Media Reformasi Indonesia (MRI)

21 Agustus 2026

Pinjamkan Identitas untuk Kredit Truk, Warga Waway Karya Berujung Tuntutan Pidana


REFORMASI-ID | LAMPUNG TIMUR — Pengadilan Negeri Sukadana menggelar sidang lanjutan ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Jaminan Fidusia pada Kamis, 20 Agustus 2026. Terdakwa atas nama Heriyanto Bin Jarkasih, warga Desa Mekar Jaya, Dusun Bucu, Kecamatan Waway Karya, resmi dituntut hukuman penjara selama 5 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

​Kronologi dan Pelanggaran
​Perkara ini bermula dari perjanjian pembiayaan kendaraan truk jenis Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV Tahun 2012 dengan nomor polisi BE 8573 N. Dalam perjalanannya, debitur atas nama Heriyanto mangkir dari kewajiban pembayaran sejak 12 Mei 2024 atau terhitung sudah menunggak selama 830 hari dari total tenor 48 bulan.

​Kepala Cabang True Finance Bandar Lampung, Jefri, menyatakan pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif dan mediasi sejak awal masa kredit macet. Namun, karena tidak adanya iktikad baik dari debitur, pihak finance akhirnya menempuh jalur hukum.

​"Tujuan awal True Finance hadir untuk membantu masyarakat, namun kami mengharapkan agar debitur lebih bertanggung jawab atas apa yang sudah menjadi kesepakatan antara dua pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Jefri.

​Ketegasan Majelis Hakim
​Dalam persidangan, Jarkasih selaku ayah terdakwa mengakui bahwa identitas dan pinjaman tersebut atas nama anaknya. Ia berdalih bahwa dana serta kendaraan digunakan oleh Nurul Huda, yang merupakan adik ipar terdakwa.

​Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Wahyu Setia Ningrum menegaskan bahwa data identitas, tanda tangan, hingga dokumen yang tertera dalam akad kredit merupakan tanggung jawab mutlak pemilik data resmi.

​"Semua data mulai dari tanda tangan hingga foto KTP sesuai dengan identitas saudara. Saudara Heriyanto tidak mau disalahkan, tetapi hukum tetap berlaku atas data tersebut," tegas Wahyu.

​Ancaman Pasal dan Tuntutan
​Terdakwa dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang melarang pemberi fidusia mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari kreditur. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencapai dua tahun penjara dan denda maksimal Rp50.000.000.

​Berdasarkan fakta persidangan yang digelar pukul 14.00 WIB, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp10.000.000. Majelis hakim menambahkan, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka masa pidana penjara terdakwa akan ditambah menjadi 5 bulan 10 hari.

​Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas, memindahtangankan, atau mengalihkan kendaraan berstatus fidusia tanpa prosedur hukum yang sah. (*** )

20 Agustus 2026

Gelar Lomba Tingkat Dusun, Camat Bakauheni: Wujudkan Desa HELAU


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN, AKAUHENI – Pemerintah Kecamatan Bakauheni menggelar lomba tingkat Dusun sekaligus penilaian kategori juara dalam rangka menuju Desa HELAU yang dilaksanakan di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 20/08/2026.

HELAU sendiri merupakan singkatan dari Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul. Lomba ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan dusun yang bersih, sehat, dan pariwisatanya, serta memiliki kegiatan ekonomi produktif.


"Dimana diketahui Kecamatan Bakauheni sangat populer dengan Pariwisatanya," kata Camat Bakauheni Sidik. SH. MM. 

Camat Bakauheni, Sidik SH. MM, dalam keterangan Persnya menyampaikan bahwa lomba pada hari ini tingkat Dusun Desa Bakauheni bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sebagai pemicu semangat gotong royong warga. Apalagi suasana kemerdekaan HUT ke 81 RI saat ini masih terasa membakar semangat juang para pahlawan yang berjuang merebut Kemerdekaan. 

"Kemerdekaan sejati itu adalah berbuat untuk bangsa dan negara, semangat membangun tingkat desa maupun kabupaten," sebut Camat Bakauheni. 


"HELAU ini kita jadikan semangat bersama. Dari tingkat dusun dulu, kalau dusunnya bagus, desanya ikut maju. Saya minta masyarakat terus jaga kebersihan, tingkatkan kegiatan kebersamaan, dan kembangkan pariwisata di lingkungan masing-masing. Sehingga dapat mengundang para wisatawan diluar Lampung untuk berkunjung ke Lampung Selatan, Khususnya Desa Bakauheni," ujar Camat Bakauheni. 

Adapun indikator penilaian dalam Lomba Desa HELAU meliputi Asri, Bersih, Rapih dan Indah (ABRI) tak hanya itu kekompakan, kebersamaan dari setiap Dusun yang ikut perlombaan dan seiring dengan program Bupati Lampung Selatan yang mana diketahui sedang melakukan juga Lomba Desa HELAU, sekabupaten Lampung Selatan. 

"Lomba ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh 18 dusun se-Kecamatan Bakauheni. Tim penilai terdiri dari unsur Kecamatan Bakauheni," jelas Sidik.

Selain itu ungkapnya. Antusiasme warga terlihat dari berbagai kegiatan yang ditampilkan dan uniknya tahun ini berbarengan dengan HUT Ke-81 RI, mulai dari kerja bakti massal, lomba kebersihan rumah, hingga Toga dibeberapa dusun. 


"Juara itu bonus. Yang penting setelah lomba, semangat HELAU nya jangan berhenti," pungkasnya. 

Dilain pihak Tokoh masyarakat Punyimbang Bakauheni Bung Saftoni menambahkan, sangat senang dan mendukung dengan adanya kegiatan seperti ini karena bisa membantu pemerintahan dan memupuk semangat gotong royong dilingkungan masyarakat Bakauheni.

"Saya mengapresiasi sekali kegiatan seperti ini. Kalau bisa diadakan kembali, agar bisa membangun rasa  kebersamaan sesama masyarakat baik dari anak muda hingga orang tua," tutup Bung Saftoni

Di akhir rangkaian acara, Camat Bakauheni berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi budaya di setiap dusun. (Mudian) 

K-9 SAR Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Pascagempa NTT



REFORMASI-ID | Manggarai, NTT - Tim K-9 SAR Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri terus bergerak membantu pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah diterjunkan sejak 16 Agustus 2026, tim bersama anjing pelacak K-9 melakukan pencarian di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengerahan Unit K-9 SAR merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung proses pencarian dan penanganan korban bencana secara maksimal.

