05 Februari 2026
Peduli Lingkungan, Sat Intelkam Polres Lampung Selatan Gelar Aksi Bersih Pantai Kedu
REFORMASI-ID | Lampung Selatan — Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan kawasan wisata terus ditunjukkan oleh Polres Lampung Selatan. Melalui Satuan Intelkam, Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan kurvey atau aksi bersih-bersih di kawasan wisata Pantai Kedu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan, AKP Justin Afrian, S.H., M.H., bersama jajaran personel Sat Intelkam. Aksi sosial ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung terciptanya destinasi wisata yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Dalam keterangannya, AKP Justin Afrian menyampaikan bahwa kegiatan kurvey ini tidak hanya berfokus pada pembersihan sampah, namun juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat dan para pengunjung Pantai Kedu untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Lingkungan yang bersih bukan hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan dan keberlanjutan pariwisata,” ujar AKP Justin Afrian.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan sosial kemasyarakatan yang bermanfaat langsung.
Aksi bersih-bersih tersebut melibatkan sejumlah personel Sat Intelkam Polres Lampung Selatan, di antaranya IPTU Yohannes Hardiansyah selaku KBO Sat Intelkam, AIPTU Rahidi selaku Kanit Kamneg, AIPDA Indra Lisanto, S.H. selaku Kanit Ekonomi, AIPDA Holsi Farizal, S.H. selaku Kaur Yanmin, serta 10 personel lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB, personel mulai melaksanakan kurvey dengan membersihkan area sekitar Pantai Kedu. Kegiatan selesai pada pukul 16.30 WIB dan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Selatan berharap kebersihan Pantai Kedu dapat terus terjaga serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisata. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi terkait, pengelola wisata, dan masyarakat setempat demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir. (*)
Sosialisasi Hukum Digelar, Kabidkum Polda Lampung Ingatkan Risiko Salah Prosedur
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Sukiyatno membuka kegiatan Sosialisasi Hukum di Polres jajaran Polda Lampung pada 5–13 Februari 2026. Kegiatan ini digelar untuk menguatkan pemahaman personel terhadap penerapan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Kamis, 05/02/2026.
Dalam arahannya, Ahmad menegaskan jajaran penyidik wajib memahami aturan baru secara menyeluruh. Menurutnya, kesalahan menafsirkan pasal berpotensi memicu gugatan hukum dan memperburuk citra penegakan hukum.
“Penyidik ada di garda terdepan penegakan hukum pidana. Dengan aturan baru ini, tantangannya jauh lebih berat. Kalau tidak paham betul substansinya, kesalahan prosedur mudah terjadi,” kata Ahmad.
Ia menekankan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana tidak bisa diterapkan terpisah. Ketiganya saling terhubung dan menentukan sah atau tidaknya proses penanganan perkara.
“Memahami KUHAP tidak bisa dilepaskan dari KUHP dan UU Penyesuaian Pidana. Aturannya saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan dalam praktik penegakan hukum,” tegasnya.
Ahmad juga menyoroti sejumlah aturan baru yang wajib segera dikuasai penyidik, seperti kewajiban penggunaan CCTV saat pemeriksaan tersangka hingga konsep plea bargaining atau pengakuan bersalah.
“Kalau personel tidak cepat beradaptasi, dampaknya langsung terasa. Bisa muncul lonjakan praperadilan, gugatan perdata, sampai laporan masyarakat. Ini risiko nyata kalau aturan baru tidak dikuasai,” ujarnya.
Ia menegaskan sosialisasi hukum tidak boleh berhenti di ruang kegiatan formal. Setiap satuan kerja diminta aktif belajar dan berdiskusi rutin agar pemahaman tidak setengah-setengah.
“Sosialisasi ini cuma pemantik. Pembahasan harus jalan tiap hari di fungsi penyidikan, minimal satu jam, dipimpin langsung oleh perwira dan Kasatker. Ini bagian dari tanggung jawab pimpinan,” pungkas Ahmad.
Polda Lampung menargetkan seluruh penyidik mampu beradaptasi cepat dengan regulasi baru agar proses penegakan hukum berjalan profesional, minim gugatan, dan tidak memicu persoalan hukum baru di lapangan. (*)
Polda Lampung Ungkap Kasus: Pemerasan Melalui Konten
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana menonjol yang merugikan masyarakat secara materil maupun psikologis.
