Media Reformasi Indonesia (MRI)

21 Mei 2026

Kapolres Albert Zai Sandang Gelar Adat “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth”

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolres Bitung Albert Zai resmi dikukuhkan sebagai tokoh adat Minahasa dengan gelar “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth” dalam rangkaian kegiatan Parade Adat Nusantara memperingati Hari Kebangkitan Nasional di Kota Bitung, Rabu, 20 Mei 2026.

Penganugerahan gelar adat tersebut diberikan oleh Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa bersama Angkatan Muda MABTM sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan kontribusi Kapolres dalam menjaga keamanan serta merawat hubungan sosial masyarakat di Kota Bitung.


Selain Kapolres Bitung, gelar adat juga diberikan kepada Wali Kota Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Randito Maringka, Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Kolonel (P) Marvill Marfel Frits, serta Dandim 1310 Bitung Letkol Infanteri Dewa Made D. J..

Usai menerima gelar adat, Albert Zai menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada masyarakat adat Tonsea Minahasa yang telah menerima dirinya sebagai bagian dari keluarga besar adat Minahasa.

“Saya dan keluarga tentu merasa bangga. Ini merupakan penghormatan sekaligus amanah yang harus saya jaga,” kata Albert.

Menurut dia, gelar “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth” bukan sekadar simbol adat, melainkan tanggung jawab moral untuk terus menjaga persaudaraan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung.

Perwira polisi asal Nias itu juga mengajak seluruh masyarakat menjaga kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama dan budaya yang hidup di Kota Bitung.

“Mari kita sama-sama menjaga Banua kita, tempat kita tinggal dan mencari kehidupan. Kalau daerah ini aman dan kondusif, maka masyarakat bisa hidup tenang, ekonomi berjalan baik, dan persaudaraan tetap terjaga,” ujarnya.

Pengukuhan tokoh-tokoh daerah dalam forum adat tersebut menjadi simbol kuat keterbukaan masyarakat adat Minahasa terhadap nilai persatuan lintas etnis. Momentum Hari Kebangkitan Nasional pun dimaknai tidak hanya sebagai peringatan sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat majemuk Kota Bitung.

20 Mei 2026

Perkuat Sistem Pengamanan Obvitnas, Baharkam Polri Gelar Wasdal II SMP di PT Smelting Gresik



REFORMASI-ID | Gresik - Tim Auditor Sispamobvitnas Utama TK II Baharkam Polri melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (20/05/2026). 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Brigjen Pol (BJP) Harry Kurniawan, S.I.K., M.H., selaku Penanggung Jawab Tim.

Rangkaian kegiatan Wasdal II hari pertama ini berlangsung intensif dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Acara diawali dengan opening meeting yang diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, safety induction, penayangan company profile PT Smelting, serta sambutan dari pihak manajemen yang diwakili oleh Vice President for External Relation PT Smelting dan sambutan dari Penanggung Jawab Wasdal II.

Usai pembukaan dan paparan dari Ketua Tim (Katim) Wasdal, Kbp Yohanes Wong Niti. H. N, S.I.K., tim auditor langsung bergerak melakukan observasi dan peninjauan lapangan (field visit) secara menyeluruh ke sejumlah titik vital perusahaan.

Beberapa area strategis yang menjadi fokus observasi ketat meliputi Control Room, Ruang Produksi, Ruang Scada (distribusi), Ruang Pendataan, Ruang Komando, Ruang Server, hingga pengamanan di pintu masuk utama (Main Gate).

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Smelting sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) berjalan sesuai dengan regulasi dan standar pengamanan yang ketat, guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan," ungkap Tim Auditor Baharkam Polri

Sesi akhir kegiatan hari pertama ditutup dengan pembahasan dan pendalaman hasil tinjau lapangan guna merumuskan rekomendasi penguatan sistem pengamanan ke depan.

Dalam kegiatan ini, tim dari Baharkam Polri yang hadir antara lain BJP Harry Kurniawan, S.I.K., M.H. (Penanggung Jawab), Kbp Yohanes Wong Niti. H. N, S.I.K. (Katim), Ipda Taruli Napitupulu, S.H. (Sekretaris), serta dua anggota tim ahli, Drs. Miyanto dan Ir. Dedi Murdiana, S.ST., M.K.

Sementara dari pihak eksternal/manajemen PT Smelting, hadir mendampingi jalannya audit antara lain Erika Silva (EVP Governmental & External Affairs), Denny Abriantoro (Management Representative for SMP/Chief of Industrial Security), beserta jajaran manajemen bidang OSH, teknis, operasional keamanan, serta Liasion Officer untuk TNI dan Polri. (Red)

Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital



REFORMASI-ID | Jakarta, 20 Mei 2026 -Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.

Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.

Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.

“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.

Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.

Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca Perubahan

Membaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.

Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.

Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.

Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.

Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.

Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:

“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”

Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.

Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari.

Tim Resmob Polres Serang Banten Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Memiliki Senpi


REFORMASI-ID | Serang, Banten - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya sempat umbar tembakan menggunakan senjata api (senpi) di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang Polda Banten.

Dua pelaku, berinisial JA (24), dan EB (24), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap, pada Senin (18/5/2026). Penangkapan dilakukan, setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang sempat viral di media sosial.

"Pelaku berhasil kami identifikasi dari rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikande," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (20/5/2026).

Kapolres menjelaskan, pelaku EB lebih dulu ditangkap di depan area parkir Hotel Swiss Belinn Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dari hasil pengembangan, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Desa Binong, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut, terjadi di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Jumat (15/5/2026), sekitar pukul 10.25 WIB.

Korban diketahui bernama Taufik (40), sebagai pemilik sepeda motor Honda Beat Street yang menjadi sasaran kedua pelaku. Saat kejadian, korban sempat mengetahui aksi pencurian tersebut.

Namun, ketika mencoba mendekat, korban tidak berani melakukan perlawanan lantaran salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor miliknya.

"Aksi pelaku cukup nekat, karena menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Beruntung korban tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut," ujar Andri.

Kapolres menambahkan, aksi curanmor bersenjata api itu, sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus setelah rekaman cctv kejadian viral.

"Petugas juga mengamankan barang bukti, berupa empat unit sepeda motor serta sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," terang Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang guna pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap keberadaan senjata api yang digunakan saat beraksi serta kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat. (Daeng Yusvin/Mdn) 

Harkitnas 2026 Semangat BNNK Lampung Selatan "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara"


REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan turut memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang jatuh pada Selasa, 20 Mei 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional dari Kementerian Komunikasi dan Digital: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Rabu, 20/05/2026.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan. AKBP. Rahmad Hidayat.SE.MM, menyampaikan. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika, merupakan bagian dari menjaga kedaulatan bangsa. Di tengah tantangan ekonomi, ruang digital, dan gempuran budaya global. 