“Polri terus mengerahkan kemampuan terbaik untuk membantu masyarakat terdampak gempa di NTT. Tim K-9 SAR memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi keberadaan korban, baik yang masih hidup maupun korban meninggal dunia, sehingga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pencarian di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Kamis (20/8/2026).

Sejak tiba di Flores pada Minggu (16/8/2026), tim K-9 SAR yang terdiri dari 21 personel dan diperkuat 10 ekor anjing K-9 dengan kemampuan cadaver dan canine search and rescue (CSAR) melakukan konsolidasi serta koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Tim juga melakukan persiapan, perawatan satwa, hingga pergeseran dari Polres Manggarai Timur menuju Polres Manggarai dan selanjutnya ke wilayah Polsek Reo.

Selain melaksanakan tugas pencarian, tim K-9 SAR juga memberikan trauma healing kepada anak-anak terdampak bencana menggunakan K-9 Rubin bersama handler Briptu Gabriella dan Aipda M. Sahid.

Pada Rabu (19/8/2026), Tim K-9 SAR melaksanakan pencarian di dua lokasi di wilayah Reo. Kanit K-9 SAR Iptu Erasmus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan personel Polsek Reo serta masyarakat di sekitar lokasi. Tim kemudian melakukan briefing dan mensterilkan area pencarian dari benda-benda berbahaya seperti seng, paku, pecahan kaca, dan material lainnya yang dapat membahayakan satwa maupun personel.

K-9 Rubin dan Gizi kemudian melakukan pencarian di site A mulai pukul 10.20 WITA. Selanjutnya, K-9 Kyara dan Dasa melakukan pencarian di site berikutnya mulai pukul 14.00 WITA.

Setelah pencarian selesai pada pukul 15.00 WITA, seluruh satwa kembali menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Rumah Sakit Hewan Polri Presisi. Hasil pencarian menunjukkan tidak ditemukan korban, baik dalam kondisi hidup maupun meninggal dunia, di kedua lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pencarian, site A dan site B kemudian dinyatakan clear. Hasil tersebut juga telah diterima oleh masyarakat, khususnya pihak keluarga.

“Setiap proses pencarian dilakukan secara terukur dengan memperhatikan keselamatan personel dan satwa. Sebelum pencarian, lokasi terlebih dahulu disterilkan dan setelah kegiatan selesai kondisi kesehatan K-9 kembali diperiksa. Ini menjadi bagian dari standar penanganan agar seluruh proses berjalan aman dan optimal,” jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menegaskan, keberadaan Tim K-9 SAR di wilayah terdampak merupakan wujud komitmen Polri untuk terus mendukung seluruh proses penanganan bencana bersama unsur terkait.

“Polri tidak hanya hadir dalam proses evakuasi dan pencarian, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Basarnas, TNI, relawan, dan seluruh unsur terkait agar penanganan pascabencana dapat berjalan secara terpadu,” tuturnya.

Polri memastikan dukungan personel dan kemampuan khusus, termasuk K-9 SAR, akan terus dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masa tanggap darurat dan pemulihan pascagempa di Flores, NTT.

Korem 044/Gapo Gelar Rakor Lomba Bidar Tradisional HUT ke-81 TNI


REFORMASI-ID | Palembang – Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri menekankan pentingnya sinergi, koordinasi dan kesiapan seluruh unsur dalam mempersiapkan Lomba Bidar Tradisional dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026, Kamis (20/8/2026). 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Bidar Tradisional yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah, organisasi olahraga dan instansi terkait. Lomba dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2026 di Danau Jakabaring Sport City, Palembang.

Kasrem juga menekankan agar seluruh panitia dan unsur pendukung memahami tugas masing-masing serta memastikan kesiapan teknis, pengamanan dan keselamatan. 

"Mengingat perlombaan berlangsung di atas air, faktor keselamatan peserta, official, panitia, juri dan masyarakat menjadi prioritas utama," ujar Kasrem.

Dalam pada itu imbuh Kasrem. Selain menjadi ajang kompetisi, Lomba Bidar Tradisional diharapkan menjadi momentum melestarikan budaya Sumatera Selatan, mempererat silaturahmi, menumbuhkan sportivitas serta memperkuat sinergi TNI dengan seluruh komponen masyarakat.

"Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik, Lomba Bidar Tradisional HUT ke-81 TNI diharapkan dapat berlangsung aman, sukses dan meriah sekaligus memperkenalkan kembali olahraga tradisional kepada generasi muda," tandasnya. (Mdn) 

Polri Berikan Konseling dan Trauma Healing bagi Korban Gempa di Manggarai Barat



REFORMASI-ID | Labuan Bajo - Kepolisian terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Salah satunya dilakukan melalui kunjungan dan konseling terhadap korban gempa yang saat ini menempati tempat tinggal sementara di Rumah Bhabinkamtibmas Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 15.45 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Komodo Ipda Adhar, S.H., bersama Psikolog Kepolisian Polda Jawa Tengah Ipda Putri Agustina, S.Psi., M.M.

Kedua korban merupakan warga Kampung Sambi Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, yang mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa bumi terjadi.

Korban tersebut yakni Martina Nina (76), yang mengalami patah tulang belakang, serta Margareta Mandarin (5), yang mengalami patah tulang pada tangan sebelah kiri. Keduanya sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Dampek menuju RSUD Pratama Komodo menggunakan helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan konseling dan trauma healing kepada korban, khususnya untuk membantu mengurangi dampak psikologis akibat pengalaman bencana yang dialami.

Pendampingan dilakukan dengan memberikan penguatan, membangun rasa aman dan nyaman, serta memberikan motivasi agar korban dan keluarga tetap memiliki semangat dalam menghadapi situasi pascabencana.

Kapolsek Komodo Ipda Adhar, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam bentuk bantuan fisik, tetapi juga memberikan dukungan moril dan pendampingan psikologis kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami ingin memastikan korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi pascabencana. Polri hadir untuk memberikan pendampingan, rasa aman, sekaligus dukungan moril agar korban dapat melalui masa pemulihan dengan lebih kuat,” ujar Ipda Adhar.»