Hal ini disampaikan dalam Press Release yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun didampingi Wadir Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin bertempat di Mapolda Lampung, Rabu (04/02/2026).
Ungkap kasuh tindak pidana ITE berupa pengancaman penyebaran video pribadi.
Berdasarkan laporan korban, tersangka berinisial MHH melakukan intimidasi dengan mengirimkan video hasil editan korban melalui beberapa akun WhatsApp.
"Tersangka menggunakan video tersebut untuk memeras korban. Akibat rasa takut, korban telah mengirimkan uang hingga mencapai Rp70.500.000," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari.
Tim Subdit V Siber Polda Lampung bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka MHH pada 23 Januari 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu SIM, serta rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) huruf a jo Pasal 45 ayat (10) UU ITE.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah memberikan data atau konten pribadi kepada siapapun. Jika menjadi korban pemerasan digital, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber kami," tutup Kabid Humas. (Hms/Mdn)
FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik
Wujudkan SDM Unggul, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri
Chusnunia, P.hd., “Sang Ratu Lebah” Akan Kukuhkan 100 lebih Pasukan Lebah DPW PKB Lampung 2026-2030.
REFORMASI-ID | JAKARTA - Hj. Chusnunia, P.hd., atau yang lebih populer dipanggil mbak Nunik telah resmi dilantik sebagai ketua DPW PKB Provinsi Lampung kembali periode 2026-2030 di hotel Mövenpick Jakarta serentak dengan seluruh ketua DPW PKB se-Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026 oleh ketua umum DPP PKB H. Abdul Muhaimin Iskandar.
Setelah dilantik Hj. Chusnunia langsung tancap gas akan melakukan pengukuhan kepengurusan yang direncanakan digelar di ballroom hotel grand mercure yang juga sekaligus melakukan Akpolbang (akademi politik kebangsaan) untuk kepengurusan baru pada Ahad 08 Februari 2026. Tidak tanggung-tanggung selain puluhan anggota pengurus harian DPW, juga akan dikukuhkan 100 lebih pengurus bidang-bidang yang totalnya ada 30 bidang. dengan begitu Hj. Chusnunia atau mbak Nunik akan menjadi “Ratu Lebah” lampung yang akan memimpin pertempuran di 2029 dengan 100 lebih pasukan lebah.
Kepengurusan kali ini sangat “Gemoy” karena memang tuntutan target partai, hampir 150 an pengurus DPW PKB Lampung periode 2026-2030 yang akan berbarengan bergerak untuk memenangkan pemilu 2029, target kami juara 1 atau paling tidak runner up di 2029 untuk PKB Lampung. Dengan banyaknya sumber daya pengurus, kualitas kader yang mumpuni di bidangnya, disiplin tinggi, dan semangat kebersamaan
"Insha Allah 2029 perolehan suara PKB di Lampung Insha Allah juara atau minimal menjadi runner up pemenang pemilu," tutur Wakil Ketua komisi VII DPR RI ini.
Penguatan internal melalui beragam kaderisasi berjenjang kita lakukan maraton sampai 2029, baik yang dilakukan struktural partai maupun banom, dan selain itu dengan dikukuhkannya pengurus bidang-bidang, kita akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk menjadi partai yang hadir di tengah-tengah masyarakat setiap saat, tidak hanya musim kampanye datang, semua kader harus mampu mewujudkan politik kehadiran. Ada pengurus harian, Ada pengurus 30 bidang, diantaranya ada bidang pertanian, peternakan, perikanan.
"Maka selaras dengan pemerintah kita kan berjuang untuk ikut serta berdaya bersama masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di negeri ini, begitu pula bidang sosial, kesehatan, dan lain-lain, kader PKB kita tuntut untuk mampu mengadvokasi segala hal yang sangat dibutuhkan masyarakat," tambah mantan bupati Lampung Timur dan juga Wagub Lampung ini.
Menurut Ketua panitia pelantikan yang juga ketua DKW Garda Bangsa Lampung dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Rolland Nurfa. Pengukuhan pengurus DPW PKB Lampung periode 2026-2030 akan mengundang jajaran FORKOMPINDA Lampung, Partai Politik tingkat Provinsi, Ormas Keagamaan, Tokoh Adat, tokoh masyarakat, organisasi dan tokoh perempuan, OKP,
"Dan anggota fraksi PKB se-lampung dan pengurus DPC PKB se-provinsi lampung," tutur Rolland Nurfa ketua panitia pelantikan yang juga ketua DKW Garda Bangsa Lampung dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini. (*)
Polda Lampung Ungkap Penipuan Umrah Ilegal, 10 Jemaah Jadi Korban
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bertindak tegas terhadap oknum penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang tidak berizin (ilegal). Kamis, 05/02/2026.
