15 Maret 2026
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Tim Supervisi Mabes Polri Cek Kesiapan Ops Ketupat Maung di Polresta Tangerang
Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Kecewa, Tidak Adanya Pendampingan Dinas PPPA, KLA Lampung Selatan Kategori Nindya Menjadi Pertanyaan
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Sungguh sangat ironis, korban pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Merbau Mataram, Desa Talang Jawa. Tidak mendapatkan perhatian serta penangan oleh Dinas PPPA Lampung Selatan serta stakeholder terkait.
Dimana kejadian tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban yang berinisial (AA) sejak Bulan Januari dan 2 tersangka telah mendekam di balik jeruji POLRES Lampung Selatan. Korban mengalami depresi yang membuat psikologis terganggu dan membuat khawatir Purwanti sebagai ibu kandungnya.
Saat diwawancarai oleh tim media IWO Indonesia Lampung Selatan, Purwanti mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Kepala Desa, Camat Merbau Mataram hingga dinas PPPA Lampung Selatan yang tidak pernah hadir ditengah-tengah keluarga korban.
"Saya sangat merasa sedih dengan apa yang menimpa anak saya, hingga saat ini tidak adanya keperdulian kepada anak saya. Jangankan dari Dinas, dari Desa sampai Kecamatan Merbau Mataram saja tidak membantu kami, untuk membantu agar psikologis anak saya tidak terganggu," Ungkapnya dengan sedih. Minggu (13/03/2026)
Pada kesempatan itu, Tanggapan Kuasa Hukum Titi Hartati, S.H., M.H. dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesia, sebagai kuasa hukum korban, menyayangkan hingga saat ini sejak adanya laporan polisi dari korban pada bulan Januari 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan pendampingan psikologis secara maksimal kepada korban.
"Padahal korban merupakan anak yang mengalami kekerasan seksual dan sangat membutuhkan pemulihan trauma serta dukungan psikologis selama proses hukum berlangsung," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kewajiban tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 59A dan Pasal 69A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kejahatan seksual termasuk rehabilitasi psikososial.
“Oleh karena itu, kami meminta Dinas PPA Lampung Selatan segera menjalankan kewajibannya demi memastikan perlindungan dan pemulihan korban terpenuhi secara maksimal,” tegas Titi.
Saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp, terkait kejadian pelecehan seksual di Wilayah Kerjanya, Camat Merbau Mataram Ricky Randa mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Saya belum tahu bang, karena dari pihak Kepala Desa Talang Jawa tidak ada informasi/laporan ke Kacamatan. Insya allah hari Senin kami akan tindak lanjuti bersama tim untuk melakukan kunjungan,” ucap Ricky dengan nada sangat kecewa kepada pihak Desa
Perlu diketahui, bahwa korban (AA) mendapatkan pelecehan oleh 2 tersangka yaitu RA dan SH dimana para pelaku menyandang 1 orang memiliki istri dan 1 lagi seorang duda.
Kejadian ini sangat mencoreng, dimana Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada Tahun 2025. Penghargaan ini patut dipertanyakan, masih banyak kasus tentang pelecahan anak yang belum selsai. (Tim)
H-6 Angleb Idul Fitri, Asdp: 69 Trip Layani Pemudik Lintas Selat Sunda
REFORMASI-ID | Merak, Banten - Jawa-Sumatera berdasarkan data Posko Merak (Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara) selama 12 jam (periode 15 Maret 2026 pukul 00.00 hingga pukul 12.00 WIB) atau H-6, tercatat jumlah trip yang beroperasi sebanyak 69 trip. Minggu, 15/03/2026.
Adapun realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara pada H-6 mencapai 48.286 orang atau turun 21,3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 61.383 orang.
Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-6 mencapai 4.446 unit atau naik 40, persen dibandingkan realisasi tahun lalu yaitu 3.161 unit. Kendaraan roda empat mencapai 6.544 unit atau turun 22, persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 8.413 unit.