Sementara itu, Psikolog Kepolisian Polda Jawa Tengah Ipda Putri Agustina, S.Psi., M.M., mengatakan trauma healing diberikan sebagai bagian dari upaya membantu korban, terutama anak-anak, dalam mengelola rasa takut dan trauma setelah mengalami bencana.

“Pendampingan psikologis ini kami lakukan untuk membantu korban merasa lebih aman, nyaman, dan mendapatkan penguatan setelah mengalami peristiwa gempa. Kami berharap dukungan ini dapat membantu proses pemulihan psikologis korban secara bertahap,” ungkap Ipda Putri.»

Selain memberikan konseling dan trauma healing, tim juga menyerahkan bantuan kepada korban sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Kegiatan kunjungan dan konseling tersebut berlangsung hingga pukul 16.15 Wita. Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan selama masa tanggap dan pemulihan pascabencana.

Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi Wujudkan Efektifitas dan Integritas


REFORMASI-ID | Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

Rapat tersebut diikuti Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Marzuqi Sayuti beserta jajaran.

Dalam arahannya, Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat. Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

"Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi," ujar Marindo.

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai 'jantung organisasi' di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

"Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi," katanya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

"Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

"Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja," ujarnya.

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

"Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya," jelasnya.

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat," katanya.

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah," jelas Marindo.

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

"Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan," jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (**)

Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan


REFORMASI-ID | ‎LAMPUNG TIMUR – Beredar kabar mengenai seorang nenek di Desa Negeri Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur yang meninggal saat penggerebekan oleh Polres Lampung Timur. 

‎Informasi resmi diberikan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir pada Kamis (20/8/2026) terkait meninggalnya seorang warga bernama Sakdiyah pascapenangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

‎Polisi menegaskan bahwa kematian perempuan lanjut usia tersebut tidak terjadi saat proses penggerebekan berlangsung, melainkan beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi.

‎Pihaknya menjelaskan bahwa tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat melaksanakan operasi penindakan pada pukul 13.00 WIB.

‎Operasi tersebut menyasar tersangka RP (22) yang berada di kediamannya. Iksir mengklaim seluruh proses penangkapan telah mengikuti prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku.

‎"Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap," ujar Iptu Muhammad Iksir dalam keterangannya.

‎Ia pun secara spesifik membantah adanya tindakan represif terhadap anggota keluarga tersangka yang berada di rumah tersebut.

‎"Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan," tegas Iksir menekankan kondisi di lapangan saat itu.

‎Iksir menuturkan kabar duka mengenai wafatnya Sakdiyah justru diterima cukup lama setelah tim membawa tersangka untuk pengembangan kasus.

‎Ia menyebutkan terdapat jeda waktu sekitar 90 menit antara berakhirnya operasi dengan laporan kematian yang diterima petugas.

‎"Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal," kata Iksir.

‎Ia kembali menggarisbawahi bahwa fatalitas tersebut terjadi di luar rangkaian tindakan langsung kepolisian.

‎"Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan," tambah Iksir.

‎Pernyataan Kasatreskrim ini mengemuka di tengah sorotan tajam dari pihak keluarga dan warga Desa Negara Saka.

‎Sebelumnya, kerabat almarhum mengklaim bahwa aparat masuk secara paksa tanpa menunjukkan surat tugas resmi, yang memicu guncangan jiwa hebat pada korban hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia. Warga pun sempat menuntut adanya penyelidikan terbuka atas insiden ini.

‎Menanggapi keberatan tersebut, Iptu Iksir memastikan bahwa personelnya tidak melampaui wewenang dalam menjalankan tugas di Negara Saka.

‎"Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP," singkat dia.

‎Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jabung bersama perangkat desa segera menyambangi kediaman keluarga pelaku.

‎Langkah ini diambil untuk memberikan penjelasan langsung kepada ahli waris untuk meredam suasana yang sempat memanas.

‎"Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang," tutup Iksir. 

‎Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Timur melaporkan bahwa situasi di Desa Negara Saka telah kembali aman dan kondusif. (*) 

Dari Berbagai Penjuru, Satuan Brimob Polda Berdatangan Perkuat Pemulihan Pascagempa NTT



REFORMASI-ID | NTT - Korbrimob Polri bersama sejumlah Satuan Brimob Polda terus memperkuat penanganan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (15/8/2026) silam.

Hingga hari kelima pascagempa, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menerjunkan jajarannya untuk memperkuat Satuan Brimob Polda NTT dalam upaya melakukan pemulihan pascabencana. Dukungan datang di antaranya dari *Satbrimob Polda Bali* yang pada Selasa (18/8/2026) memberangkatkan 10 personel untuk melaksanakan BKO ke Polda NTT. Dansatbrimob Polda Bali Kombes Pol. Febryanto Siagian memimpin apel sekaligus memberikan arahan kepada personel yang akan melaksanakan tugas BKO. Selanjutnya personel melaksanakan Serpas menuju Pelabuhan Padang Bai untuk selanjutnya menyeberang menuju wilayah Polda NTT. Satbrimob Polda Bali menerjunkan 1 unit Kendaraan Dapur Lapangan, 1 Unit Kendaraan Water Treatment dan 1 Unit kendaraan Double Cabin.

Sementara itu, *Satbrimob Polda Jawa Timur* bersama jajaran Polda Jatim turut mengirimkan personel dan bantuan kemanusiaan ke NTT pada Senin (17/8/2026). Bantuan tersebut meliputi bahan pangan, sekitar 23.429 liter air bersih dalam kemasan dan 853 kodi kebutuhan pengungsi, serta sarana pendukung berupa dua Kendaraan Khusus Dapur Lapangan, Kendaraan Penyedia Listrik Mandiri, dan dua unit Kendaraan Khusus Water Treatment untuk membantu menyediakan air bersih bagi masyarakat.

Solidaritas juga datang dari wilayah tetangga, *Satbrimob Polda Nusa Tenggara Barat* yang turut mendukung pelepasan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur. Dansatbrimob Polda NTB Kombes Pol. Nadi Chaidir hadir mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja dalam kegiatan pelepasan bantuan yang berlangsung di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB pada Senin (17/8/2026).

Bantuan yang diberangkatkan berupa bahan kebutuhan pokok dan bantuan dasar untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi terdampak. Sebanyak delapan kendaraan truk dilepas untuk membawa bantuan menuju Nusa Tenggara Timur.