Dalam press release yang digelar hari ini, Polda Lampung mengumumkan penetapan tersangka terhadap Direktur PT Barokah Wisata Mandiri (Basma Tour) berinisial BW atas dugaan penipuan jemaah umrah di wilayah Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, didampingi Wadir Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa praktik ilegal ini telah merugikan banyak masyarakat yang berniat melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah jemaah melaporkan adanya ketidakpastian keberangkatan sejak Desember 2024.
Tersangka BW melalui perusahaannya menawarkan paket umrah dengan harga menggiurkan dan telah menerima setoran uang dari para jemaah.
“Tersangka mengumpulkan uang dari masyarakat, namun hingga waktu yang ditentukan, jemaah tidak kunjung diberangkatkan. Tersangka secara berulang kali memberikan janji palsu dan menunda waktu keberangkatan dengan berbagai alasan,” ungkap Kombes Pol Yuni Iswadari.
Berdasarkan hasil penyidikan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, terungkap fakta bahwa PT Barokah Wisata Mandiri tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sah.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10 orang jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp299.000.000.
Jumlah ini dikhawatirkan masih bisa bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tersangka kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 124 jo Pasal 117 subsider Pasal 122 jo Pasal 115 UU RI No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang telah diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023.
Wadir Reskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam beraktivitas di ruang digital dan tidak mudah tergiur dengan tawaran umrah murah
"Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas travel umrah melalui aplikasi resmi Kementerian Agama dan tidak sembarang membagikan konten pribadi kepada siapapun di media sosial guna menghindari pemerasan," tegasnya. (Hms/Mdn)
Badak Jawa Kembali Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon, Bukti Konservasi Berjalan Efektif
REFORMASI-ID | Pandeglang, Banten - Upaya konservasi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali menunjukkan hasil positif. Rabu, 04/02/2026.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan menggunakan kamera jebak (camera trap), Tim Monitoring dan Evakuasi Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa, berhasil merekam keberadaan seekor induk Badak Jawa bersama anaknya di Blok Cigenter, Taman Nasional Ujung Kulon.
Rekaman tersebut diperoleh pada 29 Januari 2026 pukul 22.17 WIB. Temuan ini menjadi rekaman anakan Badak Jawa pertama pada tahun 2026, sekaligus memperkuat optimisme terhadap keberlangsungan populasi Badak Jawa di habitat alaminya.
Prof. Satyawan selaku Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan bahwa temuan ini merupakan indikator penting keberhasilan pengelolaan kawasan dan perlindungan Badak Jawa.
"Keberadaan induk dan anakan Badak Jawa yang terekam melalui camera trap menunjukkan bahwa habitat di Taman Nasional Ujung Kulon masih terjaga dengan baik. Selain itu, pengamanan kawasan yang kuat dan konsisten, serta dukungan kerja sama dari berbagai pihak, menjadi faktor kunci yang memungkinkan Badak Jawa berkembang biak secara alami,” ujar Dirjen KSDAE.
Menurut hasil analisis awal tim, induk Badak Jawa yang terekam diduga bernama "ARUM", merupakan individu yang telah teridentifikasi sebelumnya dalam sistem monitoring.
Sementara itu, anakan Badak Jawa yang terekam, merupakan individu baru, dengan perkiraan usia kurang dari lima bulan.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap induk dan anakan Badak Jawa tersebut, serta seluruh populasi Badak Jawa di kawasan.
Upaya ini, dilakukan melalui penguatan patroli, pemantauan berbasis teknologi, pengelolaan habitat, serta peningkatan kolaborasi dengan mitra konservasi, LSM, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pemerintah mengajak seluruh pihak, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian Badak Jawa sebagai salah satu satwa paling langka di dunia dan kebanggaan Indonesia, demi memastikan kelangsungan hidupnya bagi generasi mendatang.