"Kami BNNK Lampung Selatan hadir untuk memastikan tunas-tunas muda Lampung Selatan tumbuh sehat, berdaya saing dan bersih dari narkoba (Bersinar)," ujar Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM,. 

Tak hanya itu menurutnya. Peringatan Harkitnas 2026 di Lampung Selatan menjadi momentum refleksi atas sejarah panjang pergerakan nasional yang dimulai dari berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Semangat kebangkitan itu kini diteruskan melalui kerja-kerja preventif dan edukasi di tingkat daerah.


"Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026. Dengan tema ‘Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’, mari kita bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba demi mewujudkan Indonesia yang kuat, sehat, dan berdaulat.” ucapnya. 

Selain itu sebut AKBP Rahmad Hidayat, Fokus BNNK Lampung Selatan pada Harkitnas 2026, melaksanakan upacara Harkitnas dikantor BNNK Lampung Selatan. Sosialisasi anti-narkoba di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda, sejalan dengan tema “Jaga Tunas Bangsa” Penguatan sinergi, dengan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lokal untuk memperluas jangkauan pencegahan narkotika.

"Hari Kebangkitan Nasional 2026, diharapkan menjadi penguat dan BNNK Lampung Selatan terus berkomitmen dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus meneladani semangat para pendahulu yang berjuang melalui organisasi dan persatuan," pungkasnya. (Mdn) 

Perkuat Pengamanan Fisik dan Data BUMN, Baharkam Polri Gelar Wasdal SMP di PT Hutama Karya



REFORMASI-ID | Jakarta - Sistem pengamanan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus diperkuat guna mendukung keberlanjutan proyek strategis nasional. Tim Wasdal II Baharkam Polri resmi membuka kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Tertentu (Obter) di PT Hutama Karya (Persero) pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Triangle, Gedung HK Tower, Jakarta.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Tim Wasdal II, Kombes Pol Sigit Widagdo, S.I.K., yang juga menjabat sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya Tk. III Baharkam Polri. Agenda ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh aset dan sistem pengamanan PT Hutama Karya (Persero) berjalan optimal sesuai dengan regulasi kepolisian. 

Dalam sambutannya, Executive Vice President (EVP) QHSSE PT Hutama Karya (Persero), Nyoman Endy Mahendra, menegaskan komitmen besar perusahaan dalam menyukseskan berbagai proyek pembangunan di seluruh Indonesia. Termasuk di antaranya adalah beberapa proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan selesai pada tahun 2028.

Mengingat banyaknya proyek strategis tersebut, Nyoman menyoroti bahwa aspek pengamanan saat ini tidak boleh lagi hanya berfokus pada bentuk fisik.

"Pengamanan di PT Hutama Karya tidak cukup hanya pengamanan fisik, namun pengamanan data yang merupakan aset juga menjadi bagian sangat penting dalam sistem pengamanan. Untuk itu, kami memohon masukan dan arahan dari Tim Auditor agar sistem pengamanan di kantor HK Tower benar-benar aman," ujar Nyoman.

Nyoman juga menginstruksikan kepada seluruh staf PT Hutama Karya agar serius mengikuti kegiatan Wasdal ini. "Kegiatan ini jangan hanya bersifat administratif, namun aplikasinya yang terpenting. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi sistem pengamanan HK Tower yang lebih baik ke depan," tambahnya.

Rangkaian acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Hutama Karya, serta penayangan profil perusahaan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan overview Sistem Manajemen Pengamanan gedung HK Tower oleh VP HSSE, Aswandi Amus.

Selain itu, dipaparkan pula hasil audit internal Gedung HK Tower Semester I Tahun 2026 oleh Auditor Internal PT Hutama Karya, Taufik Hidayat, yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sebagai inti dari kegiatan, Ketua Tim Wasdal II, Kombes Pol Sigit Widagdo, S.I.K., memberikan paparan mengenai teknis pelaksanaan Wasdal II yang mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2019. Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan asistensi teknis agar standar keamanan lingkungan kerja perusahaan sejalan dengan koridor hukum nasional.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instusi, baik secara tatap muka maupun daring:

Tim Wasdal II Baharkam Polri:

1.Kombes Pol Sigit Widagdo, S.I.K. (Ketua Tim)

2.Kompol Yuli Astiti, S.H., M.H. (Sekretaris)

3 Sugiyo, S.I.P. (Anggota)

4.Drs. Adi Kuntoro (Anggota)

5.Iptu Nur Fajar, S.H. (Ps. Panit 4 Subdit Audit Ditpamobvit Polda Metro Jaya)

Pihak PT Hutama Karya (Persero):

1.Nyoman Endi Mahendra (EVP QHSSE)

2.Aswandi Amus (VP HSSE)

3.Para EVP Divisi Kantor Pusat PT Hutama Karya (hadir secara online)

Melalui sinergi erat antara Baharkam Polri dan PT Hutama Karya (Persero) ini, diharapkan standardisasi sistem pengamanan di seluruh lingkungan kerja HK Tower dapat memitigasi segala bentuk ancaman fisik maupun siber secara berkelanjutan dan profesional.

Ceria dan Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi Bermain Voli Bersama Anak-Anak Jatirangga


REFORMASI - ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 20/05/2026 Suasana penuh kehangatan dan keceriaan terlihat di lokasi sasaran fisik Program TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna. Setelah seharian melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan, personel Satgas TMMD memanfaatkan waktu sore hari untuk berolahraga dan bermain bola voli bersama anak-anak setempat.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh suka cita tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara prajurit TNI dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Gelak tawa dan semangat anak-anak mewarnai pertandingan persahabatan yang berlangsung di sekitar lokasi TMMD.

Selain menjaga kebugaran fisik, kegiatan olahraga bersama ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terus dibangun melalui Program TMMD. Kehadiran personel Satgas di tengah masyarakat tidak hanya saat melaksanakan pembangunan fisik, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kebersamaan yang menciptakan kedekatan emosional dengan warga.

Serda Wahyu selaku Babinsa Jatirangga menjelaskan bahwa kegiatan bermain voli bersama anak-anak tersebut sudah sering dilakukan setiap sore hari setelah pekerjaan pembangunan sasaran fisik TMMD selesai dilaksanakan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu cara kami untuk menjalin kedekatan dengan warga, terutama anak-anak. Setelah bekerja seharian melaksanakan pengecoran jalan, kami menyempatkan diri berolahraga bersama. Selain menjaga kesehatan, momen ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kegembiraan bagi anak-anak maupun anggota Satgas,” ujar Serda Wahyu.