Disamping itu, *Polda Metro Jaya* juga mengirimkan 12 truk bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026). Kebutuhan yang dikirim merupakan sejumlah kebutuhan dasar yang diperlukan para korban. Pengiriman bantuan dilepas Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Logistik yang dikirim terdiri atas berbagai kebutuhan dasar, seperti air mineral, makanan siap saji untuk dewasa dan balita, mi instan, ikan sarden, bubur bayi, dan makanan ringan. Selain itu, ada selimut dan sarung, alas tidur, serta terpal plastik berbagai ukuran.

Memasuki hari kelima pascagempa, Rabu (19/8/2026), Tim SAR dari *Pasukan Pelopor Korbrimob Polri* tidak hanya berfokus pada penanganan kedaruratan, tetapi juga memperkuat trauma healing dan pendampingan psikososial bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Manggarai.

Pendekatan humanis yang dipimpin oleh Kombes Pol. Hasripuddin selaku Pamendal Korbrimob Polri dilakukan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari tausiah dan pendampingan spiritual, cukur rambut gratis, penyediaan Wi-Fi gratis, pelayanan kesehatan hingga pembagian makanan siap saji. Kehadiran personel di tengah pengungsian diharapkan mampu memberikan dukungan moril sekaligus membantu menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat selama masa pemulihan.

Di bidang kesehatan, Tim Kesehatan Korbrimob Polri memberikan pelayanan medis kepada warga sekaligus melakukan pemantauan lanjutan terhadap pasien di posko pengungsian. Korbrimob juga menyiapkan pembangunan toilet darurat sebagai upaya memenuhi kebutuhan sanitasi dan menjaga kesehatan masyarakat selama masa tanggap darurat.

Rangkaian pelayanan tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana yang dilakukan Korps Brimob Polri tidak hanya berorientasi pada penyelamatan fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan sosial masyarakat. Dari perkuatan personel, bantuan logistik, dukungan sarana dan prasarana hingga pelayanan kesehatan serta trauma healing, jajaran Brimob dari berbagai penjuru hadir bersama masyarakat NTT untuk membantu memulihkan kondisi sekaligus menumbuhkan kembali semangat warga untuk bangkit.

Gerakan kemanusiaan tersebut menjadi wujud nyata semangat Brimob untuk hadir di tengah masyarakat dalam situasi sulit. Perbedaan wilayah dan jarak bukan menjadi penghalang untuk bergerak bersama, karena dalam menghadapi bencana, solidaritas, kepedulian, dan kemanusiaan menjadi kekuatan untuk membantu NTT bangkit kembali.

Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional, Baharkam Polri Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan di JCC Gandul



GEN-ID | Depok - Guna memastikan keandalan serta keamanan sistem pasokan listrik nasional yang tergolong sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri menggelar Wasdal I Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di Ruang Rapat Jawa Control Center (JCC) dan GITET & GI Gandul – PT PLN (Persero) UIP2B Jamali dan UIT JBB, Rabu (19/08/2026).

Kegiatan Wasdal I yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Wasdal I Kombes Pol. Sigit Widagdo, S.I.K., didampingi jajaran tim auditor internal Polri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan wawancara mendalam antara Tim Wasdal dengan manajemen puncak JCC GITET Gandul, pendalaman paparan materi hasil audit internal/eksternal SMP, hingga peninjauan dan observasi lapangan secara menyeluruh di area vital fasilitas transmisi dan pengaturan beban listrik tersebut.

Hadir mendampingi dari jajaran eksternal PT PLN (Persero) di antaranya Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum UIT JBB Ayuningtyas, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum UIP2B Jamali Harfry Jack, Manager UPT Gandul Ahmad Fauzan, serta jajaran Manager K3L/Keamanan PLN Nopi Riansyah dan Maful Abas Sayuti.

Ketua Tim Wasdal I Kombes Pol. Sigit Widagdo, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan dan pengendalian implementasi SMP hari pertama berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

"Pelaksanaan Wasdal I SMP Obvitnas di lingkungan Jawa Control Center (JCC) serta GITET & GI Gandul PT PLN (Persero) UIP2B Jamali dan UIT JBB pada hari pertama ini berjalan dengan sangat baik dan lancar. Langkah ini penting untuk menjamin standar pengamanan fisik dan operasional energi nasional," terangnya.

Sinergi berkelanjutan antara Baharkam Polri dan PT PLN (Persero) ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan infrastruktur kelistrikan sebagai tulang punggung perekonomian dan kehidupan masyarakat di pulau Jawa, Madura, dan Bali.

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Polri Gelar Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di DCC Server SCADA KALTIMRA



REFORMASI-ID | Balikpapan - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri resmi memulai rangkaian kegiatan audit implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) di DCC Server SCADA KALTIMRA pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan hari pertama ini berlangsung secara intensif di Aula PLN HUB dan area DCC Server SCADA KALTARA sejak pukul 08.00 WITA hingga 18.00 WITA.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum (SM KKU) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan komprehensif oleh Ketua Tim Audit terkait metodologi dan sasaran pengamanan.

Memasuki agenda inti, tim auditor langsung bergerak melakukan wawancara mendalam serta pemeriksaan dokumen yang berfokus pada Elemen I dalam standar Sistem Manajemen Pengamanan. Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh instrumen regulasi dan administrasi pengamanan telah terpenuhi sesuai standar kepolisian.

Pada siang harinya, kegiatan diisi dengan agenda seremonial yang dihadiri langsung oleh General Manager PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli, VP Keamanan Korporasi PT PLN (Persero) Ibu Dety Elvyani, serta jajaran petinggi Polri. Dalam kesempatan tersebut, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri memberikan arahan strategis mengenai pentingnya sinergi pengamanan infrastruktur kelistrikan sebagai objek vital negara, yang kemudian diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol kemitraan yang kuat.

Sebelum hari pertama berakhir, tim audit melakukan observasi dan peninjauan lapangan secara langsung di Area DCC Server SCADA KALTIMRA untuk mencocokkan kesesuaian dokumen dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan audit ini dipimpin langsung oleh struktur tim internal Polri yang kompeten, di antaranya Brigjen Pol Dr. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. selaku Penanggung Jawab, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Ketua Tim, dan AKBP Ricky Pranata Vivaldy, S.P., S.I.K., M.H. selaku Sekretaris Tim, serta didampingi anggota tim M. Roy Kusuma Wardhana, S.T., M.M. dan Drs. Yoyok Sri Nurcahyo, M.Si.