Untuk Informasi Lebih Lanjut: Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Jl. Perintis Kemerdekaan No. 51, Labuan – Pandeglang, Provinsi Banten, Telp. (0253) 801731. (*)
04 Februari 2026
KBO Satreskrim Polres Metro Bekasi Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude
Asah Kemampuan Komunikasi, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Seminar Public Speaking: Wujudkan Personel yang Presisi dan Komunikatif
Polri Ukir Sejarah Baru, berikan penghargaan kepada Anjing Pelacak "Reno" K-9, Penjaga Kemanusiaan
Kapolri Berikan Penghargaan "Vira Satya Manava Raksaka Pasu" kepada Reno, Pahlawan Penjaga Kemanusiaan
Tim Gabungan Ditpolsatwa dan Pemerhati Polisi Satwa Berhasil Evakuasi Buaya Muara
Silaturahmi Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung: Polri Buka Ruang Komunikasi Seluasnya
REFORMASI-ID | Lampung – Dalam rangka mempererat kemitraan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Sambang Kamtibmas bersama Forum Pemuda Cendana Wangi NTT Provinsi Lampung, pada Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPW FP NTT Cendana Wangi Provinsi Lampung Robert Wiliam Luttu, SE beserta jajaran pengurus, di antaranya Wakil Ketua Joel Penmau, SE, Bendahara Jacky Pah, S.Hut., M.Hut., Sekretaris Charles Kase, serta Kabid Pemuda dan Olahraga Piter Hari, SIP.
Hadir pula Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, SIK., MH didampingi Kasubdit Binpolmas AKBP Hesbin Fadilla, SH, serta personel Ditbinmas Polda Lampung dan anggota Polsek Tanjung Karang Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW FP NTT Cendana Wangi Provinsi Lampung memperkenalkan kepengurusan organisasi kepada Dirbinmas Polda Lampung yang baru.
Pihak forum juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan masyarakat yang humanis, berbudaya, dan berkelanjutan guna memperkuat nilai-nilai kearifan lokal serta menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Lampung.
Selain itu, disampaikan bahwa masyarakat NTT telah menetap di Provinsi Lampung sejak tahun 1918, dengan jumlah sekitar 2.000 Kepala Keluarga yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Desa Wiyono Gedong Tataan dan Panjang Kota Bandar Lampung.
Forum Pemuda Cendana Wangi juga menyampaikan komitmennya untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta rencana kegiatan silaturahmi lanjutan dan temu kangen keluarga besar DPW FP NTT Cendana Wangi se-Provinsi Lampung yang diperkirakan akan dihadiri sekitar 400 orang.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, SIK., MH menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPW FP NTT Cendana Wangi dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Lampung.
Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, SIK., MH menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas Forum Pemuda Cendana Wangi NTT. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, saling menghormati antar suku dan budaya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirbinmas menegaskan bahwa apabila terdapat permasalahan ataupun potensi konflik di tengah masyarakat, diharapkan dapat segera dikomunikasikan dengan Ditbinmas Polda Lampung guna dilakukan langkah penyelesaian secara humanis dan preventif.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Apabila terdapat permasalahan, mari kita selesaikan bersama dengan mengedepankan musyawarah dan kebersamaan, sehingga situasi Kamtibmas di Provinsi Lampung tetap aman, damai, dan kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan silaturahmi dan sambang Kamtibmas ini diharapkan semakin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung. (Mdn)
03 Februari 2026
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026
Kapolri: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Delegasi Keamanan Prancis
02 Februari 2026
Detasemen Perintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Laksanakan Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Pengadegan
Ketua Ansor Tanggamus Zulki Kurniawan, SE: Tegas, Polri dibawah Presiden
REFORMASI-ID | Tanggamus -- Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tanggamus, Zulki Kurniawan, S.E., menegaskan pentingnya menjaga posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan dan demokrasi nasional. Senin, 02/02/2026.
Menurut Zulki, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keamanan negara. Polri, kata dia, membutuhkan ruang independensi yang kuat agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara objektif serta bebas dari kepentingan sektoral.
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa. Karena itu, Polri harus berada pada posisi yang netral dan tidak terseret dalam dinamika birokrasi kementerian yang sarat kepentingan kebijakan,” ujar Zulki.
Ia menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden selama ini menjadi bentuk kontrol sekaligus penegasan bahwa institusi kepolisian adalah alat negara yang bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan kelompok atau sektor tertentu. Struktur tersebut dinilai paling tepat untuk menjaga keseimbangan antara kewenangan, pengawasan, dan akuntabilitas.
Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada nilai kebangsaan, Ansor memandang bahwa penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, integritas aparat, serta pelayanan publik yang humanis, bukan melalui perubahan struktur kelembagaan yang berisiko mengaburkan fungsi dan peran kepolisian.
Zulki juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada wacana yang justru dapat melemahkan institusi negara. Menurutnya, kritik terhadap Polri tetap penting, namun harus diarahkan pada perbaikan kinerja dan reformasi internal, bukan pada upaya yang dapat mengurangi independensi institusi.
“Ansor Kabupaten Tanggamus berdiri bersama Polri yang profesional, mandiri, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Untuk itu, posisi Polri di bawah Presiden harus tetap dipertahankan demi menjaga keutuhan NKRI dan stabilitas nasional,” pungkasnya.(*)
Mulai Hari Ini Polda Lampung Resmi Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
REFORMASI-ID | Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Senin, 02/02/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasdam XXI/Radin Inten, perwakilan Kementerian Perhubungan yakni Kasi Lalu Lintas BPTD Kelas II Lampung Taofan, serta tamu undangan lainnya dari unsur terkait.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Dedy Arifianto menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus sebagai operasi cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2026.
“Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2026 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan sebanyak 862 personel, terdiri dari 141 personel Polda Lampung dan 721 personel dari jajaran kewilayahan,” ujar Kombes Pol Dedy Arifianto.
Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung akan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kombes Pol Dedy Arifianto juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Provinsi Lampung agar tujuan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dapat terlaksana dan tercapai sesuai dengan rencana.
Adapun sasaran operasi tahun ini meliputi 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, serta 20 persen penegakan hukum melalui teguran dan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tertib berlalu lintas, serta edukasi terkait moda transportasi yang berkeselamatan yang akan dilaksanakan bersama stakeholder terkait,” pungkasnya. (Mdn)
Patroli Berkuda Den Turangga Korsabhara, Amankan Arus Lalu Lintas di Margonda Raya Depok
01 Februari 2026
Hujan Ekstrem Dua Hari, Polda Lampung Bagikan Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
REFORMASI-ID | LAMPUNG - BMKG memprakirakan cuaca buruk masih berpotensi terjadi hingga dua hari ke depan di sejumlah wilayah Lampung. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan muncul siang hingga malam.
Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi warga yang tetap harus berkendara, termasuk perjalanan antarkota.
Menindaklanjuti peringatan tersebut, Polda Lampung mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan perjalanan saat cuaca memburuk.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menekankan pentingnya kesiapan mental dan kewaspadaan membaca kondisi jalan sebelum berangkat.
“Cuaca bisa berubah cepat. Pengendara diminta menunda perjalanan bila hujan lebat disertai angin kencang, terutama untuk rute luar kota yang minim penerangan,” ujar Yuyun, Minggu (1/2/226).
Sebelum berkendara, kepolisian meminta pengemudi memastikan kondisi kendaraan laik jalan. Pemeriksaan ban, rem, wiper, lampu, hingga bahan bakar dinilai krusial karena hujan membuat permukaan jalan licin dan jarak pandang menurun.
Yuyun menilai insiden dapat terjadi karena kendaraan tidak siap menghadapi kondisi ekstrem.
“Pastikan ban tidak gundul, rem berfungsi baik, lampu menyala optimal, dan wiper bekerja normal. Kendaraan yang prima membantu pengemudi mengantisipasi kondisi darurat di tengah hujan,” katanya.
Di perjalanan, pengendara roda dua dan roda empat diminta menyesuaikan cara berkendara. Kepolisian mengingatkan bahaya aquaplaning pada mobil serta risiko tergelincir pada motor ketika melintasi genangan.
Yuyun mengimbau pengemudi menjaga kecepatan dan jarak aman, serta menghindari manuver mendadak.
“Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, dan hindari pengereman mendadak di jalan licin. Bila jarak pandang turun drastis, menepi di tempat aman lebih baik daripada memaksakan laju,” ucapnya.
Untuk pengendara motor, penggunaan jas hujan yang aman dan tidak mengganggu keseimbangan juga ditekankan.
Selain itu, pengemudi diminta menghindari berteduh di bawah pohon atau baliho saat hujan disertai angin kencang. Menurut Yuyun, keselamatan pribadi harus menjadi prioritas di atas kecepatan tiba di tujuan.