Kemudian, total truk yang menyeberang mencapai 1.290 unit atau turun 34,1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.958 unit. Sedangkan, total bus yang menyeberang mencapai 296 unit atau turun 43,8 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 527 unit.
Total seluruh kendaraan tercatat 12.576 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara pada H-6 atau turun 10,5 persen dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 14.059 unit.
Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara mulai dari H-10 sampai H-6 tercatat 247.297 orang atau turun 6,4 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 264.174 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 61.602 unit atau naik 1,9 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 60.452 unit.
Sebaliknya, berdasarkan data Posko Bakauheni selama 12 jam (periode 15 Maret 2026 pukul 00.00 hingga pukul 12.00 WIB) atau H-6 tercatat jumlah trip yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni sebanyak 63 trip.
Adapun realisasi total penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-6 mencapai 22.028 orang atau turun 44,5 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 39.708 orang.
Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-6 mencapai 306 unit atau turun 43,2 persen dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 539 unit. Kendaraan roda empat mencapai 2.549 unit atau turun 43,5 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.514 unit.
Kemudian, total truk yang menyeberang mencapai 1.308 unit atau turun 37,5 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 2.094 unit. Sedangkan, total bus yang menyeberang mencapai 305 unit atau turun 49,2 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 600 unit.
Total seluruh kendaraan tercatat 4.468 unit yang telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-6 atau turun 42,3 persen dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 7.747 unit.
Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa (Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu) pada H-10 sampai H-6 tercatat 160.207 orang atau turun 13,9 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 186.134 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 36.246 unit atau turun 7,2 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 39.077 unit. (Hms/Mdn)
Dugaan Ketidakberesan Anggaran 3 Milyar Publikasi Diskominfo Minahasa Disorot, Transparansi Dipertanyakan...???
REFORMASI-ID | Minahasa – Dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa mulai menuai sorotan. Di tengah narasi efisiensi anggaran yang kerap disampaikan pemerintah daerah, sejumlah kalangan jurnalis justru mempertanyakan transparansi penyaluran kerja sama media yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumat (13/03/2026).
Sejumlah pimpinan redaksi media lokal mengaku heran dengan kebijakan yang dinilai tidak konsisten. Beberapa media yang memiliki legalitas hukum jelas, aktif memproduksi karya jurnalistik, serta memiliki aktivitas peliputan di lapangan dilaporkan tidak lagi memperoleh kerja sama publikasi dari pemerintah daerah.
Sebaliknya, muncul dugaan bahwa terdapat sejumlah media yang keberadaannya tidak jelas namun tetap tercantum sebagai penerima kerja sama publikasi. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai mekanisme seleksi media serta kriteria yang digunakan dalam menentukan pihak penerima anggaran publikasi tersebut.
Salah satu pimpinan redaksi media lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai persoalan ini bukan sekadar menyangkut besaran nilai kontrak kerja sama. Ia menegaskan bahwa yang dipertaruhkan adalah prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.
“Ini bukan hanya soal nilai kontrak, tetapi tentang keadilan dan transparansi. Media yang jelas operasionalnya dan rutin melakukan peliputan justru tidak mendapatkan kerja sama, sementara ada nama media yang tidak pernah terlihat aktivitas jurnalistiknya di lapangan diduga menerima anggaran dari APBD,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, menyatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor dalam menentukan kerja sama dengan media. Ia menyebutkan anggaran publikasi yang tersedia sekitar Rp3 miliar dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh media yang ada.
Menurut Ricky, berdasarkan data yang dimiliki dinas, sekitar 84 media tercatat dalam daftar kerja sama yang direncanakan menerima pembayaran pada bulan berjalan. Namun ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya media yang tidak aktif namun tetap tercantum sebagai penerima kerja sama, ia menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran ulang terhadap data tersebut.
“Itu terjadi pada masa kepala dinas sebelumnya. Sekarang sudah tidak ada. Kami akan melakukan pengecekan kembali,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan secara rinci mekanisme verifikasi yang dilakukan terhadap media penerima anggaran.