Melalui interaksi sederhana seperti olahraga bersama, Program TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi serta semangat gotong royong antara TNI dan warga demi terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat yang semakin kokoh.

(Kodim 0507/Bekasi)

19 Mei 2026

Belajar Langsung di Jantung Pemerintahan, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti “Istana untuk Anak Sekolah”


REFORMASI - ID | Jakarta - Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman yang tak terlupakan bagi ratusan pelajar dan mahasiswa pada Selasa, 19 Mei 2026. Sekitar 500 peserta mengikuti kegiatan kali ini. Mereka terdiri atas sekitar 200 mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Budi Luhur (UBL), serta 300 siswa dari SMPN 94 dan SMPN 4 Jakarta.

Sejak pagi, para peserta telah berkumpul di Aula Hoegeng untuk mendapatkan materi mengenai pemerintahan dan tata negara. Suasana antusias terlihat sejak awal kegiatan dimulai. Dari sana, rombongan kemudian bergerak menuju kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengenal lebih dekat sejarah bangsa dan sistem pemerintahan Indonesia.

Tak sekadar mendengarkan penjelasan, para peserta juga diajak melihat langsung ruang-ruang bersejarah yang selama ini hanya mereka saksikan melalui layar televisi maupun media sosial. Mereka berkeliling mulai dari Istana Merdeka, Kantor Presiden, hingga Istana Negara—tempat berbagai keputusan penting bangsa diambil.

Bagi Abielle Darren, mahasiswa Kriminologi Universitas Budi Luhur, pengalaman tersebut menjadi momen yang sangat berkesan dalam hidupnya. Ia mengaku sebelumnya tidak menyangka dapat masuk hingga ke dalam kompleks Istana.

"Awalnya saya ekspektasi itu hanya di luarnya saja. Tetapi ternyata bisa masuk ke dalamnya juga. Yang biasa saya lihat di berita biasanya kan, akhirnya saya bisa lihat langsung. Cita-cita saya itu kalau gak menjadi kriminolog, menjadi politisi juga,” lanjutnya.

Antusiasme serupa juga disampaikan Salsabilah Azzahra, mahasiswa UGM, yang merasa kunjungan tersebut memberinya pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya. Salsabilah berharap program tersebut dapat terus dibuka untuk lebih banyak pelajar dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.

“Harapan saya Istana Negara dapat menerima mahasiswa maupun siswa dari SD hingga SMA untuk berkunjung langsung ke istana negara ini, karena begitu banyak pelajaran yang bisa kita ambil, dan kita banyak menyaksikan berbagai koleksi-koleksi yang dimiliki,” katanya.

Sementara itu, Richwan bersama rekan-rekannya dari Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Sekolah Vokasi UGM menilai kunjungan tersebut memberi sudut pandang baru mengenai pelestarian sejarah dan dokumentasi negara. Menurutnya, pengalaman tersebut penting agar generasi muda dapat terus belajar memahami sejarah dan perjalanan bangsa melalui kompleks Istana Kepresidenan.

“Kita belajar untuk bagaimana Sekretaris Negara dan juga Istana itu merawat dan juga melestarikan cagar budaya yang ada di sini, karena itu sebagai bentuk dari pengelolaan proses mendokumentasikan informasi yang ada,” ujar Richwan.

Di antara para peserta, Alzena, siswi SMP 4 Jakarta, tampak paling bersemangat ketika mendapat kesempatan berbicara di podium. Baginya, momen tersebut terasa begitu dekat dengan cita-citanya sebagai pemimpin di masa depan.

"Saya merasa sangat bersemangat sekali, berbicara di depan banyak sekali orang, dan juga di depan bapak dan ibu, membuat saya merasa sangat bersemangat, merasa sangat terinspirasi, termotivasi untuk menjadi seorang pemimpin terutama sebagai pemimpin bangsa,” katanya.

Keceriaan juga terlihat dari para siswa SMPN 94 Jakarta yang datang dengan penuh semangat sejak pagi. Gyenitra, Gyandra, dan Adalira bahkan mengaku sudah bersiap sejak pukul setengah tujuh pagi dan berjalan kaki menuju lokasi kegiatan.

"Kita tuh pengen lihat sejarah-sejarah dari sini. Kita pengen banget lihat bangunan Istana Merdeka itu gimana. Kita tuh pengen banget ngelihat apa yang sering kita lihat dari video, Kak. Pengen banget kita lihat kira-kira sama gak ya sama yang kita selalu lihat di video,” ujar mereka antusias.

Di akhir kunjungan, para siswa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kesempatan langka tersebut. “Terima kasih ya Bapak Prabowo sudah undang kami semua untuk datang ke Istana Merdeka. Terima kasih Bapak,” ucap mereka.


(BPMI Setpres)

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi


 REFORMASI - ID | Jakarta  -  Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wapres menegaskan pentingnya penguatan nilai toleransi, moderasi, dan persatuan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Audiensi ini sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat harmoni sosial, memperkokoh toleransi antarumat beragama, serta membangun sumber daya manusia unggul yang berlandaskan nilai persatuan dan kebangsaan.

Ketua Umum DPP PMN Kiki Fauzi menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya berdiskusi dengan Wapres mengenai berbagai isu strategis, mulai dari toleransi, pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, hingga penguatan moderasi di tengah masyarakat.

“Kami tadi banyak berbicara dan menyampaikan pendapat terkait bagaimana konstelasi Indonesia dan dunia saat ini yang membutuhkan perluasan pemikiran-pemikiran moderat dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya usai pertemuan.

Menurutnya, Wapres menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah yang memiliki perhatian terhadap penguatan nilai kebangsaan dan toleransi. 

Untuk itu, Kiki menambahkan, DPP PMN menyematkan Wapres Gibran sebagai “Tokoh Moderat Masa Kini” atas komitmennya dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

“Mas Gibran bisa menjadi contoh bagi pemimpin-pemimpin muda bagaimana toleransi dan kerukunan umat beragama dijalankan sehingga tidak ada gesekan-gesekan di masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PMN Enday Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap langkah Wapres yang dinilai aktif memastikan program-program pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat Papua.Selain itu, ia juga menunjukkan perhatian terhadap pembangunan di Papua, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami cukup berterima kasih karena Mas Wapres betul-betul memperhatikan Papua, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan. Beliau juga memastikan program-program yang dibawa benar-benar sampai langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Enday, keberanian Wapres mengunjungi sejumlah wilayah dengan tantangan keamanan yang tinggi juga menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat Papua.