Dari pihak eksternal, hadir mengawal jalannya audit antara lain General Manager UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli, VP Keamanan Korporasi Dety Elvyani, Manager UP2D Bapak Mohammad Roesdi, Direktur Utama PT PCN Irawan Hernanda, beserta jajaran departemen keamanan, Tim SMP Internal DCC Server SCADA KALTIMRA, dan perwakilan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Secara keseluruhan, pelaksanaan Audit SMP DCC Server SCADA KALTIMRA pada hari pertama ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun. Sinergi ini diharapkan dapat terus memperkokoh keandalan sistem pengamanan infrastruktur energi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Ungkap Narkotika di Lubuk Linggau, Polisi Sita 98 Butir Ekstasi dari Dua Pemuda


REFORMASI-ID | LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan mengamankan dua pemuda berinisial RS (20) dan R (19). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 98 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026) di Jalan Jenderal Moch. Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Terminal Watas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama Kanit Penyidik I Satresnarkoba Ipda Dio Firmansyah dan sejumlah personel melakukan pengawasan di kawasan Terminal Watas.

Saat petugas melakukan penyelidikan, polisi mencurigai dua orang yang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Jenderal Moch. Hasan. Petugas kemudian memberikan isyarat agar kendaraan tersebut berhenti.

Namun, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua orang tersebut.

Dalam upaya menghindari penangkapan, kedua pemuda tersebut sempat melompat ke bawah jembatan dan diduga berusaha membuang barang bukti.

Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sebuah kantong kresek berwarna hitam yang terselip di antara rerumputan dan semak belukar.

Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi tiga plastik klip yang masing-masing memuat tablet berwarna hijau dengan total 90 butir yang diduga ekstasi. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berisi delapan tablet berwarna merah muda yang juga diduga ekstasi.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 98 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, RS dan R beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika, karena dampaknya sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dari tingkat peredaran hingga jaringan yang lebih luas.

“Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan 98 butir ekstasi ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus bergerak menindak tegas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa,” kata Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis terlarang. Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Lubuk Linggau melalui Satresnarkoba menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama masyarakat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap upaya mengedarkan narkotika akan berhadapan dengan tindakan tegas aparat penegak hukum. Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika demi melindungi generasi muda dan menciptakan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Hms/Mdn) 

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan


REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak bersama Kapolri yang berpusat di Lahan Budidaya Bawang Putih Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tingkat polda ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd., Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekda Drs. Nukman, M.M., Dandim 0422/Lambar Letkol Inf Rizky Kurniawan, Kajari Liwa Wahyu Hidayatulloh, S.H., M.H., serta instansi terkait dan perwakilan kelompok tani setempat.

Acara diawali pada pukul 09.00 WIB dengan mengikuti arahan langsung dari Kapolri secara virtual melalui Zoom Meeting. 

Usai video konferensi, Kapolda Lampung menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa dua unit traktor secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit bawang putih secara bersama-sama di atas lahan seluas 1,5 hektar.

Dalam kesempatannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam mendukung agenda strategis nasional.

"Polda Lampung beserta seluruh jajaran Polres siap mengawal dan mensukseskan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional. Penanaman bawang putih ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah konkret kita bersama Forkopimda dan para petani untuk meningkatkan produktivitas lokal serta memperkuat kemandirian pangan daerah," ujar Helfi.

Penanaman serentak ini menjadi bukti sinergitas Polda Lampung beserta jajaran dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan pertanian di wilayah Lampung. 

Melalui bantuan Alsintan dan pendampingan aktif kepolisian di lapangan, Polda Lampung berharap dapat mendorong modernisasi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani lokal, serta memperkuat ketahanan pangan di seluruh kawasan Provinsi Lampung. (Mdn) 

Perwakilan Warga Desa Burangkeng Angkat Bicara Terkait Penataan TPA Burangkeng



REFORMASI-ID | Bekasi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng yang menampung ratusan ton sampah Kabupaten Bekasi akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, banyak warga merasakan dampak perubahan tata kelola TPA Burangkeng. Kamis, 20 Agustus 2026.

TPA Burangkeng yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dinyatakan overload sejak beberapa tahun lalu dan membutuhkan tata kelola yang baik serta benar agar tidak berdampak buruk bagi warga sekitar.

Wisnu salah satu perwakilan warga Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang terdampak akan adanya TPA Burangkeng mengapresiasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja UPTD TPA Burangkeng saat ini," ujarnya.

Bagaimana tidak, lanjutnya, sejak satu tahun terakhir, saya merasakan perubahan yang lebih baik dari tata kelola TPA Burangkeng.

"Dulu sekitar dibawah tahun 2025, hampir setiap hari akses jalan utama yang biasa kami lewati menuju arah TPA Burangkeng selalu macet dengan antrian truk sampah dengan bau sampah yang sangat menyengat karena air lindi berceceran dijalan," ujarnya.

Bukan itu saja, sampah berserakan dijalan utama Kp. Jati, bahkan sampai menutup jalan.

"Setiap kami (warga-red) komplen akan hal tersebut, pihak TPA Burangkeng selalu memberikan alasan yang sama yaitu kendala di alat berat," jelasnya.

"Tapi, saat ini kami merasakan perubahan, seperti macet yang disebabkan antrian truk sampah, longsoran sampah yang menutup jalan utama Kp. Jati itu sudah jarang terjadi," tambahnya.

"Kami menilai itu atas kerjakeras UPTD TPA Burangkeng memberikan pelayanan yang terbaik, dan kami melihat tidak ada kendala lagi dioperasional alat berat, karena yang kami ketahui saat ini TPA Burangkeng sudah menggunakan rental alat berat," paparnya.

"Menurut kami sebagai perwakilan warga sekitar TPA Burangkeng keputusan tersebut sudah tepat karena manfaatnya dirasakan oleh warga sekitar," pungkasnya.

(juntak)

19 Agustus 2026

Solar Subsidi Dilansir Berulang dengan QR Barcode Berbeda, Polda Sumsel Tangkap Tiga Pelaku


REFORMASI-ID | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, Subdit IV Tipidter mengamankan sedikitnya 5.350 liter solar bersubsidi beserta sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pelangsiran dan penampungan BBM subsidi. Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di dalam Bengkel Las Air Balui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas pembelian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda-beda. Solar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Petugas selanjutnya melakukan pembuntutan terhadap aktivitas para pelaku sejak dari salah satu SPBU di wilayah Palembang. Hingga akhirnya, pada Selasa malam, personel berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Sun (34), Her (41), dan Hek (41).