“Gunakan jas hujan yang tidak mengganggu kendali, hindari berteduh di bawah pohon, dan segera laporkan bila menemukan kondisi berbahaya di jalan. Keselamatan harus diutamakan,” tegasnya.
Polda Lampung juga mengimbau warga yang hendak bepergian jauh agar merencanakan rute, memantau informasi cuaca terkini dari BMKG, serta memberi tahu keluarga terkait estimasi perjalanan.
Pengemudi disarankan membawa perlengkapan darurat seperti segitiga pengaman, senter, obat-obatan pribadi, serta mengisi penuh bahan bakar sebelum melintas di jalur minim SPBU.
Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta juga menyiagakan personel di titik-titik rawan genangan dan pohon tumbang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas selama cuaca buruk. Masyarakat diminta segera melapor jika menemui hambatan di jalan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat. (Mdn)
Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo
Detasemen K-9 Ditpolsatwa Korsabhara, Amankan CFD Margonda Depok Beri Rasa Aman
31 Januari 2026
Jelang Idulfitri 2026, Jasa Raharja Dukung Penguatan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kesiapan Jalan Berkeselamatan
Cuaca Buruk 3 Hari, Polda Lampung Minta Warga Waspada
REFORMASI-ID | Lampung - BMKG Lampung memprakirakan hujan ringan hingga lebat mengguyur hampir seluruh wilayah Lampung dalam tiga hari ke depan. Potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan terjadi pada siang hingga malam hari.
Wilayah yang berpeluang terdampak pada 31 Januari hingga 2 Februari 2026 meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu genangan, pohon tumbang, hingga gangguan jarak pandang di jalan.
Menyikapi potensi cuaca ekstrem tersebut, Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam beraktivitas di luar rumah. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang cepat.
“Kami minta warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang bisa datang tiba-tiba,” kata Yuyun, Sabtu (31/1/2026).
Kewaspadaan juga ditekankan bagi pengendara kendaraan bermotor yang beraktivitas di tengah hujan. Menurut Yuyun, kecelakaan terjadi karena pengemudi memaksakan laju saat cuaca memburuk.
“Saat hujan deras, kurangi kecepatan, jaga jarak aman, pastikan lampu kendaraan menyala, dan berhenti di tempat aman bila jarak pandang turun drastis,” ujarnya.
Selain pengguna jalan darat, masyarakat pesisir dan pelaku perjalanan laut juga diminta lebih berhati-hati menyusul adanya peringatan gelombang sedang dengan ketinggian mencapai 2,1 meter. Yuyun mengingatkan risiko kecelakaan laut meningkat saat cuaca memburuk.
“Nelayan dan penyeberang diminta menunda pelayaran bila cuaca memburuk serta selalu mengikuti arahan petugas pelabuhan dan selalu memantau informasi dari BMKG," tegasnya.
Untuk meminimalkan dampak risiko, kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kondisi berbahaya di lapangan. Yuyun menegaskan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mengantisipasi situasi darurat.
“Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat kondisi berbahaya di jalan atau perairan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Hms/Mdn)
Dukung Polri Dibawah Presiden, DPD FRJRI Jawa Timur: Jaga Integritas dan Profesionalisme Polri
REFORMASI-ID | Surabaya -Ketua DPD Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis, SH, yang juga merupakan Owner sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online Nasional, menyatakan dukungannya agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Pria yang akrab disapa Bung Moka ini menilai posisi tersebut penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri. Jumat, 30/01/2026.
Menurut Bung Moka, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat serta bersifat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Posisi tersebut dinilai mampu menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara.
“Posisi tersebut memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara,” ujar Ketua DPD FRJRI Jawa Timur, Bung Moka, kepada media.
Ia menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan Polri tetap netral serta terbebas dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
Bung Moka menilai, dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri sebagai alat negara, bukan sebagai alat kekuasaan. Oleh karena itu, Polri harus bekerja secara profesional dan independen demi kepentingan hukum, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.
"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Meski demikian, Bung Moka menekankan bahwa dukungan terhadap Polri tidak berarti menutup ruang kritik. Ia menegaskan agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif demi mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.
“Dengan penguatan kedudukan di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, DPD FRJRI meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Bung Moka. (*)


