Enday menambahkan bahwa Wapres juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga persatuan dan memperkuat ruang dialog di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, nilai toleransi dan moderasi harus terus dirawat serta disebarluaskan agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang rukun, inklusif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan global secara bersama-sama.

Selain itu, Enday mengatakan bahwa Wapres memberikan arahan agar PMN terus menjadi organisasi yang membawa nilai-nilai toleransi dan moderasi di tengah masyarakat.

“Beliau berpesan agar PMN terus menjadi gerakan yang diisi lintas iman, lintas agama, lintas profesi, untuk mendorong nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di Republik Indonesia,” ujarnya.


Jakarta, 19 Mei 2026

BPMI Sekretariat Wakil Presiden

Kapolres Cilegon Apresiasi Polsek Anyar, Kurang dari 1 x 24 Jam Berhasil Ungkap Tangkap Pelaku Buang Bayi

REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Kapolres Cilegon memberikan apresiasi atas respons cepat dan sigap dalam mengungkap berbagai kasus yang dilakukan Kapolsek Anyar bersama anggotanya.

Dimana, Kapolsek turun langsung kelapangan bersama satuan unit Reskrim Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten, dan berhasil mengungkap kasus bayi perempuan yang baru lahir dan sengaja dibuang, namun hanya dalam waktu tidak sampai 24 jam tersangka berhasil ditangkap.

Penemuan bayi malang yang sempat membuat geger warga tersebut, terjadi di Kampung Penibungan Rt 02/05, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Anyar IPTU TB Zueani membenarkan penemuan bayi, pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2026, sekira jam 08.30 WIB dengan lokasi temuan di belakang rumah warga bernama Ibu Sudiroh (45) warga Kampung Penibungan Rt 02/05, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar. 

Dari keterangan saksi, dijelaskan Kapolsek, awalnya saksi Sudiroh mau membersihkan area belakang rumahnya, dan pada saat berjalan ke belakang rumah, saksi menemukan bungkusan kain yang terdapat bayi berjenis kelamin perempuan diatas potongan kayu.

Selanjutnya, temuan bayi tersebut, oleh saksi dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Kemudian bersama Bidan Desa Tambang Ayam, saksi Sudiroh merawat bayi tersebut untuk diganti kain dan diberikan susu formula. Setelah itu, saksi melaporkan temuan bayi ke Polsek Anyar Polres Cilegon, pada pukul 09.30 WIB.

Atas laporan dari warga tersebut, setelah melaporkan dan mendapat arahan serta perintah dari Kapolres Cilegon Martua Silitonga, Kapolsek Anyar bersama Kanit Reskrim dan piket jaga langsung mendatangi lokasi penemuan baji sesuai laporan yang diterima. 

"Setibanya dilokasi, kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan data atau pulbaket, juga keterangan dari saksi dan warga sesuai dengan arahan pimpinan kami, yaitu Bapa Kapolda Banten bersama Kapolres Cilegon untuk segera dan secepatnya ungkap dan tangkap pelaku," ungkap Kapolsek Anyar didampingi Kanit Reskrim IPTU Wangsa, Selasa (19/5/2026).

Berbekal gerak cepat dan kerjasama dengan semua anggota, dijelaskan Kapolsek TB Zueani, Ibu kandung dan yang ikut terlibat membuang bayi dengan jenis kelamin perempuan, pada Senin (18/5/2026) pagi, jam 08.30 WIB, berhasil ditemukan dan diamankan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

"Berawal dari hasil pulbaket yang sangat baik dari semua anggota serta keterangan saksi dan beberapa warga, mulai dari saat warga mengatakan melihat seorang wanita usia sekitar 60 tahun keatas turun dari angkot sambil memgendong bayi hingga keterangan dan video seorang pedagang sayur, kami Alhamdulillah berhasil menemukan rumah Ibu kandung si bayi," ujar Kapolsek.

Pelaku ES (36), warga Kampung Kamurang 03/01, Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahan sirih dengan suaminya. Saat ini, ES sudah diamankan dan diserahkan penanganan ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten.

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus membuang bayi ini. Sementara Ibu kangdung si bayi, inisial ES (36), sudah diamankan dan diserahkan ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon. 

Pelaku dalam kasus ini, melanggar pasal 430 junto pasal 429 ayat 1 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP ancaman hukuman 7,5 tahun," tutup Kapolsek Anyer Polres Cilegon.

Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga menekankan, kepada seluruh anggota agar responsif, lakukan tindakan cepat tidak perlu menunggu viral.

Menurut Sigit, setiap laporan yang dilayangkan atau dilaporkan masyarakat, merupakan kewajiban anggota untuk melakukan respon cepat dalam menanganinya.

"Baik viral maupun tidak viral, tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota untuk melakukan respon cepat," tegas Martua Silitonga.

Di sisi lain juga, kata dia, banyaknya sentimen negatif di media sosial terhadap institusi Korps Bhayangkara, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang viral.

"Selama ini, banyak sentimen negatif terhadap Polri. Ini harus dilakukan perbaikan," ujar Kapolres.

"Oleh karena itu, bila kinerja Polri, khususnya fungsi reserse, cepat dan segera ungkap, maka semua calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatannya," sambung Martua Silitonga. (Daeng Yusvin/Mdn) 

Salurkan Bantuan, Walikota: KPM Terima Puluhan Ribu Beras

REFORMASI-ID | LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan warga. Selasa, 19/05/2026.

Walikota Bandar Lampung Eva Diana, menyampaikan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan data penerima bantuan, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial dan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan," ujar Walikota.

Lebih jauh kata Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat," tandasnya. (*) 

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen


REFORMASI-ID | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tanggal 18 Mei 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menetapkan Marthen Selamet Susanto sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang baru. Sebelum dipercaya menduduki posisi Sekjen, Marthen menjabat Bendahara Umum PWI Pusat.

Sementara itu, posisi Wakil Sekretaris Jenderal diisi Haryo Ristamaji, Suprapto Sastro Atmojo, dan Kadirah.

Seiring reposisi tersebut, jabatan Bendahara Umum kini diisi Sumber Rajasa Ginting yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Umum. Untuk mendukung tugas kebendaharaan, Badar Subur ditetapkan sebagai Wakil Bendahara Umum I dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum II.

“Perubahan susunan pengurus ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga kesinambungan program-program PWI Pusat,” kata Akhmad Munir, Senin (19/5/2026).