Pernyataan tersebut justru memunculkan kritik dari sejumlah kalangan. Sikap Diskominfo yang hanya menyatakan akan melakukan “pengecekan kembali” dinilai belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait keterbukaan data penerima kerja sama publikasi yang seharusnya dapat diakses publik.
Pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengikuti ketentuan perundang-undangan pers, termasuk yang diatur dalam Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanpa pengawasan yang memadai, anggaran diseminasi informasi berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Kini, masyarakat serta komunitas pers menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah, termasuk dari DPRD Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran publikasi tersebut. Sejumlah pihak menilai, tanpa audit terbuka dan klarifikasi yang transparan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan informasi pemerintah daerah berpotensi semakin menurun. (*)
Manfaatkan Layanan 110, Pemudik Dibakauheni Dapat Bantuan Cepat dari Polisi
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN — Seorang pemudik yang mengalami kendala kendaraan mogok di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan bantuan cepat dari petugas kepolisian setelah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110, Minggu (15/3/2026) dini hari.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Command Center 110 sekitar pukul 03.32 WIB. Pelapor diketahui bernama Herli yang menginformasikan bahwa kendaraan yang digunakannya mengalami mogok saat hendak keluar dari kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dalam laporan yang disampaikan kepada petugas, kendaraan yang mengalami mogok merupakan mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi A 1471 VW.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Pelayanan (Posyan) Bakauheni bersama petugas dari KSKP Bakauheni segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan kepada pemudik tersebut. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengalami gangguan sekaligus membantu mengamankan posisi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan lain yang keluar dari pelabuhan.
Selain itu, petugas juga membantu pemudik tersebut dengan mencarikan bengkel terdekat di kawasan Pelabuhan Bakauheni agar kendaraan dapat segera diperbaiki dan perjalanan dapat dilanjutkan. Respons cepat dari petugas ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang difokuskan pada pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan bahwa layanan Call Center 110 disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan cepat dari kepolisian, khususnya selama masa mudik Lebaran.
“Layanan Call Center 110 kami siagakan selama 24 jam untuk menerima laporan ataupun pengaduan masyarakat. Jika pemudik mengalami kendala di perjalanan seperti kendaraan mogok, kecelakaan lalu lintas, ataupun gangguan keamanan lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi 110 dan petugas kami akan segera merespons,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026 telah disiagakan di berbagai titik strategis guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik dapat merasa aman dan nyaman. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” lanjutnya.
Sementara itu, Herli selaku pemudik yang melaporkan kejadian tersebut mengaku terkejut dengan cepatnya respons petugas setelah dirinya menghubungi layanan darurat kepolisian.
Menurutnya, tidak sampai sepuluh menit setelah laporan disampaikan, petugas kepolisian sudah tiba di lokasi untuk memberikan bantuan.
“Tidak sampai sepuluh menit setelah saya menghubungi 110, petugas sudah datang membantu. Terima kasih banyak untuk Kepolisian Republik Indonesia, terima kasih juga untuk Mabes Polri dan Polda Lampung,” ujar Herli.
Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas yang sigap memberikan pertolongan sehingga kendala yang dialaminya dapat segera ditangani.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan jauh serta memanfaatkan rest area apabila merasa lelah selama berkendara.
Dengan adanya layanan Call Center 110 yang responsif serta kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan selama periode mudik Lebaran di wilayah Lampung Selatan. (Mdn)
14 Maret 2026
Wujudkan Polri Presisi, Polsek Medan Satria Gelar Bakti Sosial Pembagian Takjil di Jalan Raya Pejuang
REFORMASI - ID | Kota Bekasi - Jajaran Polsek Medan Satria kembali menunjukkan kepedulian sosialnya di tengah bulan suci Ramadhan dengan menggelar aksi berbagi takjil gratis, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Raya Pejuang, tepatnya di depan Mapolsek Medan Satria, ini menyasar para pengendara dan warga sekitar yang sedang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat di wilayah hukum Medan Satria.
Dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Endang Wahyudi dan Panit Binmas Iptu Darwin, paket takjil dibagikan langsung oleh personel Bhabinkamtibmas kepada warga. Sebanyak 50 bungkus takjil ludes dalam waktu singkat diberikan kepada pengemudi ojek online, pedagang keliling, hingga warga yang masih dalam perjalanan pulang. Aksi yang dimulai pukul 17.30 WIB ini disambut hangat oleh masyarakat yang merasa terbantu untuk sekadar membatalkan puasa di tengah kesibukan jalan raya.
Selain membagikan makanan, momen ini juga dimanfaatkan oleh para personel untuk menyapa dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis. Petugas mengingatkan para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan selama Ramadhan. Dialog ringan di pinggir jalan ini menjadi sarana efektif bagi kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung warga.
Hingga azan Magrib berkumandang, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Kapolsek Medan Satria, AKP Tri Baskoro Bintang, menyampaikan bahwa aksi berbagi ini akan terus diupayakan sebagai bentuk empati kepolisian terhadap warga yang menjalankan ibadah puasa. Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, Polsek Medan Satria berkomitmen untuk menciptakan suasana Ramadhan yang sejuk dan penuh keberkahan bagi seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri Terkait Operasi Ketupat Krakatau 2026
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara resmi menerima kunjungan Tim Supervisi dari Mabes Polri dalam rangka peninjauan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Sabtu (14/03/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta efektivitas strategi pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polda Lampung, yang merupakan gerbang utama penghubung Pulau Sumatera dan Jawa.
Turut mendampingi Kapolda Lampung dalam kegiatan tersebut, yakni Karo Ops, Karo Rena, dan Dirlantas Polda Lampung.
Kehadiran para Pejabat Utama (PJU) ini sekaligus untuk memaparkan perkembangan terkini mengenai manajemen lalu lintas dan pemetaan titik rawan kemacetan serta kecelakaan di wilayah Lampung.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa Polda Lampung telah menyiagakan ribuan personel dan pos pengamanan (Pospam) serta pos pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur lintas utama dan titik penyeberangan Bakauheni.
"Kehadiran Tim Supervisi Mabes Polri sangat krusial bagi kami untuk mendapatkan arahan serta evaluasi objektif, sehingga pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2026 ini dapat berjalan maksimal, aman, dan berkesan bagi seluruh masyarakat yang mudik," ujar Kapolda.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi di ruang rapat untuk meninjau administrasi operasional serta rencana lapangan yang telah disusun oleh jajaran Polda Lampung. (Mdn)
Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden
Brigjen Hando Wibowo, Pimpin Supervisi Operasi Ketupat 2026 di Wilkum Polda Banten
H-8 Lebaran 2026 arus Penyeberangan Merak - Bakauheni Landai Lancar
REFORMASI-ID | Lampung Selatan, Bakauheni - Berdasarkan data Posko Merak (Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara) selama 24 jam (periode 13 Maret 2026 pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB) atau H-8, tercatat jumlah trip yang beroperasi sebanyak 219 trip. Sabtu, 14/03/2026.
Adapun realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara pada H-8 mencapai 50.362 orang atau turun 23,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 65.554 orang.
Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-8 mencapai 1.431 unit atau turun 49,6% dibandingkan realisasi tahun lalu yaitu 2.840 unit. Kendaraan roda empat mencapai 6.380 unit atau turun 9% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.008 unit.
Kemudian, total truk yang menyeberang mencapai 3.252 unit atau turun 18,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.979 unit. Sedangkan, total bus yang menyeberang mencapai 503 unit atau turun 32,9% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 750 unit.
Total seluruh kendaraan tercatat 11.566 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara pada H-8 atau turun 20,7% dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 14.577 unit.
Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara mulai dari H-10 sampai H-8 tercatat 126.276 orang atau turun 18,6% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 155.161 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 31.390 unit atau turun 13% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 36.091 unit.