"Ketiganya diamankan di lokasi gudang penampungan ketika sedang membongkar dan menurunkan muatan solar bersubsidi yang diduga merupakan hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU," ujarnya.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther warna hijau, dua unit truk warna kuning, serta satu unit truk modifikasi tanpa nomor polisi yang telah dilengkapi tangki petak. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan puluhan jerigen berisi solar, beberapa unit baby tank atau tedmond, drum, mesin penyedot, selang, serta sejumlah alat komunikasi.

Dalam pengungkapan ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang pemodal berinisial S yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik gudang penampungan. Terhadap S, penyidik masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara, khususnya terkait asal-usul dan kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam pembelian solar bersubsidi.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama akan mendalami kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam aksi penimbunan ini guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak menerima, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan energi serta menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara.

Kompol I Putu Suryawan mewakili Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa kompromi guna memastikan distribusi energi tepat sasaran dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri jaringan pemodal, asal-usul QR barcode, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program subsidi energi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Mdn) 

Dukung Swasembada Bawang Putih Nasional, Polda Sumsel Targetkan Panen 810 Ton


REFORMASI-ID | MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program swasembada pangan nasional melalui penanaman bawang putih serentak yang dilaksanakan di lima wilayah Polres jajaran, Rabu (19/8/2026). Dari total lahan seluas 81 hektare yang disiapkan, Polda Sumsel menargetkan potensi hasil panen mencapai 810 ton bawang putih pada November 2026. Rabu, 19/08/2026.

Kegiatan di Sumatera Selatan dipusatkan di kawasan perkebunan Dusun 3, Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, dan dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional yang terhubung dengan kegiatan utama di Sembalun, Nusa Tenggara Barat.

Program nasional tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan, khususnya bawang putih. Saat ini, kebutuhan bawang putih nasional masih memiliki tingkat ketergantungan terhadap impor sekitar 90–95 persen, sehingga peningkatan produksi dalam negeri menjadi salah satu langkah strategis menuju swasembada.

Pada penanaman serentak kali ini, Polda Sumsel memanfaatkan 9,6 hektare lahan siap tanam dengan bibit sebanyak 7,7 ton dari total ketersediaan bibit 44,7 ton. Varietas yang dikembangkan terdiri dari Sangga Sembalun, Lumbu Hijau, dan Lumbu Putih, dengan melibatkan 113 petani dari 14 kelompok tani.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan, pengembangan bawang putih tersebut dilaksanakan melalui lima Polres jajaran dengan karakteristik lahan dan varietas yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Secara keseluruhan total luas lahan yang disiapkan untuk penanaman bawang putih di wilayah Polda Sumatera Selatan seluas 81 hektare. Kami menargetkan hasil panen sebanyak 810 ton yang insyaallah akan dipanen pada November 2026,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Lima wilayah tersebut meliputi Polres Muara Enim dengan total lahan 20 hektare dan varietas Lumbu Hijau; Polres Lahat seluas 15 hektare dengan varietas Lumbu Putih; Polres Pagar Alam seluas 21 hektare dengan varietas Sangga Sembalun; Polres OKU Selatan seluas 15 hektare dengan varietas Sangga Sembalun; serta Polres Empat Lawang seluas 10 hektare dengan varietas Sangga Sembalun.

Secara nasional, penanaman serentak pada 19 Agustus 2026 dilaksanakan di 14 Polda dan 59 Polres jajaran dengan luas lahan mencapai 279,53 hektare, potensi hasil sekitar 2.795,3 ton, serta melibatkan 110 kelompok tani dan 2.174 petani. Tiga provinsi lainnya dijadwalkan menyusul pelaksanaan program tersebut.

Dalam skala nasional, Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah dengan kontribusi lahan terbesar. Setelah Nusa Tenggara Barat yang menyiapkan lahan 120 hektare dengan potensi hasil 1.200 ton, Polda Sumsel menyiapkan 81 hektare dengan potensi hasil 810 ton, disusul Jawa Barat seluas 34,58 hektare dengan potensi hasil 345,8 ton.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam arahannya menekankan pentingnya kerja bersama seluruh pihak untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus mengembalikan kemampuan Indonesia mencapai swasembada bawang putih.

“Terus semangat dan mari kita sama-sama menunjukkan bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada, khususnya swasembada bawang putih,” tegas Kapolri.

Pelaksanaan program di Sumatera Selatan turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan (BRMP Sumsel), Dinas Pertanian Provinsi Sumsel dan kabupaten jajaran, para ahli pertanian, kelompok tani, Bhayangkari, pihak swasta, serta berbagai elemen masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dan memastikan program berjalan berkelanjutan dari proses penanaman hingga panen.

“Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal proses penanaman, pemeliharaan hingga panen. Targetnya bukan hanya meningkatkan produksi bawang putih, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani dan secara bertahap membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujarnya.

Melalui pengembangan lahan bawang putih di lima wilayah tersebut, Polda Sumsel berkomitmen terus mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan. Sinergi pemerintah, Polri, kelompok tani, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat produksi bawang putih dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani menuju terwujudnya swasembada pangan nasional. (Mdn) 

Aliansi Mahasiswa Batavia Jakarta Desak Transparansi dan Evaluasi Kinerja Sekda DKI



REFORMASI-ID | JAKARTA — Aliansi Mahasiswa Batavia Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka informasi mengenai sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto. Mahasiswa juga meminta Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat tersebut. Desakan itu disampaikan sebagaimana tertuang dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Desakan itu disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Aliansi menyatakan tidak hendak menjatuhkan vonis kepada siapa pun. Mereka meminta pemerintah menjawab persoalan yang menjadi perhatian publik dengan data, dokumen, dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak datang untuk menjatuhkan vonis kepada siapa pun. Kami meminta pemerintah menjelaskan persoalan yang muncul secara terbuka. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tunjukkan dasar dan datanya kepada masyarakat,” kata Aliansi Mahasiswa Batavia Jakarta dalam pernyataan sikapnya.

Salah satu yang disoroti adalah anggaran makan dan minum di lingkungan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp6,032 miliar.