Selain pergantian Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum, PWI Pusat juga melakukan sejumlah reposisi di jajaran pengurus harian.

Bidang Organisasi dan Keanggotaan tetap dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dengan Djoko Tetuko Abdul Latif sebagai Wakil Ketua. Bidang Pembinaan Daerah juga masih diketuai Mirza Zulhadi dengan Wakil Ketua Novrizon Burman dan Sarjono.

Di Bidang Pendidikan, Agus Sudibyo tetap dipercaya sebagai Ketua didampingi Zarman Syah dan kini didampingi Iskandar Zulkarnain. Sementara Bidang Kerjasama dan Kemitraan dipimpin Ariawan dengan para wakil ketua Amy Atmanto, M. Sarwani, Abdullah Sammy, dan Ki Agus Firdaus.

Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum diketuai Anrico Pasaribu dan kini didampingi Baren Antoni Siagian dan Jimmy Endey sebagai wakil ketua. Adapun Bidang Hubungan Luar Negeri dipimpin Irfan Junaidi dengan Aldi Gultom sebagai wakil ketua.

Untuk Bidang Multimedia dan IT, Hilman Hidayat tetap dipercaya sebagai ketua dengan Merdi Sofansyah dan Agus Salim Alwi Hamu sebagai wakil ketua. Sedangkan Bidang Media dan Penyiaran tetap diketuai Auri Jaya dengan Danang Sanggabuana dan Dede Apriadi sebagai wakil ketua.

Pada Bidang Pengelolaan Aset, Endang Werdiningsih menjabat ketua didampingi Hari Wibowo dan Rabiatun Drakel.

Akhmad Munir berharap susunan kepengurusan yang baru dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus melanjutkan pengabdian dan semangat yang telah diwariskan almarhum Zulmansyah Sekedang bagi PWI dan dunia pers nasional. (*) 

Mekanisme Sita Negara Dipertanyakan, Mantan Kanit Harda Polda Sulut Soroti Putusan MA Kasus PT AMI



REFORMASI-ID | BITUNG — Polemik pemasangan plang “sita negara” di kawasan Tokambahu, Kelurahan Makawidey dan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, terus memunculkan pertanyaan baru. Selain menyoroti keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan, masyarakat kini mempertanyakan dasar hukum pengaitan lahan garapan warga dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang pernah menyeret PT Awani Modern Indonesia (AMI).

Di lokasi, tim Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN/KPKNL) bersama aparat TNI AD memasang papan bertuliskan:

“Tanah SHGB No. 01 Makawidey, DALAM PENYITAAN NEGARA QQ Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta & DALAM PENGAWASAN KODAM XIII/MDK.”


Namun hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai luas pasti objek sita, batas lahan, peta ukur, surat ukur, maupun keterkaitan langsung lahan tersebut dengan perkara BLBI.

Situasi sempat memanas ketika proses administrasi penandatanganan dokumen dilakukan di lokasi. Lurah Kasawari, Ricardo J. Bolung, S.E., dikabarkan terlibat adu argumentasi dengan pihak yang memimpin kegiatan pemasangan plang, termasuk unsur TNI yang hadir di lapangan.

Menurut sejumlah saksi, Ricardo mempertanyakan nasib masyarakat ahli waris petani penggarap yang telah lama mendiami dan mengolah kawasan tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.

Lurah disebut meminta agar negara tidak hanya melihat aspek administrasi sertifikat, tetapi juga mempertimbangkan sejarah penguasaan fisik dan keberadaan masyarakat yang hidup turun-temurun di atas lahan itu.


“Di situ ada masyarakat penggarap yang sudah tinggal dan membuka lahan sejak sekitar tahun 1936. Mereka hidup turun-temurun di situ,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.

Ricardo disebut mempertanyakan bagaimana mungkin lahan yang sejak lama digarap masyarakat tiba-tiba dipasang plang sita negara tanpa adanya penjelasan terbuka kepada warga terkait status objek yang disengketakan.

Menurut warga, perdebatan berlangsung cukup alot karena pemerintah kelurahan berusaha meminta kejelasan mengenai objek sita, termasuk apakah benar lahan garapan masyarakat masuk dalam objek yang dikaitkan dengan perkara BLBI maupun piutang negara.

Di tengah perdebatan itu, Lurah Ricardo J. Bolung juga meminta agar seluruh pihak, baik pemerintah, aparat maupun pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan, dapat duduk bersama dengan masyarakat keturunan ahli waris petani penggarap untuk mencari solusi yang adil dan terbuka.

Menurut Ricardo, pendekatan dialog dinilai penting agar tidak muncul konflik sosial di tengah masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal dan menggarap di situ merasa ditinggalkan negara tanpa ada penjelasan dan musyawarah,” ujar salah satu warga menirukan penyampaian lurah saat di lokasi.

Meski demikian, setelah melalui pembicaraan panjang di lokasi, dokumen yang telah disiapkan akhirnya tetap ditandatangani.


Mantan Kanit Harda Polda Sulawesi Utara, AKBP (Purn) Anthony Wenoh, yang kini berprofesi sebagai advokat dan tergabung dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia, menilai masyarakat perlu membaca secara utuh Putusan Mahkamah Agung terkait perkara PT Awani Modern Indonesia.

Menurut Anthony, penyebutan nama wilayah Bitung maupun Tiwoho dalam dokumen perkara tidak serta-merta berarti seluruh lahan di wilayah tersebut menjadi objek sita negara.

“Ini daftar bidang usaha atau kegiatan perusahaan, bukan aset yang disita sebagai barang bukti,” ujar Anthony saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan bahwa dalam putusan perkara yang pernah ditanganinya, objek sita yang disebut lebih mengarah pada aset tertentu milik perusahaan, bukan lahan HGB sebagaimana yang kini dipersoalkan masyarakat.

“Tolong dibaca di putusan Mahkamah Agung aset yang disita sebagai barang bukti dalam perkara,” katanya.

Anthony bahkan menyebut dalam bagian yang ia pahami pada poin nomor 24, penyitaan lebih berkaitan dengan kendaraan milik perusahaan.

“Kalau saya baca di nomor 24 cuma ada terkait sita aset kendaraan milik AMI, bukan terkait lahan yang tercatat dalam sertifikat HGB,” ujarnya.

Menurut Anthony, dalam daftar aset sita perkara tersebut juga tidak ditemukan penyebutan spesifik mengenai nomor sertifikat maupun lokasi tanah tertentu.

“Iya benar, untuk aset yang disita tidak menyebutkan sertifikat dan lokasi. Coba dicek lagi di putusan,” katanya.

