.H.
Iqbal Nur Aditya, S.H.
Riyanti Kumala Dewi, S.H.
Rina Septiani, S.H.I., MA.Hk.
Pengambilan sumpah/janji tersebut memiliki arti penting karena profesi advokat tidak hanya menuntut kemampuan dalam memahami dan menerapkan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, independensi, integritas serta kepentingan keadilan.

Salah satu peserta, Rina Septiani, S.H.I., MA.Hk., diketahui memiliki latar belakang akademik di bidang hukum keluarga dan tercatat sebagai Kepala Program Studi Hukum Keluarga di Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

Salah satu advokat dari PERADI Raya yang telah menyelesaikan proses sumpah advokat menyampaikan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi momentum penting untuk meneguhkan tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat.

“Setelah mengucapkan sumpah advokat, tanggung jawab kita semakin besar. Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus menjaga integritas, independensi, menjunjung tinggi kode etik profesi dan memberikan bantuan serta pembelaan hukum secara profesional kepada masyarakat.”

Menurutnya, seorang advokat harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta tidak menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum maupun etika.

“Kami berharap para advokat yang baru diambil sumpah dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik organisasi dan profesi advokat, serta selalu mengedepankan hukum, keadilan dan kepentingan pencari keadilan.”

Momentum Memulai Pengabdian Profesi
Pengambilan sumpah/janji advokat menjadi momentum bagi para peserta untuk memasuki tahapan baru dalam perjalanan profesional mereka sebagai advokat.

Dengan telah melalui proses tersebut, para advokat diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, independen dan berintegritas, sekaligus memahami bahwa profesi advokat merupakan bagian dari penegakan hukum dan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat pencari keadilan. (**)

Perkuat Sistem Pengamanan Kilang, Tim Mabes Polri Lakukan Audit Dokumen di Pertamina Patra Niaga Balongan



REFORMASI-ID | Balongan - Tim Klarifikasi Mabes Polri melanjutkan agenda evaluasi keamanan di wilayah objek vital nasional (Obvitnas). Memasuki hari kedua, Tim Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan pendalaman materi pengamanan di PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan pada Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB ini dipusatkan di RR 2 Gedung Amanah RU Balongan. Agenda utama hari kedua berfokus pada wawancara intensif dan pemeriksaan dokumen komprehensif bersama pihak manajemen serta Tim Auditor Internal PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.

Ketua Tim Klarifikasi, Kombes Pol Ananta Giarinto, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini menitikberatkan pada dua poin krusial, yaitu Elemen II mengenai Pola Pengamanan dan Elemen III terkait Konfigurasi Pengamanan.

"Kami melakukan bedah dokumen dan wawancara mendalam sejak pagi hingga sore hari. Fokusnya adalah memastikan kriteria pada Elemen II dan Elemen III terpenuhi, serta melakukan penambahan evidence (bukti pendukung) langsung ke dalam matriks penilaian scoring excel," ujar Kombes Pol Ananta Giarinto dalam keterangannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Ditpamobvit Baharkam Polri, perwakilan kewilayahan dari Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubdit Audit AKBP Dr. Bohari, S.H., M.H., serta manajemen inti PT Pertamina Patra Niaga. Di antaranya hadir Senior Analyst III Security Physical PT PPN Dedi Sugiri, HSSE Sec PT PPN Jakarta Arum Nirbaya, Section Head Security Aswidi, SPV Legal & Facility Harry Septiandry, serta staf HSSE terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan hari kedua ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan (rengiat) yang telah disusun sebelumnya. Evaluasi berkala ini diharapkan mampu memperkuat sistem proteksi fisik dan prosedural di lingkungan RU VI Balongan sebagai salah satu pilar energi nasional.

Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional, Baharkam Polri Gelar Wasdal I "SMP" di Kantor Pusat PLN Jakarta



REFORMASI-ID | Jakarta - Korsabhara Baharkam Polri melalui Subdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit, secara resmi membuka kegiatan *Pengawasan dan Pengendalian I Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional* di PT. PLN (Persero) Kantor Pusat, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran Direksi PT. PLN (Persero) dan Tim Wasdal I Baharkam Polri. Turut hadir EVP HSSE Bapak Dispriansyah, VP Keamanan Ibu Detty Elviany, serta para Manager Keamanan Regional.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Wasdal I, *Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.*, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Wasdal I merupakan langkah strategis Polri dalam memastikan implementasi Sistem Manajemen Pengamanan berjalan efektif di lingkungan Objek Vital Nasional.