Adapun realisasi total penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-8 mencapai 36.827 orang atau turun 3,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 38.091 orang.
Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-8 mencapai 528 unit atau turun 33,3% dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 792 unit. Kendaraan roda empat mencapai 3.458 unit atau turun 12,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.942 unit.
Kemudian, total truk yang menyeberang mencapai 3.394 unit atau naik 9,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.110 unit. Sedangkan, total bus yang menyeberang mencapai 537 unit atau turun 6,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 506 unit.
Total seluruh kendaraan tercatat 7.917 unit yang telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-8 atau turun 5,2% dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 8.350 unit.
Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa (Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu) pada H-10 sampai H-8 tercatat 97.385 orang atau turun 9,4% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 107.541 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 23.018 unit atau turun 3,1% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 23.766 unit. (Hms/Mdn)
Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Harapkan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik
Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Keadilan yang Terbelenggu, Andrie Aktivis KontraS Disiram Air Keras Setelah Suarakan HAM
13 Maret 2026
Himbau Kamtibmas,Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Mitra Jaya dan Linmas Gelar Patroli Malam
REFORMAS - ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 13/06/2026 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Koramil 03/Teluk Pucung melaksanakan patroli malam bersama Mitra Jaya dan Linmas di wilayah teritorial Koramil 03/Teluk Pucung. Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan serta kawasan permukiman warga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Patroli dilaksanakan secara humanis dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari. Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat kewilayahan dengan unsur pengamanan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Danramil 03/Teluk Pucung Mayor Inf Fatwanul menyampaikan bahwa patroli malam yang dilaksanakan bersama Mitra Jaya dan Linmas merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah.
“Patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menghimbau warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kebersamaan antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Teluk Pucung tetap aman dan kondusif.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mempererat sinergitas antara TNI dan masyarakat.
(Sumber Kodim 0507/Bekasi)
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Polri Perkuat Kolaborasi Akademik Nasional: Penandatanganan PKS dengan Undip, Udinus, dan Unissula serta Launching Pusat Studi Kepolisian Undip dan UKSW
Progres Laporan Advokat Soal Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling Dilimpahkan ke Polda Lampung
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Kantor Hukum BOW & PARTNERS melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik profesi yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian di Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Perkembangan terbaru, laporan tersebut telah dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) di Kepolisian Daerah Lampung.
Kuasa hukum para pelapor, Prabowo Febrianto, menjelaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan bermula pada 6 September 2025 ketika MFAF ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Budi Utomo 25A, Margodadi, Metro Selatan, Kota Metro.
Menurutnya, saat itu orang tua MFAF menyerahkan anaknya secara kooperatif kepada sejumlah anggota kepolisian yang datang ke rumah mereka setelah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan MFAF dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Prabowo Febrianto menyampaikan bahwa perkembangan terbaru penanganan pengaduan tersebut kini telah dilimpahkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di bagian Paminal Kepolisian Daerah Lampung, yang menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian.
“Kami telah mendapatkan informasi bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, tepatnya di bagian Paminal terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Prabowo Febrianto kepada awak media, Jum'at (13/03/2026).
Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan pembelajaran bagi anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.
“Harapan kami, laporan ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi oknum anggota yang diduga terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Propam Mabes Polri juga telah mengeluarkan SP3D (Surat Pemberitahuan Penanganan Dumas) nomor B/770-b/II/WAS.24/2026/Divpropam. Yang ditandatangani oleh Kabagyanduan Propam Polri, Bambang Satriawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan internal oleh Propam dan Paminal guna memastikan fakta serta kebenaran atas laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran kode etik profesi oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diharapkan proses penanganannya dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Rekor Tertinggi Stok Beras Nasional Sejak Merdeka, Bulog dan Polri Jamin Stabilitas Pangan Hingga Akhir 2026
Ads 970x90





