Anthony juga menegaskan bahwa saat dirinya masih aktif menangani perkara PT Awani Modern Indonesia sebagai penyidik Harda Polda Sulut, objek yang masuk dalam pembuktian perkara berada di wilayah Tiwoho, bukan lahan masyarakat di Bitung.

“Kalau di Tiwoho itu dimasukkan sebagai bukti dalam perkara,” ujar Anthony.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat ahli waris petani penggarap Tokambahu, Makawidey dan Kasawari yang mengaku khawatir lahan yang mereka tempati turun-temurun akan dikosongkan atas nama sita negara.

Warga menilai apabila benar objek sita dalam perkara BLBI tidak secara jelas menyebut sertifikat maupun lokasi di Bitung, maka pemerintah dan aparat penegak hukum perlu membuka secara transparan dasar hukum penyitaan SHGB Nomor 01 Makawidey, riwayat penerbitan HGB, kesesuaian objek fisik, serta hubungan hukum antara PT AMI dan lahan yang selama ini digarap masyarakat.

Polemik semakin berkembang karena masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penyitaan oleh KPKNL/PUPN.

Warga menilai dalam praktik penanganan piutang negara, aset yang disita umumnya melalui tahapan administrasi dan pelelangan negara sebelum berpindah penguasaan atau dilakukan eksekusi fisik.

“Kalau ini baru sita negara, apakah sudah ada proses lelang? Siapa pemenang lelangnya? Itu yang masyarakat ingin tahu,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPKNL maupun pihak terkait mengenai dasar hukum rinci penyitaan, tahapan pelaksanaan sita, status lelang objek, rincian luas SHGB Nomor 01 Makawidey, siapa pemilik SHGB Nomor 01 Makawidey semuanya harus jelas, serta alasan pengawasan penyitaan melibatkan institusi militer di lokasi sengketa agraria masyarakat sipil tersebut.

Buntut Dugaan Pemutusan Sepihak MOU dan Hilangnya Barang Pribadi, Bow and Partner Law Siap Tempuh Jalur Hukum


REFORMASI-ID | LAMPUNG - Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi. Selasa, 19/05/2026.

Dalam keterangannya, Prabowo Febriyanto menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pemutusan sepihak nota kesepahaman (MoU), pergantian kunci kantor LKBH, hingga hilangnya sejumlah barang pribadi milik tim Bow and Partners Law Firm di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Peristiwa tersebut bermula saat dilakukan pergantian kunci ruang kantor LKBH Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang selama ini digunakan sebagai fasilitas bantuan hukum bagi tim Bow and Partners Law Firm berdasarkan kerja sama MoU Tahun 2024. Pergantian kunci itu disebut dilakukan tanpa komunikasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Bow and Partners Law Firm.

Kegiatan pergantian kunci ruang kantor tersebut berlangsung pada Selasa (12/05/2026) dan disebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Sekretaris Program Studi Hukum Syariah, Kasubag Umum dan Keuangan Fakultas Syariah, serta perwakilan penasihat hukum Bow and Partners Law Firm.

Pihak Bow and Partners Law Firm mengaku kecewa atas kebijakan pemindahan kantor LKBH yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya koordinasi maupun musyawarah terlebih dahulu dengan pihak mereka sebagai mitra kerja sama bantuan hukum di lingkungan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Menurut pihak Bow and Partners, saat mendatangi lokasi kantor, akses menuju ruangan telah terkunci. Selain itu, sejumlah perlengkapan dan barang pribadi kantor disebut hilang setelah proses pemindahan dilakukan.

Prabowo Febriyanto menyebut bahwa dalam perjanjian MoU antara Bow and Partners Law Firm dengan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tidak terdapat ketentuan mengenai larangan merokok, pemasangan foto, maupun aturan lain sebagaimana yang dipersoalkan pihak pengelola LKBH.

“Saya merasa apa yang disampaikan oleh pengurus LKBH dalam rapat terkesan mencari-cari kesalahan sepihak terhadap apa yang saya lakukan di kantor LKBH saat ini,” ujar Prabowo.

Pihak Bow and Partners Law Firm juga mengaku menemukan adanya dugaan kehilangan sejumlah barang dan dokumen penting setelah pergantian kunci dan pemindahan akses ruangan dilakukan.

Barang yang disebut hilang antara lain kartu asli tanda Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) atas nama Prabowo, Resa, dan Alif, satu unit laptop MacBook warna putih, satu unit PS4, berkas perkara pidana, hingga dokumen MoU kerja sama.

Prabowo menyatakan, apabila tidak ada pertanggungjawaban atas dugaan kehilangan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum serta menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan persoalan kepada publik.

“Jika ini merugikan kami di kemudian hari, kami akan melakukan langkah hukum baik pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Prabowo pada Senin (18/05/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan tugas dan kewajiban sebagai lembaga bantuan hukum sesuai dengan MoU Tahun 2024 yang berlaku di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Sementara itu, dugaan hilangnya barang dan dokumen penting tersebut berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP maupun dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dekanat Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung serta pengurus LKBH UIN Raden Intan Lampung. Belum terdapat keterangan resmi yang disampaikan terkait persoalan tersebut. (*)

Sinergi Polri dan Pertamina: Opening Meeting Wasdal II SMP Sukses Dilaksanakan di PT PHM Regional 3 Zona 8 Kaltim



REFORMASI-ID | Kalimantan Timur - Dalam rangka memperkuat dan memastikan implementasi standar pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor energi, Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Baharkam Polri secara resmi membuka rangkaian kegiatan evaluasi di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Regional 3 Zona 8, Kalimantan Timur. Kegiatan Opening Meeting ini berlangsung dengan khidmat di Aula Site SPS PT PHM pada Selasa (19/5/26).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi Polri dan manajemen Pertamina. Bertindak sebagai Penanggung Jawab Tim Wasdal II SMP, Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, S.I.K., didampingi oleh Ketua Tim Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, S.I.K., M.H., serta Dirpamobvit Polda Kaltim Kombes Pol. Didik Mulyanto, S.H., S.I.K. 

Sementara itu, dari pihak eksternal, hadir General Manager PT PHM, Setyo Sapto Edy, bersama jajaran Manager Security dari Pertamina Holding, Subholding Upstream (SHU), dan Pertamina Hulu Indonesia (PHI).

Rangkaian acara diawali pada pukul 09.25 WITA dengan pembukaan oleh MC yang dilanjutkan dengan HSSE Briefing serta HSSE Moment demi menegaskan komitmen keselamatan kerja di lingkungan kilang. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, acara diteruskan dengan sesi sambutan hangat dan komprehensif dari manajemen PT PHM, Pertamina Persero (Holding), Subholding Upstream, hingga Pertamina Hulu Indonesia.