Bagi mahasiswa, persoalannya bukan semata-mata besar kecilnya angka anggaran. Mereka mempertanyakan bagaimana kebutuhan itu direncanakan, proses pengadaannya, pelaksanaan kegiatan, hingga realisasi anggarannya.

Aliansi meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan lembaga pemeriksa yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Pertanyaan kami sederhana: apa dasar kebutuhannya, bagaimana proses pengadaannya, siapa penyedianya, berapa nilai kontraknya, dan berapa realisasinya. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik digunakan,” ujar mereka.


Pemeriksaan Perkara Dinas Kebudayaan

Mahasiswa juga menyinggung pemeriksaan Uus Kuswanto oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait perkara dugaan korupsi surat pertanggungjawaban fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Aliansi menekankan bahwa Uus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Karena itu, mereka menyatakan tidak ingin menarik kesimpulan yang melampaui fakta atau mendahului proses hukum.

Menurut mereka, status sebagai saksi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah. Namun, pemeriksaan seorang pejabat dalam perkara hukum tetap dinilai relevan dalam konteks pengawasan publik, sepanjang informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat proporsional dan sesuai fakta.

“Kami tidak mengatakan bahwa status saksi berarti seseorang bersalah. Itu bukan kewenangan kami. Justru karena negara ini negara hukum, kami meminta prosesnya berjalan secara profesional dan setiap fakta yang memang dapat dibuka kepada publik disampaikan secara transparan,” kata Aliansi.


Rangkap Jabatan di PT MRT Jakarta

Persoalan lain yang dipertanyakan adalah posisi Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta sekaligus Komisaris PT MRT Jakarta.

Aliansi tidak serta-merta menyimpulkan bahwa rangkap jabatan tersebut merupakan pelanggaran. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan dasar hukum, mekanisme pengangkatan, aspek kepatutan, potensi konflik kepentingan, serta hak dan remunerasi yang melekat pada posisi tersebut.

Pertanyaan itu, menurut mahasiswa, penting karena Sekda menempati posisi strategis dalam birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara PT MRT Jakarta merupakan badan usaha milik daerah yang berperan dalam pembangunan sistem transportasi ibu kota.

“Yang kami minta bukan kesimpulan berdasarkan opini. Kami meminta pemerintah menjelaskan dasar hukumnya. Kalau memang sesuai ketentuan, publik harus mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujar mereka.


Lima Tuntutan

Atas persoalan tersebut, Aliansi Mahasiswa Batavia Jakarta menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pertama, meminta audit dan pemeriksaan terbuka terhadap penggunaan anggaran makan dan minum Sekretariat Daerah DKI Jakarta sebesar Rp6,032 miliar serta meminta hasil pemeriksaan dapat diketahui masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Kedua, meminta klarifikasi mengenai pemeriksaan Uus Kuswanto sebagai saksi dalam perkara Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, tanpa melakukan intervensi terhadap proses hukum.

Ketiga, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan dasar hukum dan mekanisme pengangkatan Uus Kuswanto sebagai Komisaris PT MRT Jakarta, termasuk aspek kewenangan dan remunerasi.

Keempat, mendesak Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda DKI Jakarta, khususnya dalam koordinasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Kelima, meminta tindakan sesuai ketentuan hukum apabila pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran, baik dalam aspek hukum, administratif, etik, maupun konflik kepentingan.

Aliansi menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan untuk menghakimi individu tertentu. Menurut mereka, kritik merupakan bagian dari fungsi mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan uang publik.

“Mahasiswa bukan hakim dan bukan aparat penegak hukum. Tetapi mahasiswa memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah. Karena itu, kami tidak meminta vonis. Kami meminta pembuktian dan transparansi,” tegas Aliansi.

Bagi mahasiswa, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan. Pemerintah perlu membuktikannya melalui keterbukaan informasi, tata kelola anggaran yang dapat diawasi, dan kesediaan pejabat publik mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Aliansi Mahasiswa Batavia Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional, ruang publik, kajian, serta mekanisme pengawasan masyarakat.



(*)

SAR Korbrimob Polri Perkuat Trauma Healing bagi Warga Terdampak Gempa NTT



REFORMASI-ID | Manggarai, NTT -Memasuki hari kelima pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, SAR Korbrimob Polri terus memperkuat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (19/8/2026). Tak hanya berfokus pada penanganan kedaruratan, Korbrimob juga menghadirkan berbagai layanan trauma healing dan pendampingan psikososial untuk membantu warga memulihkan rasa aman dan bangkit dari trauma akibat bencana.

Pendekatan humanis dilakukan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari tausiah dan pendampingan spiritual, cukur rambut gratis, akses Wi-Fi gratis, pelayanan kesehatan, hingga pembagian makanan siap saji. Kehadiran personel di tengah pengungsian diharapkan dapat memberikan dukungan moril sekaligus menghadirkan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat di tengah kondisi pascabencana.

Salah satu rangkaian kegiatan dilaksanakan oleh Kombes Pol. Hasripuddin selaku Pamendal Korbrimob Polri dengan memimpin salat Subuh berjamaah di Masjid Nurul Huda, Reo. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah dan silaturahmi bersama tokoh agama, imam masjid, serta Ketua DKM.

Dalam kesempatan tersebut, diketahui Masjid Nurul Huda mengalami kerusakan akibat gempa sehingga belum dapat digunakan untuk pelaksanaan salat berjamaah. Menyikapi kondisi tersebut, Korbrimob Polri turut menyiapkan dukungan untuk pembangunan masjid darurat, sehingga masyarakat tetap memiliki tempat yang layak untuk beribadah selama masa pemulihan.

Upaya trauma healing juga menyasar warga di Camp Pengungsian Lapangan Barangkolong, Kecamatan Reo. Personel menghadirkan layanan cukur rambut gratis yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan warga, tetapi juga menjadi sarana interaksi dan membangun kembali suasana positif di tengah pengungsian.

Pada siang harinya, personel SAR Korbrimob di bawah pimpinan Komandan Kompi Penugasan BKO Polda NTT AKP Roy Ronaldo Dansu turut membagikan makanan siap saji kepada warga di Posko Pengungsian. Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang masih berada di pengungsian.

Selain itu, penyediaan Wi-Fi gratis diberikan untuk membantu warga tetap terhubung dengan keluarga, berkomunikasi dengan kerabat, serta memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi pascagempa. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari dukungan psikososial agar warga tidak merasa terisolasi selama berada di lokasi pengungsian.

Di bidang kesehatan, Tim Kesehatan Korbrimob memberikan pelayanan medis kepada warga sekaligus melakukan pemantauan lanjutan terhadap pasien di posko pengungsian. Korbrimob juga menyiapkan pembangunan toilet darurat sebagai upaya memenuhi kebutuhan sanitasi dan menjaga kesehatan masyarakat selama masa tanggap darurat.

Rangkaian pelayanan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen SAR Korbrimob Polri dalam mendampingi masyarakat secara menyeluruh. Trauma healing tidak hanya dilakukan melalui kegiatan psikologis, tetapi juga melalui kehadiran, kepedulian, pelayanan, serta dukungan spiritual dan sosial yang diberikan secara langsung kepada warga terdampak.

Melalui pendekatan yang humanis dan menyentuh berbagai aspek kehidupan, SAR Korbrimob Polri terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan mental warga, menumbuhkan kembali rasa aman, serta menguatkan semangat masyarakat Manggarai untuk bersama-sama bangkit dan melewati masa sulit pascabencana.

Aksi Humanis Kapolres Lampung Selatan, Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Ada pemandangan berbeda dalam pengamanan aksi unjuk rasa karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di depan Mapolda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).

Sebanyak 250 personel Polres Lampung Selatan dikerahkan untuk mengamankan aksi. Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi bersama peserta aksi.

“Kami hadir bukan untuk membatasi masyarakat menyampaikan aspirasi. Kami ingin memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kepolisian,” kata Deddy.

Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan pintu gerbang Mapolda Lampung. Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima Wakapolda Lampung bersama Dirkrimum dan sejumlah pejabat utama Polda Lampung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di tengah pengamanan, suasana berlangsung cair ketika Kapolres memilih mendekat dan duduk bersama sejumlah pengunjuk rasa. Deddy bahkan membagikan es jeruk kepada massa dan ikut duduk menikmati minuman tersebut sambil berbincang.

“Saya ingin teman-teman menyampaikan aspirasinya dengan tenang. Kita sama-sama menjaga situasi agar tetap aman. Polisi juga bagian dari masyarakat, jadi mari kita komunikasi dengan baik,” ujarnya.

Momen tersebut menjadi perhatian tersendiri. Di tengah aksi yang diwarnai orasi, Kapolres justru membangun komunikasi secara langsung tanpa sekat dengan peserta aksi.

“Tidak ada salahnya kita duduk bersama, ngobrol bersama. Ini bukan soal es jeruknya, tetapi bagaimana kita membangun komunikasi dan suasana yang lebih sejuk,” kata Deddy.

Selain pendekatan dialogis, personel Polwan dan anggota Polres Lampung Selatan juga terlihat memberikan pelayanan kepada massa selama aksi berlangsung. Kehadiran personel tidak hanya diarahkan untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan peserta aksi dapat menyampaikan pendapat secara tertib.

Untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem contra flow. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan massa di sekitar Mapolda Lampung tidak sepenuhnya menghambat mobilitas pengguna jalan.

Aksi tersebut digelar karyawan Sungai Budi Group. Mereka menyampaikan tuntutan agar kepolisian mengusut tuntas dugaan pembakaran dan perusakan aset PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Anak Tuha, Lampung Tengah.

Pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan itu menunjukkan bahwa menjaga keamanan aksi tidak selalu dilakukan dengan pendekatan yang kaku. Komunikasi, pelayanan, dan suasana yang lebih cair menjadi bagian dari upaya polisi menjaga penyampaian aspirasi tetap aman dan kondusif. (Mdn) 

Buruh Harian PT BSA Gelar Aksi Demo Dimapolda Lampung, Minta Keadilan


REFORMASI-ID | LAMPUNG - Ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah mendatangi Polda Lampung untuk meminta keadilan serta perlindungan hukum atas dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal maupun fasilitas kerja perusahaan pada Rabu (19/8/2026)

Kedatangan para buruh tersebut menjadi bentuk keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan hingga terbakar. Para buruh meminta Polda Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Para buruh juga mengaku khawatir dengan keselamatan mereka lantaran dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan bambu runcing. Mereka meminta kepolisian melakukan langkah tegas serta memastikan tidak terjadi aksi susulan yang dapat membahayakan pekerja.

Usai melakukan mediasi dengan Wakapolda Lampung, Korlap Demo Budi Sukoco mengatakan pihaknya menerima respons yang baik dari jajaran Polda Lampung. Ia berharap kepolisian dapat memberikan keadilan serta mengusut secara menyeluruh persoalan yang terjadi.

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang. Pada 2013, PT BSA disebut memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun, dalam perjalanan waktu, terdapat sejumlah masyarakat yang mengakui kepemilikan atas lahan tersebut.

“Pada 2013 kami punya lahan sekitar 930 hektare. Namun banyak masyarakat di sana yang mengakui kepemilikan. Kami berikan tali asih. Kemudian pada 2023 kembali di-claim oleh masyarakat dan kami kembali memberikan tali asih kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Budi, meski pihak perusahaan telah beberapa kali memberikan tali asih sebagai bentuk penyelesaian, persoalan tersebut kembali memuncak hingga pada 2026 tempat kerja dan sejumlah fasilitas milik perusahaan mengalami pembakaran.

“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” lanjut Budi.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pihaknya juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja yang saat ini merasa khawatir terhadap keselamatan mereka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Yuyun Iswandar mengatakan, pihak kepolisian menerima kedatangan para buruh dengan baik dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

“Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Yuni Yuyun Iswandar.

Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dan informasi yang disampaikan guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.

Polda Lampung juga diharapkan dapat memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi para buruh dan masyarakat di sekitar lokasi. Langkah kepolisian tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang dapat kembali merugikan pekerja maupun masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia M. Alzier Dianis Thabranie melalui sekretaris Eko Rahmawan yang mengawal langsung dilokasi demo mengungkapkan, KSPSI mengawal para buruh mendukung Polda Lampung untuk penindakan terhadap para provokator aksi massa yang melakukan pengrusakan terhadap tempat tinggal dan tempat bekerja buruh di PT. BSA. 

"Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Mereka meminta siapapun yang terbukti melakukan pengerusakan maupun pembakaran diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka sampai saat ini masih trauma saat massa datang membawa bambu runcing dan senjata tajam saat mereka sedang bekerja," ujarnya. (*)