“Obvitnas memiliki peran sangat krusial dalam menopang sendi kehidupan bangsa, termasuk kelistrikan yang dikelola PT. PLN. Wasdal SMP ini penting untuk memastikan seluruh aspek pengamanan, mulai dari kebijakan, SDM, sarana, hingga prosedur, berjalan sesuai standar dan mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman,” tegas Kombes Edy.

Sementara itu, *VP Keamanan Korporat PT. PLN (Persero) Ibu Detty Elviany* dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh PLN dalam mendukung penuh pelaksanaan Wasdal I ini. PLN menyadari bahwa menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional adalah bagian dari menjaga ketahanan energi dan keamanan negara.

“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengamanan di seluruh unit kerja. Kami berharap kegiatan Wasdal ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif demi terwujudnya sistem pengamanan yang lebih tangguh,” ujar Ibu Detty.

*Mengapa Wasdal SMP Penting bagi Obvitnas?*  
Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas adalah instrumen wajib untuk melindungi aset-aset vital negara dari ancaman gangguan keamanan, terorisme, sabotase, maupun bencana. Melalui Wasdal, Polri melakukan penilaian, pembinaan, dan pengendalian untuk memastikan 5 elemen SMP berjalan: Kebijakan, Perencanaan, Implementasi, Pemantauan, dan Monitoring serta evaluasi. 

Dengan terjaganya Obvitnas, maka terjaga pula pelayanan publik, stabilitas ekonomi, dan ketahanan nasional.

Kegiatan Wasdal I di PT. PLN (Persero) Kantor Pusat ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan agenda review dokumen, pengecekan lapangan, dan pemberian rekomendasi perbaikan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan berita acara pembukaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Tingkatkan Standar Keamanan, PT. Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan Gandeng Baharkam Polri



REFORMASI-ID | Indramayu - Tim Klarifikasi Baharkam Polri resmi memulai rangkaian kegiatan verifikasi dan klarifikasi implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) di PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) VI Balongan, Jawa Barat, pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung intensif ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Klarifikasi, Kombes Pol Ananta Giarinto, S.H., dengan didampingi oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jabar AKBP Dr. Bohari, S.H., M.H., dan tim Auditor Tenaga Profesional lainnya.

Rangkaian hari pertama diawali dengan acara pembukaan resmi yang digelar di Ruang Rapat Puskodal Gedung Amanah RU VI Balongan. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penyampaian HSSE Induction & Plan Visitor, serta sambutan hangat dari Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan, Yulianto Triwibowo, yang didampingi oleh GHOM RU Balongan, Eko Nurcahyono, beserta jajaran manajemen dan staf HSSE.

Dalam sambutannya, Executive GM RU VI Balongan memaparkan gambaran umum (Overview Company Profile) kilang Balongan sebagai salah satu tulang punggung energi nasional yang wajib dijaga ketat keamanannya. Sementara itu, Kombes Pol Ananta Giarinto selaku Ketua Tim memberikan paparan mengenai parameter krusial dalam penilaian SMP Obvitnas guna memastikan seluruh sistem pengamanan di area kilang berjalan optimal dan sesuai regulasi.

"Kilang Pertamina Balongan merupakan aset strategis nasional yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi negara. Melalui klarifikasi implementasi SMP ini, kami dari Baharkam Polri ingin memastikan bahwa sistem proteksi yang diterapkan di sini tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi benar-benar adaptif dan tangguh dalam menghadapi segala bentuk potensi gangguan keamanan di lapangan," ujar Ketua Tim Klarifikasi, Kombes Pol Ananta Giarinto, S.H.

Usai seremoni pembukaan dan foto bersama, Tim Baharkam Polri langsung bergerak melakukan observasi lapangan dan peninjauan fisik ke sejumlah titik perimeter krusial. Beberapa area vital yang diperiksa secara ketat antara lain Pos 3 area zona merah kilang, Area Kilang, Control Center Oil Movement, Area Command Center, Pos 1 Utama, hingga area Pos Jetty.

Memasuki sesi sore, tim beralih ke agenda interogatif berupa wawancara mendalam serta pemeriksaan dokumen SMP Elemen I yang berfokus pada Komitmen dan Kebijakan Manajemen terhadap aspek pengamanan perusahaan.

Berdasarkan hasil evaluasi hari pertama, proses wawancara dan pemeriksaan dokumen berjalan lancar. Tim penilai telah merumuskan sejumlah catatan strategis serta rekomendasi yang langsung dimasukkan ke dalam matriks penilaian skoring formal.

Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan hari pertama yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah diagendakan. Kegiatan klarifikasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem proteksi berlapis kilang Balongan dari berbagai potensi ancaman fisik maupun non-fisik.