Dalam sesi utama, Tim Wasdal II SMP memberikan paparan mengenai indikator pengawasan baku, yang kemudian disusul dengan pemaparan mendalam hasil Audit Internal SMP yang telah dilaksanakan secara mandiri oleh internal PT PHM. Langkah pengawasan ini krusial dilakukan guna memetakan kesiapan, meminimalkan celah kerawanan, serta memastikan seluruh aspek perlindungan fisik maupun digital pada aset strategis nasional ini berjalan sesuai regulasi negara.

General Manager PT PHM, Setyo Sapto Edy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Tim Wasdal Baharkam Polri. Pihaknya menegaskan komitmen penuh PT PHM untuk selalu patuh dan kooperatif terhadap standarisasi sistem keamanan demi menjamin kelancaran produksi migas nasional yang aman dan berkelanjutan.

Sebagai simbol sinergi yang kuat antara kepolisian dan pelaku industri strategis negara, acara ditutup pada pukul 11.10 WITA dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama. Berdasarkan laporan dari lapangan, seluruh rangkaian kegiatan Opening Meeting berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Polri Perhatikan Potensi Kriminal, Samapta Sabhara Latih Asesor Penyidik Tipiring



REFORMASI-ID | Bogor - Polri sangat memerhatikan potensi yang bakal membiakkan lebih jauh kriminal di masyarakat. Sejumlah personel pilihan kini tengah digodog oleh Ditsamapta Korsabhara Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) di Bogor.   

 “Tindak pidana ringan (Tipiring) seperti meminum minuman keras dan bawa senjata tajam itu startegis,” kata Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H. usai acara yang dibuka Direktur Samapta, Brigjen Pol. M. Ngajib, S.I.K., Ahad (17/5/26) kepada media ini.
Dapat dibayangkan, kata Edy memisalkan, orang mabuk karena miras yang membawa senjata tajam (sajam), itu kan startegis bagi membiakkan lebih jauh kriminal di masyarakat. 

Oleh karena itu untuk tahun anggaran 2026 ini, Korsabhara Baharkam Polri terus mengadakan pelatihan. Para pelatih dari Lembaga Sertifikkasi Profesi (KSP) Polri, sedangkan para peserta pelatihan berpangkat perwira menengah AKBP hingga ke bintara menjalani regsitrasi dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh LSP.  

Mereka yang mengikuti pelatihan pun merupakan personel pilihan, antara lain AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom, Kompol Yatmimingsih, S.H., M.Si, Ipda Ida Wardani, S.H., M.H., serta Briptu Krisna S.H. Seluruh calon asesor itu berjumlah 20 orang.
Materi yang mereka dapat dari master asesor, antara lain Sistem Kompetensi Kerja Nasional, Pendalaman Prinsip dan Etika Assesmen hingga Skema dan Kompetensi Penyidikan.  
 Direktur Samapta, Brigjen Pol. M. Ngajib menyatakan, seluruh rangkaian kegiatan ditarget akan mampu melahirkan asesor yang berkompetensi professional. Mengingat, mereka akan melakukan tugas dengan transparan dan akuntabel guna memerkuat fungsi penegakan hukum terhadap tipiring. (adi)

Anak-anak Itu Membawa Celurit Sebelum Subuh





Essai Mahar Prastowo


Pukul 03.13 WIB.

Jakarta Timur belum benar-benar tidur.

Lampu jalan masih menyala pucat di Jalan Raya Bogor. Warung kopi tinggal separuh buka. Truk sayur mulai melintas. Udara dini hari menusuk tulang.

Lalu patroli polisi melihat dua remaja mencurigakan.

Mereka kabur.
Dikejar.
Tertangkap.

Di tangan mereka ada kembang api yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Bukan petasan Lebaran. Bukan perayaan tahun baru. Tetapi penanda perang kecil antarremaja. 

Di hari lain, di Jalan Raya Tengah Kramat Jati, polisi menemukan sepuluh remaja lain.

Ada yang masih SMP.
Ada yang baru kelas 9.
Ada yang membawa celurit.
Ada yang membawa stik golf.
Ada yang membawa motor tanpa pelat nomor. 

Jakarta Timur rupanya belum selesai dengan tawuran.

Padahal dunia sedang bicara kecerdasan buatan.

Orang-orang membahas robot.

Negara berlomba membuat kendaraan listrik.

Anak-anak muda Korea sibuk menciptakan startup.

Sementara sebagian remaja di sudut Jakarta masih berkumpul dini hari membawa corbek.

Itulah yang terasa paling menyedihkan dalam Forum Peningkatan Pencegahan Tawuran di Hotel Arion Rawamangun, Selasa (19/05/2026).

Forum itu bukan forum marah-marah.

Bukan pula acara seremonial penuh tepuk tangan.

Ia lebih mirip ruang kegelisahan bersama.

Polisi datang.
Sekolah datang.
Komite datang.
Kesbangpol datang.

Anak-anak sekolah swasta duduk mendengarkan.

Mereka mendengar sesuatu yang mungkin jarang mereka dengar secara telanjang:

data tawuran.

AKBP Jemico Sianturi dari Intelkam Polres Metro Jakarta Timur membuka angka yang membuat ruangan mendadak sunyi.

98 tawuran.

Hanya dalam Januari sampai September 2025.

Sembilan puluh delapan.

Artinya hampir setiap tiga hari sekali ada bentrokan.

Bukan satu kecamatan.

Tetapi menyebar: Cakung. Duren Sawit. Jatinegara. Makasar. Ciracas. Pasar Rebo.

Jakarta Timur seperti memiliki lingkaran luka yang terus berulang.

Yang menarik, polisi sekarang tidak lagi melihat tawuran sekadar kenakalan remaja.

Mereka mulai melihatnya sebagai kerusakan ekosistem sosial.

Ada keluarga yang melemah.

Ada orang tua yang terlalu sibuk.

Ada anak-anak yang tumbuh bersama media sosial tetapi tidak tumbuh bersama pengawasan.

Ada solidaritas kelompok yang berubah menjadi keberanian semu.

Ada kebutuhan eksistensi yang mencari panggung lewat kekerasan.

Dan media sosial mempercepat semuanya.

Dulu anak-anak janjian tawuran lewat surat.
Lalu SMS.
Sekarang lewat grup chat.
Lewat live Instagram.
Lewat ejekan TikTok.

Kadang hanya karena komentar.
Kadang hanya karena lambang sekolah.
Kadang bahkan karena “wilayah”.

Saya membayangkan bagaimana absurdnya zaman ini.

Anak-anak yang seharusnya berlomba membuat aplikasi justru berlomba mengumpulkan massa untuk saling serang.


#

Di tengah forum itu, ada satu pemateri yang berbicara dengan cara berbeda.

Namanya Fauzan Ahmad.

Bahasa yang ia pakai bukan bahasa birokrasi.

Bukan pula bahasa aparat.

Ia berbicara seperti kakak kepada adiknya.

Kalimat pembuka presentasinya justru terasa paling menampar:

“Tawuran itu bukan solidaritas. Itu cara tercepat membuat hidupmu bermasalah.” 


Lalu ia bertanya kepada para siswa:

“Siapa di sini pernah lihat atau hampir ikut tawuran?” 


Ruangan mendadak berubah hening.

Pertanyaan itu sederhana.

Tetapi mungkin menembus lebih dalam daripada ancaman pidana.

Fauzan tampaknya memahami satu hal penting: remaja sering masuk tawuran bukan karena benar-benar ingin melukai orang lain.

Mereka hanya ingin dianggap ada.
Ingin diakui.
Ingin diterima kelompoknya.

Itu sebabnya ia menyebut tawuran bukan soal keberanian.

Melainkan kebutuhan emosional yang salah jalan. 

Ia membongkar “kebohongan” yang sering hidup di kepala remaja.

“Cuma ikut sebentar.”
“Biar solid sama teman.”
“Aman kok, gue udah pernah.” 

Padahal, kata Fauzan, satu menit dalam tawuran bisa mengubah seluruh hidup seseorang.

Cedera.
Penjara.
Atau kematian.

Dan yang paling menarik, Fauzan tidak hanya bicara moral.

Ia bicara tentang otak remaja.

Tentang biologi.

Tentang bagaimana emosi berkembang lebih cepat dibanding kemampuan mengambil keputusan rasional. 

Artinya: remaja memang lebih mudah terseret tekanan kelompok.

Lebih takut ditolak teman daripada takut masa depan rusak.

Penjelasan itu terasa penting.

Karena selama ini orang dewasa sering hanya memarahi remaja tanpa mencoba memahami mengapa mereka mudah terseret arus.


#

AKP Aang Suhana mungkin termasuk polisi yang juga mulai memahami itu.

Ia berbicara tentang pencegahan.
Tentang mitigasi.
Tentang patroli media sosial.
Tentang mendatangi sekolah sebelum tawuran pecah.

Ia menyebut polisi sekarang harus bergerak sebelum darah jatuh ke jalan.

Dan memang itu terlihat dari data lapangan.

Pada 7 Mei lalu, Tim Patroli Perintis Presisi menggagalkan tawuran di Cakung sebelum dimulai. Dua remaja diamankan bersama empat senjata tajam. 

Di Klender, polisi menemukan pelajar membawa celurit dan air keras. 

Di Jatinegara, polisi menemukan percakapan rencana tawuran dari telepon genggam yang tertinggal saat para remaja kabur. 

Artinya: tawuran sekarang makin terorganisasi.

Ada pola.
Ada komunikasi.
Ada mobilisasi.
Bahkan kadang ada dokumentasi video.

Yang mengerikan, sebagian pelakunya masih sangat muda.

Masih SMP.
Masih anak-anak.

Saya membayangkan ibunya mungkin masih menyiapkan sarapan pagi saat anaknya diamankan polisi dini hari.


#

Fauzan lalu memperlihatkan sesuatu yang sederhana tetapi mengerikan.

Sebuah rantai domino kehidupan.

Ikut tawuran.
Ditangkap polisi.
Dikeluarkan sekolah.
Kehilangan masa depan. 

Sesederhana itu.

Ia mengingatkan bahwa 30 menit tawuran bisa membuat seseorang menanggung akibat selama 30 tahun. 

Kalimat itu mungkin terdengar seperti slogan seminar.

Tetapi di Jakarta Timur, ia terasa nyata.

Karena data kepolisian memang memperlihatkan bagaimana tawuran kini identik dengan: senjata tajam, pengeroyokan, perusakan, bahkan ancaman pidana serius. 

Dan satu bagian presentasi Fauzan terasa paling pahit:

“Tawuran menciptakan lingkaran setan: catatan buruk → sulit kerja → tekanan ekonomi → frustrasi → masalah baru.” 


Kalimat itu seperti menjelaskan mengapa kekerasan jalanan kadang terus berulang lintas generasi.


#

Di forum itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto berbicara sederhana.

Justru karena sederhana, kata-katanya terasa keras.

“SMA hanya tiga tahun.”

Kalimat itu sebenarnya biasa saja.

Tetapi menjadi berbeda ketika diucapkan di hadapan remaja yang hidup di lingkungan rawan tawuran.

Tiga tahun memang pendek.

Sangat pendek.

Bisa habis hanya untuk ikut konvoi motor.

Untuk solidaritas palsu.

Untuk dendam antarsekolah yang bahkan asal-usulnya mungkin sudah tidak jelas lagi.

Padahal dunia kerja hari ini semakin kejam.

Artificial intelligence mulai mengganti banyak pekerjaan teknis.

Perusahaan mencari keterampilan.

Bukan keberanian membawa celurit.


#

Di akhir presentasinya, Fauzan memberi alternatif yang jarang dibicarakan saat membahas tawuran.

Ia tidak hanya berkata “jangan tawuran”.

Ia menawarkan jalan lain untuk mendapatkan pengakuan.

Lewat prestasi.
Olahraga.
Karya.
Skill digital.
Lingkungan pertemanan baru. 

Mungkin itu inti persoalannya.

Anak muda memang ingin diakui.

Masalahnya hanya: diakui karena apa?

Karena video tawuran viral?

Atau karena berhasil membuat sesuatu?


#

Di akhir acara, saya justru tidak terlalu mengingat angka-angka.

Saya lebih mengingat satu bayangan:

anak-anak berseragam sekolah duduk diam mendengarkan pemaparan tentang masa depan mereka sendiri.

Mungkin sebagian pernah hampir ikut tawuran.

Mungkin ada yang pernah diajak.

Mungkin ada yang diam-diam sedang berada di persimpangan.

Lalu seseorang di depan ruangan bertanya:

“30 menit itu sepadan tidak dengan 30 tahun hidupmu?” 


Dan Jakarta Timur tampaknya sedang berusaha menjawab pertanyaan itu sebelum semuanya terlambat.



Galeri: