Media Reformasi Indonesia (MRI)

16 Oktober 2026

Kabaharkam Polri Minta Anggota Tak Berkompromi dengan Perusak Lingkungan



REFORMASI-ID | Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan menegaskan integritas menjadi harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Personel diminta tidak berkompromi dengan para perusak lingkungan.

"Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2026.

Herry menjelaskan pendidikan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel. Pendidikan itu juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.

"Tugas menjaga hutan memiliki tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran," jelas Herry.

Herry menyampaikan sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri. Pelatihan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Herry menyebut personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

"Kemampuan itu diharapkan memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla," kata Herry.

Herry juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi. Personel diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan."Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

Polri menargetkan 70 ribu personel Polisi Khusus Kehutanan secara bertahap. Penguatan itu dilakukan untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Duduk Bersama Mahasiswa Cipayung Plus, Kapolda Sumsel Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menemui langsung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Palembang saat menyampaikan aspirasi di halaman depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi wujud pendekatan dialogis Polda Sumsel dalam membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. Kapolda turun langsung menemui massa aksi, duduk bersama mahasiswa, serta mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.

Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, gagasan, dan aspirasi terkait pembangunan daerah serta berbagai persoalan sosial. Polda Sumsel mengedepankan komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan gagasan serta mengawal perkembangan kebijakan publik. Karena itu, komunikasi dan dialog perlu terus dibangun untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan institusi terkait.

“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Polri hadir untuk mendengar dan membersamai masyarakat. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, sikap saling menghormati, dan komitmen bersama menjaga keamanan serta kemajuan daerah,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.

Pendekatan humanis dan dialogis tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pada saat yang sama, seluruh pihak diajak menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya agar kegiatan berlangsung tanpa mengganggu aktivitas umum.

Suasana aksi berlangsung damai dan kondusif hingga mahasiswa menyelesaikan penyampaian aspirasi dan membubarkan diri secara tertib. Personel kepolisian tetap melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta memperhatikan keselamatan peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib dan damai.

“Polda Sumsel menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Kami terus mendorong komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Melalui dialog, sikap saling menghormati, dan kerja sama yang berkelanjutan, penyampaian aspirasi diharapkan menjadi bagian konstruktif dalam kehidupan demokrasi serta mendukung terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, damai, dan kondusif.

“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan



REFORMASI-ID | Semarang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel.

Arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut ditindaklanjuti melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel kini telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.

Penguatan personel tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Herry menegaskan, pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.

Herry juga mengingatkan bahwa tugas menjaga hutan memiliki tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ucap Herry.

Dalam pendidikan tersebut, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Kemampuan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.

Herry juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api. "Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya. 

Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki kerawanan kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem.Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

Ia berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan instruktur atas pelaksanaan pendidikan yang menjadi bagian dari penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ucapnya

Optimalkan Sistem Keamanan Obvitnas, PT Antam UBPP Logam Mulia Rampungkan Hari Kelima Bintek SMP



REFORMASI-ID | Jakarta - Tim Bintek Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korsabhara Baharkam Polri) sukses merampungkan rangkaian hari kelima sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Kegiatan penutupan ini dilaksanakan di Ruang BRIGHT, Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jum’at, 16 Oktober 2026.

Dalam agenda penutupan tersebut, PT Antam (Persero) Tbk UBPP Logam Mulia berhasil mencatatkan Skor Final Bintek SMP sebesar 84,84%. Angka tersebut diperoleh dari akumulasi penilaian lima elemen penting manajemen pengamanan: Elemen I Komitmen dan Kebijakan (12,08%), Elemen II Pola Pengamanan (20,66%), Elemen III Konfigurasi Pengamanan (27,10%), Elemen IV Standar Kemampuan Pelaksana Pengamanan (17,00%), serta Elemen V Monitoring dan Evaluasi (08,00%).

Rangkaian kegiatan hari terakhir ini berlangsung intensif mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Agenda dimulai dengan review ulang menyeluruh terhadap kelima elemen SMP, dilanjutkan dengan penyusunan administrasi, dan diakhiri dengan Closing Meeting. Acara penutupan diisi dengan paparan hasil bintek oleh Ketua Tim (Katim), sambutan dari pihak manajemen PT Antam, penandatanganan Berita Acara, serta sesi foto bersama.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Bintek, Kombes Pol Handianur, S.I.K., M.H., didampingi tim auditor profesional Korps Sabhara, serta perwakilan dari Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Iptu Fajar Nur Prasetyo, S.H. Dari pihak eksternal, hadir General Manager UBPP LM Ismail, Security Manager S. Harjana, perwakilan Antam Kantor Pusat, serta jajaran Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT TDP. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.

Gelombang Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel: Sorotan Tajam Bagi Kasatpol PP dan Ujian Akuntabilitas Gubernur

Foto ilustrasi 


REFORMASI-ID | Palembang - Dinamika sosial dan stabilitas keamanan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini berada dalam bayang-bayang keresahan publik. Di tengah pertumbuhan populasi yang mencapai lebih dari 9 juta jiwa (BPS 2026), Sumsel justru dihadapkan pada fenomena menjamurnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai makin arogan dan meresahkan warga.

Aksi penghadangan serta tindakan anarkis yang berujung penganiayaan terhadap mahasiswa, masyarakat, hingga jurnalis saat menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu menjadi puncak gunung es dari persoalan ini.

Kritik tajam mulai berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat. Yanto, salah seorang Tokoh Masyarakat Sumsel di Palembang, menyuarakan kekecewaan mendalam atas pergeseran fungsi ormas dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 ini.

"Setahu saya, dari dulu Ormas di Sumsel tidak seperti sekarang ini. Sangat menakutkan, begitu arogan, terasa merasa paling berkuasa—seperti preman berbaju ormas," tegas Yanto kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Yanto, keberadaan ormas di masa lalu bergerak selaras dengan fungsi sosialnya. Namun belakangan, kemunculan kelompok-kelompok baru justru kerap memicu konflik serta bertentangan dengan rasa aman masyarakat.

Sorotan publik kini tertuju pada sosok Maha Resi Tama, S.E., M.M. Rekam jejak karirnya yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel (2019–2025), dilanjutkan sebagai Plt. Kasatpol PP (September 2025), hingga akhirnya dilantik sebagai Kasatpol PP Definitif oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 15 Januari 2026, dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peta regulasi serta pembinaan ormas di wilayah tersebut.

Publik mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan, verifikasi kelayakan, serta penegakan aturan yang dilakukan instansi terkait. 

Pembiaraan terhadap aksi-aksi intimidasi di lapangan memicu spekulasi dan dugaan keras di tengah masyarakat bahwa kelompok-kelompok arogan tersebut terkesan "dipelihara" atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

"Di zaman kepemimpinan Kasatpol PP sekarang, ormas berkembang dan selalu buat masalah yang bertentangan dengan masyarakat, bahkan melakukan pelanggaran hukum. Namun tindakan dari Pol PP serasa tidak ada, seolah dibiarkan," tambah Yanto.

Aksi represif oknum ormas terhadap peserta unjuk rasa dan pekerja media tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa. Hal ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

Masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah korektif yang nyata:

1. Evaluasi dan Ketegasan Jabatan: Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satpol PP dan Kesbangpol Sumsel dalam memelihara ketertiban umum serta melakukan verifikasi ulang terhadap perizinan ormas.

2. Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku penganiayaan serta tindakan premanisme berkedok ormas tanpa tebang pilih.

3. Pencabutan Izin Ormas Anarkis: Membekukan atau merekomendasikan pembubaran bagi ormas yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas ketertiban umum.

Jika pembiaraan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus. Gubernur Sumatera Selatan kini dituntut memberikan ketegasan nyata: membela hak ketentraman warga Sumsel atau membiarkan citra kepemimpinannya tercoreng oleh aksi pembiaraan premanisme di bumi Sriwijaya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kepala Satpol PP Prov. Sumsel, Maha Resi Tama, serta pihak Pemprov Sumsel terkait tuduhan dan desakan masyarakat tersebut

Salat Jumat Keliling di Masjid Airan, Kapolda Lampung Perkenalkan Diri dan Tegaskan Semangat “Polisi untuk Masyarakat”


REFORMASI-ID | LAMPUNG — Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling di Masjid Airan, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kapolda Lampung untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, khususnya para jamaah Masjid Airan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mendapat amanah memimpin Polda Lampung. Kehadirannya di tengah masyarakat sekaligus mencerminkan semangat “Polisi untuk Masyarakat”, yakni komitmen Polri untuk senantiasa hadir, memberikan pelayanan terbaik, serta membangun hubungan yang dekat, terbuka, dan harmonis dengan masyarakat.

"Melalui kesempatan yang baik ini, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Lampung. Kami berharap kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, maupun pelayanan," demikian draf pernyataan Kapolda Lampung.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita dapat mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, damai, dan kondusif."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menjelaskan bahwa kegiatan Salat Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat.

"Kegiatan Salat Jumat Keliling ini menjadi momentum bagi Bapak Kapolda Lampung untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, memperkenalkan diri, sekaligus menjalin silaturahmi dengan para jamaah. Ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk terus membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Yuni.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi untuk Masyarakat”, yang menempatkan kepentingan, kebutuhan, dan harapan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

"Semangat Polisi untuk Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Polri tidak hanya hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum atau gangguan keamanan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, mendengar aspirasi, membangun komunikasi, dan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat," demikian tambahan draf pernyataan Yuni.

Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti Salat Jumat Keliling memiliki makna penting, tidak hanya sebagai bentuk peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah-tengah mereka, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan. Kedekatan inilah yang terus kami bangun agar tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat," jelasnya.

Yuni menambahkan, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Melalui komunikasi yang baik dan kebersamaan yang terus terjaga, kami berharap masyarakat semakin terbuka dalam berkomunikasi dengan kepolisian serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Kegiatan Salat Jumat Keliling tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polda Lampung untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, religius, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Polisi untuk Masyarakat”, Polda Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan sosok polisi yang dekat, responsif, humanis, dan senantiasa menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Mdn) 

Perangi Narkoba, BNNK Gencar Gelar Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Podjok Sawah, Kecamatan Sidomulyo. Jum'at, 16/10/2026.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 siswa dan siswi perwakilan dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Sidomulyo, SMP IT Al Kholis Sidomulyo, MTs Al Khoiriyah Sidomulyo, serta MTs Mathlaul Anwar Sidowaluyo.

Disampaikannya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk memberikan pembekalan mengenai bahaya narkotika, pengetahuan tentang narkoba, serta pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri dalam menghadapi tantangan masa remaja.

Materi pertama disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos., M.I.P., M.M., dengan judul “Bahaya Narkoba bagi Remaja.” Materi ini memberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk mengambil keputusan yang tepat dan menolak ajakan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Materi- materi yang oleh narasumber berkompeten dibidang masing-masing, yang disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Eliyatullaila, M.Pd., dengan judul “Kenali Narkoba: Aku, Kini dan Nanti.” Melalui materi ini, peserta diajak memahami pentingnya mengenali narkotika dan dampaknya terhadap diri sendiri, kehidupan saat ini, serta cita-cita di masa depan. 

"Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran siswa untuk menjaga diri dan merencanakan masa depan tanpa narkoba," terang AKBP Rahmad Hidayat.


Selanjutnya sambungnya, materi ketiga disampaikan oleh Kabid Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Supi’ah, S.Ag., M.Si., dengan judul “Self Appreciation: Biar Gak Gampang Anxiety.” Materi ini mengangkat pentingnya menghargai diri sendiri, mengenali potensi diri, serta membangun sikap positif dalam menghadapi tekanan dan tantangan kehidupan remaja. 

"Kemampuan memahami dan menghargai diri diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan cara menghadapi masalah yang lebih sehat serta memperkuat ketahanan diri," ujarnya.

menurut orang nomor satu di BNNK Lampung Selatan itu, menjelaskan. Keterlibatan narasumber dari berbagai sektor dalam pelatihan ini menjadi bentuk sinergi untuk mendukung tumbuh kembang remaja, baik dari sisi pengetahuan, pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga. 

"Pembekalan yang diberikan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menjaga diri dan membangun hubungan pertemanan yang positif". Ungkapnya menjelaskan. 

Selain itu tegas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Melalui kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026, BNNK Lampung Selatan mendorong para peserta agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Para pendidik sebaya diharapkan mampu menyampaikan pesan pencegahan secara positif, meningkatkan kepedulian teman sebaya, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan aman dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. 

"Demi mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, dan Kabupaten Lampung Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," pungkasnya. 

Pewarta: M. Mudian

Sumber: Humas BNNK Lampung selatan

Kabaharkam Dampingi Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan Negeri



REFORMASI-ID | Jakarta - Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Dr. Herry Heryawan hadir mendampingi kegiatan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta mendukung kemajuan bangsa.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan kepolisian. 

Menurutnya, keamanan, kesejahteraan, dan keimanan merupakan unsur yang saling berkaitan dalam kehidupan masyarakat. Situasi yang aman dan stabil memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah, menuntut ilmu, mendidik generasi muda, serta bekerja mencari nafkah dengan baik.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri. 

Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI dan para ulama. Semangat ini sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami menyadari bahwa harkamtibmas adalah tanggung jawab kami. Namun, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari segenap elemen masyarakat, khususnya Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, sinergi dan kolaborasi perlu terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan peran MUI sebagai pengayom umat melalui misi himayatul ummah serta sebagai mitra strategis pemerintah melalui shodiqul hukumah. Ia juga mendorong penguatan kerja sama antara Polri dan pesantren, termasuk membuka kesempatan bagi santri dan santriwati untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

Anwar turut menyampaikan harapan agar kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Polri dapat menghadirkan kesejukan dalam penegakan hukum serta membawa manfaat bagi masyarakat. Ia menilai hubungan yang erat antara ulama dan kepolisian diperlukan untuk mendukung kehidupan bangsa yang aman dan harmonis.

Sementara itu, Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Dr. Herry Heryawan mengatakan bahwa peran Ulama sangat besar dalam menjaga Harkamtibmas.

"Untuk itu, kami berharap Polri dengan Ulama dapat terus bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Indonesia," ucap Kabaharkam.

Warga Soroti Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Girian Bitung, Polda Sulut Diminta Bertindak

 



REFORMASI-ID | BITUNG — Warga mengeluhkan dugaan penampungan solar bersubsidi di sebuah gudang di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk lokasi itu disebut berlangsung cukup sering.

Salah seorang warga, Asis Mantiri, mengatakan melihat sejumlah truk mendatangi gudang tersebut. Menurut dia, salah satu kendaraan berwarna biru bertulisan “Solar Industri” kerap datang pada sore hari.

“Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujar Asis saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/10/2026).

Asis menduga solar itu berasal dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Bitung. Solar yang dibeli menggunakan truk, kata dia, kemudian dibawa ke gudang di Kecamatan Girian.

Dari gudang itu, solar diduga dipindahkan ke kendaraan bertulisan nama perusahaan untuk dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga lebih tinggi.

Keberadaan gudang tersebut sebelumnya diberitakan TribunManado.co.id. Warga menyebut aktivitas di lokasi itu juga terlihat pada siang hari. Selain truk yang keluar-masuk, terdapat kendaraan bertulisan “Solar Industri” yang disebut datang untuk mengambil bahan bakar.

Polda Sulawesi Utara disebut menjanjikan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut laporan warga, hasil pemeriksaan lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab.

Dugaan penimbunan itu masih perlu ditelusuri untuk memastikan asal-usul bahan bakar, legalitas penyimpanan, dan kesesuaian distribusinya dengan ketentuan yang berlaku. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.

Pengawasan dan penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Polisi Evakuasi Pria dari Tower di Bitung, Keselamatan Jiwa Jadi Prioritas

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Di tengah persoalan hidup yang tidak selalu mudah dihadapi, kepedulian dan pertolongan yang tepat dapat menjadi penentu keselamatan seseorang. Prinsip itulah yang dikedepankan personel Polsek Matuari bersama Pamapta Polres Bitung saat mengevakuasi seorang pria yang diduga hendak mengakhiri hidupnya di sebuah tower pemancar sinyal di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (15/10/2026).

Pria tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dan berupaya membujuknya untuk turun dari menara.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.50 WITA. Berdasarkan informasi awal, warga setempat melihat pria tersebut memasuki halaman tower dan menaiki tangga menara. Menyadari adanya potensi bahaya, warga segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Intelkam dan petugas Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WITA. Selanjutnya, Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani bersama personel piket tiba sekitar pukul 12.30 WITA untuk membantu penanganan.

Petugas kemudian melakukan komunikasi secara persuasif dan menenangkan, sembari berupaya membujuk pria tersebut agar bersedia turun dengan selamat. Koordinasi juga dilakukan bersama warga sekitar untuk mendukung proses evakuasi dan mencegah timbulnya risiko tambahan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.00 WITA, pria itu berhasil dievakuasi dari tower.

Informasi awal menyebutkan, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi pria tersebut. Meski demikian, persoalan pribadi yang melatarbelakangi peristiwa itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberikan stigma atau menghakimi seseorang yang sedang berada dalam situasi sulit.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Matuari menegaskan bahwa keselamatan jiwa merupakan prioritas utama dalam penanganan peristiwa tersebut.

Dalam keterangannya, kepolisian menekankan pentingnya pendekatan humanis, kesabaran, dan dukungan lingkungan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan berat.

Setiap orang, menurut pesan yang disampaikan melalui Kapolsek Matuari, dapat mengalami tekanan dalam kehidupannya. Karena itu, dukungan keluarga, kepedulian masyarakat, dan komunikasi yang baik diperlukan agar seseorang tidak merasa harus menghadapi persoalannya seorang diri.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan ejekan, atau membagikan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan.

Sebaliknya, masyarakat diharapkan memberikan ruang privasi, menjaga martabatnya, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan kondisi emosionalnya.

Apabila menemukan seseorang yang menunjukkan tanda-tanda ingin menyakiti diri sendiri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mendengarkan tanpa menghakimi, dan mencari bantuan petugas atau tenaga profesional. Jika terdapat bahaya langsung, keselamatan semua pihak harus diutamakan dan layanan darurat perlu segera dihubungi.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Matuari akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, keluarga, dan pemerintah setempat guna mendorong pendampingan yang diperlukan, dengan tetap menghormati privasi yang bersangkutan.

Peristiwa di Girian Bawah ini menjadi pengingat bahwa di balik persoalan yang dihadapi seseorang, selalu ada kebutuhan untuk didengarkan, dipahami, dan ditolong tanpa penghakiman.

Kehadiran polisi dalam situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan keadaan darurat, tetapi juga menunjukkan pentingnya kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam melindungi keselamatan jiwa.

Polri Hadir untuk Masyarakat. Sebab, ketika seseorang menghadapi masa tersulit dalam hidupnya, pertolongan yang manusiawi dapat membuka jalan menuju harapan.

Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh: Bantuan Pangan Lewat Koperasi Merah Putih Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Hak Rakyat Berkurang


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, menyambut positif rencana pemerintah pusat menyalurkan bantuan pangan periode Oktober hingga Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).

Maulidah menilai, langkah pemerintah memanfaatkan koperasi desa sebagai jalur distribusi bantuan pangan merupakan terobosan yang baik. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kebijakan ini juga dapat memperkuat peran koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi harus dilihat dari ketepatan sasaran dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kita tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat. Apalagi bantuan pangan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama keluarga yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru di lapangan," ujar Maulidah.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait.

Pertama, akurasi data penerima bantuan harus dipastikan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria masih menerima bantuan.

Kedua, kesiapan Koperasi Merah Putih harus diperhatikan secara menyeluruh. Tidak semua koperasi memiliki kemampuan operasional, fasilitas penyimpanan, sumber daya manusia, dan sarana distribusi yang sama.

Ketiga, distribusi bantuan harus menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, termasuk desa-desa dengan akses transportasi yang sulit.

"Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dibantu justru harus mengeluarkan biaya besar untuk mengambil bantuannya. Kalau perlu, untuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang kesulitan mengakses koperasi, harus disiapkan mekanisme pelayanan yang lebih dekat," tegasnya.

Maulidah juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan. Seluruh pihak harus memastikan bahwa beras yang diterima masyarakat sesuai dengan jumlah dan kualitas yang ditetapkan pemerintah, tanpa pemotongan ataupun pungutan yang tidak sah.

"Bantuan pangan ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Jangan ada pemotongan, jangan ada pungutan, dan jangan sampai bantuan dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Hak rakyat harus sampai secara utuh," katanya.

Lebih lanjut, Maulidah mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, pemerintah desa, serta pengelola koperasi guna memastikan mekanisme distribusi berjalan baik.

Ia juga menekankan pentingnya membuka saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.

Sebagai unsur pimpinan DPRD Lampung, Maulidah menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

"Yang paling penting bukan sekadar bantuan sudah dikirim atau sudah dibagikan. Yang harus kita pastikan adalah apakah masyarakat yang berhak benar-benar menerimanya, apakah jumlahnya sesuai, dan apakah bantuan itu sampai tanpa menyulitkan penerimanya," ujarnya.

Di sisi lain, Maulidah berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi tempat penyaluran bantuan, tetapi ke depan juga mampu berkembang menjadi penggerak perekonomian desa, membuka akses pasar bagi produk masyarakat, serta memperkuat usaha mikro dan kecil.

Menutup pernyataannya, Maulidah menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil harus diwujudkan melalui pelaksanaan program yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)

15 Oktober 2026

Ratusan Wartawan se-Bekasi Raya Geruduk Kantor Pemda Bekasi Menuntut Kadis LH Dicopot



REFORMASI-ID | Bekasi - Buntut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi hina wartawan, ratusan insan Pers se-Bekasi Raya geruduk kantor Pemda Bekasi tuntut pencopotan Syafri Donny Sirait sebagian kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi. Kamis, 15 Oktober 2026.

Menyikapi aksi damai wartawan, Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja mendatangi langsung ratusan insan pers dan mengajak 10 perwakilan insan pers ke ruang kerjanya

Adapun hasil pernyataan sikap Pemda Bekasi

1. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan sebagaimana ketentuan yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil dan memperhatikan kebatasan kewenangan Plt. Bupati Bekasi yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri.
2. Dalam hal tuntutan permintaan maaf resmi dan jaminan tidak ada lagi penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan, kami pemerintah Kabupaten Bekasi, menghormati dan mendukung kemerdekaan Pers sebagai salah satu pilar demokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati satu sama lain sehingga kesalahpahaman ini tidak terjadi kembali.
3. Dalam hal proses tuntutan hukum kawal sampai tuntas dan akuntabilitas, kami pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang berlangsung sesuai dengan tahapan dan mekanisme prosedur yang berlaku.

Sementara Ade Muksin Ketua PWI Bekasi Raya dalam orasi mengatakan kasus ini  akan kita kawal

"Kasus ini tidak berakhir sampai disini, akan kita kawal bersama sampai mendapatkan hasil maksimal," pungkasnya.

(Red)

Jelang Olimpiade, PPS Satria Muda Indonesia Gelar Jambore Nasional dan Kejurnas


REFORMASI-ID | Cibubur – Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPS SMI) menggelar Jambore Nasional dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur pada 14–18 Oktober 2026. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dalam mendorong pencak silat menuju Olimpiade. 

Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh 1.120 peserta yang berasal dari 25 Komisariat Daerah (KOMDA) di seluruh Indonesia. Selain peserta dari dalam negeri, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan PPS Satria Muda Indonesia dari Portugal, India, dan Maroko sebagai bentuk pengembangan jejaring pencak silat di tingkat Internasional.

Ketua Umum PPS Satria Muda Indonesia Dr. Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini merupakan momentum penting bagi organisasi sekaligus bagian dari kontribusi perguruan dalam mendukung perjuangan IPSI membawa pencak silat ke panggung Olimpiade. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi PPS Satria Muda Indonesia, terlebih Jambore Nasional dan Kejurnas merupakan kali keempat setelah melalui penantian panjang. 

“Alhamdulillah, kita mendapatkan tempat di Buperta Cibubur ini untuk menggelar Jambore Nasional dan Kejurnas. Semoga kegiatan ini menjadi langkah untuk membangun kekuatan bangsa melalui para pendekar,” ujar Edhy Prabowo.

Ia mengakui bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran PPS Satria Muda Indonesia untuk menyukseskan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026.

Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan para pelatih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan mencetak atlet-atlet pencak silat yang berprestasi.

“Disini kita menghadirkan 500 pelatih handal. Mudah-mudahan, jika setengahnya saja dapat menghasilkan atlet-atlet berkualitas, itu sudah menjadi awal yang baik sekaligus terobosan di masa depan untuk pengembangan pencak silat di unit-unit di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edhy Prabowo berharap Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit-bibit atlet unggul yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan atlet merupakan salah satu kontribusi nyata perguruan dalam memperkuat prestasi pencak silat Indonesia serta mengharumkan nama bangsa di kancah dunia.

“Saya berharap dengan adanya Jambore Nasional dan Kejurnas ini dapat membangun karakter bangsa, ,membentuk jiwa pendekar dan memperkuat Negara Republik Indonesia dari Pencak Silat sebagai pertahanan rakyat semesta,” pungkas Edhy Prabowo. (Red)





Polres Bitung Pecat Dua Anggota, Kapolres Tekankan Integritas dan Disiplin

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Polres Bitung memberhentikan dua personelnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu menjadi penegasan bahwa setiap anggota Polri wajib tunduk pada aturan, menjaga integritas, dan mempertanggungjawabkan perilakunya sebagai aparat penegak hukum.

Upacara PTDH secara in absentia tersebut dipimpin Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., di lapangan upacara Polres Bitung, Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA.

Pemberhentian itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Kedua personel diberhentikan setelah perkara mereka diproses melalui mekanisme internal Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Arie menegaskan bahwa PTDH bukan keputusan yang dijatuhkan secara serta-merta. Proses tersebut, kata dia, melalui tahapan dan pertimbangan sesuai aturan, termasuk Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan keputusan yang harus melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penegasan bahwa setiap personel Polri wajib menaati aturan, menjaga integritas, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan perilakunya,” ujar Arie.

Ia mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang menuntut tanggung jawab besar. Setiap personel wajib memegang teguh sumpah jabatan, Tribrata, dan Catur Prasetya, serta menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Menurut Arie, pemberhentian dua personel tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng kehormatan pribadi, keluarga, maupun institusi.

Kapolres juga mengingatkan personelnya untuk menjauhi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, keterlibatan narkoba, judi daring, dan tindak pidana lainnya.

“Jadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga. Saya mengingatkan seluruh personel agar memperkuat iman dan takwa, memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” katanya.

Di sisi lain, Arie menekankan bahwa menjaga kepercayaan publik tidak cukup melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan masyarakat, menurut dia, harus dibangun melalui perilaku yang berintegritas, pelayanan yang humanis, serta pelaksanaan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia meminta para perwira pengendali meningkatkan pengawasan melekat terhadap anggota di lingkungan tugas masing-masing. Pengawasan tersebut perlu disertai teguran, arahan, dan bimbingan secara berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran sejak dini.

Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan aturan harus berjalan seiring dengan pemberian apresiasi kepada personel yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kinerja baik.

Upacara PTDH berakhir pukul 08.40 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar dalam situasi kondusif.

Pemberhentian dua personel ini menjadi pengingat bahwa kewenangan sebagai aparat kepolisian melekat dengan tanggung jawab etik dan hukum. Disiplin internal bukan semata urusan organisasi, melainkan salah satu fondasi untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.(Azhi) 


Jelang Olimpiade, PPS Satria Muda Indonesia Gelar Jambore Nasional dan Kejurnas


REFORMASI-ID | Cibubur - Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPS SMI) menggelar Jambore Nasional dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur pada 14–18 Oktober 2026. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dalam mendorong pencak silat menuju Olimpiade. 

Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh 1.120 peserta yang berasal dari 25 Komisariat Daerah (KOMDA) di seluruh Indonesia. Selain peserta dari dalam negeri, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan PPS Satria Muda Indonesia dari Portugal, India, dan Maroko sebagai bentuk pengembangan jejaring pencak silat di tingkat Internasional.


Ketua Umum PPS Satria Muda Indonesia Dr. Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini merupakan momentum penting bagi organisasi sekaligus bagian dari kontribusi perguruan dalam mendukung perjuangan IPSI membawa pencak silat ke panggung Olimpiade. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi PPS Satria Muda Indonesia, terlebih Jambore Nasional dan Kejurnas merupakan kali keempat setelah melalui penantian panjang. 

“Alhamdulillah, kita mendapatkan tempat di Buperta Cibubur ini untuk menggelar Jambore Nasional dan Kejurnas. Semoga kegiatan ini menjadi langkah untuk membangun kekuatan bangsa melalui para pendekar,” ujar Edhy Prabowo.

Ia mengakui bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran PPS Satria Muda Indonesia untuk menyukseskan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026.

Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan para pelatih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan mencetak atlet-atlet pencak silat yang berprestasi.


“Disini kita menghadirkan 500 pelatih handal. Mudah-mudahan, jika setengahnya saja dapat menghasilkan atlet-atlet berkualitas, itu sudah menjadi awal yang baik sekaligus terobosan di masa depan untuk pengembangan pencak silat di unit-unit di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edhy Prabowo berharap Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit-bibit atlet unggul yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan atlet merupakan salah satu kontribusi nyata perguruan dalam memperkuat prestasi pencak silat Indonesia serta mengharumkan nama bangsa di kancah dunia.

“Saya berharap dengan adanya Jambore Nasional dan Kejurnas ini dapat membangun karakter bangsa, ,membentuk jiwa pendekar dan memperkuat Negara Republik Indonesia dari Pencak Silat sebagai pertahanan rakyat semesta,” pungkas Edhy Prabowo. (Red)

14 Oktober 2026

DPC Demokrat Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Kemanusiaan Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat



REFORMASI-ID | Bekasi - Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi menggelar donor darah sebagai aksi kemanusiaan yang melibatkan lebih dari 80 peserta di kantor sekretariat DPC Partai Demokrat, Ruko Metland Tambun Blok A Nomor 12–14, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian partai terhadap kebutuhan kemanusiaan sekaligus upaya mendorong budaya berbagi di tengah masyarakat.

Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif. Puluhan peserta, mulai dari masyarakat umum hingga kader Partai Demokrat, turut ambil bagian dengan mendonorkan darah. Antusiasme ini menjadi dorongan bagi jajaran pengurus DPC untuk memperluas kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, H. Romli HM, menegaskan bahwa peringatan hari jadi partai harus diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat nyata, bukan sekadar seremoni. Menurutnya, donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian yang sederhana, tetapi memiliki arti besar bagi pasien yang membutuhkan transfusi.




“Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat baik. Bagi kami, peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat harus menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap sesama. Kami ingin kehadiran Partai Demokrat benar-benar dirasakan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat,” kata Romli.

Tingginya partisipasi peserta juga mendorong Romli mempertimbangkan agar aksi donor darah tersebut menjadi agenda rutin DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi. Ia menilai kegiatan kemanusiaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar semangat berbagi tidak berhenti pada momentum peringatan hari jadi partai.

“Kalau melihat manfaat dan antusiasme masyarakat, kami mempertimbangkan untuk mengadakan kegiatan ini secara rutin, paling tidak setahun sekali. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan darah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa kepedulian terhadap sesama harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Mia El Dabo, S.Tr.Keb., S.T. Ia memandang donor darah sebagai aksi kemanusiaan yang mampu mempertemukan kepedulian dengan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosial semacam ini perlu terus digalakkan agar semakin banyak orang tergerak untuk membantu sesama.

“Donor darah bukan hanya tentang memberikan darah, tetapi juga tentang kepedulian dan kesempatan untuk membantu menyelamatkan sesama. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berkembang dan semakin banyak masyarakat yang terlibat. Semakin kuat kepedulian kita, semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan kepada orang lain,” ungkap Mia.

Sementara itu, Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Angganita, SE., mengungkapkan bahwa lebih dari 80 orang mengikuti aksi donor darah tersebut. Kehadiran warga bersama para kader partai menunjukkan bahwa kegiatan kemanusiaan mampu menjadi ruang kebersamaan tanpa membedakan latar belakang peserta.

Angganita mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Ia berharap keterlibatan kader partai dalam aksi sosial dapat menjadi contoh sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

“Alhamdulillah, lebih dari 80 peserta ikut berpartisipasi. Tidak hanya masyarakat, kader Partai Demokrat juga turun langsung menjadi pendonor. Ini menunjukkan bahwa semangat berbagi bisa dimulai dari diri sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi yang membutuhkan sekaligus menggerakkan lebih banyak orang untuk melakukan hal serupa,” tutur Angganita.

Bagi DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, aksi donor darah ini menjadi salah satu cara menerjemahkan semangat peringatan HUT ke-25 partai ke dalam kerja sosial yang konkret. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat nilai solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

(**/Red)

Ungkap Dugaan Kasus Penyelundupan Hewan, KSKP Bakauheni Himbau Lengkapi Dokumen Resmi


REFORMASI-ID | Lampung Selatan - KSKP Bakauheni berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan, dengan laporan polisi nomor : LP /A -  11 /X/ 2026 / SPKT / KSKP BAKAUHENI / POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG, tanggal 13 Oktober 2026. Peristiwa tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP. Terang Ginting. Rabu, 13/10/2026.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan Kapolsek Pelabuhan Bakauheni AKP. Terang Ginting menyampaikan. ketentuan yang dilanggar adalah pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. 

Disebutkannya. Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira jam 00.30 wib di areal seaport pelabuhan bakauheni. Petugas kepolisian sektor kawasan pelabuhan Bakauheni, melakukan kegiatan pemeriksaan rutin di areal seaport interdiction pelabuhan Bakauheni dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan 1 (satu) unit R4 Suzuki APV warna Hitam dengan No.Pol terpasang BN 1910 QS asal palembang. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di dapati di dalam kendaraan tersebut didapati 59 (lima puluh sembilan) keranjang warna putih dan 10 (sepuluh) kardus warna coklat, total 832 (delapan ratus tiga puluh dua) berbagai jenis burung yang tidak dilindungi," ucap AKP Ginting. 

Lebih lanjut jelasnya. Jenis-jenis burung yang tidak dilindungi antara lain berjenis Jalak Kebo sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) ekor, Siri Siri sebanyak 41 (empat puluh satu) ekor, kepodang  sebanyak 40 (empat puluh) ekor, Ciblek sebanyak 100(seratus) ekor, pleci sebanyak 120 (seratus dua puluh) ekor, Srigunting Abu-abu sebanyak 40 (empat puluh) ekor, Rabatan gunung sebanyak 10(sepuluh) ekor, Pentet sebanyak (tujuh puluh lima) ekor.


Tak hanya itu ujar Kapolsek. Cica Jenggot sebanyak 8(delapan) ekor, Glatik Batu sebanyak 80(delapan puluh) ekor, Cucak Rawis / banyeman sebanyak 28 (dua puluh delapan) ekor, Perling Mata Merah sebanyak 2(dua) ekor. Manyar sebanyak 5(empat) ekor, Bondol coklat/emprit sebanyak 10(sepuluh) ekor, Cerocok sebanyak 10(sepuluh) ekor. 

"Satwa liar jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi tersebut dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dibawa dari Palembang dan akan diantar dengan tujuan kampung Rambutan Jakarta, selanjutnya burung-burung tersebut dibawa ke kantor KSKP bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya mengatakan. 

Dalam pada itu AKP Ginting mengungkapkan. Petugas juga mengamankan 1 (satu) kendaraan minibus Suzuki APV warna Hitan kombinasi  No.Pol terpasang BN 1910 QS yang membawa satwa liar jenis burung tidak dilindungi yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah. Dan mengamankan 59 (lima puluh sembilan) keranjang warna putih, 10 (sepuluh) kardus warna coklat, total berbagai jenis burung tidak dilindungi sebanyak 832 (delapan ratus tiga puluh dua) ekor yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah.

Selain itu tegasnya menindaklanjuti hal tersebut KSKP Bakauheni. Membuat Laporan Polisi model A., melakukan pemeriksaan terhadap supir sdr. Inisial (P) dan Sdr. Inisial (Z) juga mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan balai karantina dan BKSDA wilker bakauheni. 

"KSKP Bakauheni melakukan serah terima kepada karantina untuk lepas liar burung tidak dilindungi. Dan menghimbau agar melengkapi dokumen resmi demi kelancaran bersama jika membawa hewan saat menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Bakauheni," pungkas AKP Ginting. (Mdn) 

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Gel. III TA. 2026



REFORMASI-ID  | Jakarta - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri secara resmi membuka Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) Gelombang III Tahun Anggaran 2026. Acara pembukaan ini berlangsung khidmat di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10/2026).

Pelatihan strategis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas, standardisasi, serta kompetensi para personel pengamanan dalam melakukan audit internal sistem pengamanan secara mandiri dan profesional di lingkungan kerja masing-masing.

Acara dibuka secara resmi oleh Kakorsabhara Baharkam Polri yang diwakili oleh Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Norul Hidayat, S.I.K. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme auditor dalam menjaga kondusivitas serta keamanan aset-aset vital milik negara.

Kegiatan ini diikuti oleh total 152 peserta terdaftar, yang terdiri dari 144 peserta perwakilan instansi Obvitnas, Obter, dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta 8 personel perwira Polri. Beberapa perwira menengah yang hadir sebagai peserta aktif antara lain Kombes Pol Parojahan Simanjuntak, S.I.K, M.E., M.H., Kombes Pol Sulistiyono, S.H., M.M., Kombes Pol Novia Jaya, S.H., M.M., dan Dirpamobvit Polda Papua Tengah Kombes Pol Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H.

Pada hari pertama, sebanyak 148 peserta dilaporkan telah hadir di lokasi, sementara 4 peserta lainnya terjadwal menyusul dan dalam proses konfirmasi kehadiran. Pembukaan pelatihan turut dihadiri oleh para Auditor Sispamobvitnas Madya Baharkam Polri (KBP Edy Sumardi, KBP Joseph Mandagi, KBP Syaiful Bahri, KBP Sigit Widagdo, KBP Yuli Kurnianto), Direktur Utama PT TSSI Drs. Basuki Suko, M.M. beserta staf, serta tim narasumber keahlian.

Rangkaian acara diawali dengan laporan kesiapan pelatihan yang disampaikan oleh Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda panitia dan peserta secara simbolis oleh Inspektur Acara sebagai tanda dimulainya kedisiplinan pelatihan. Seluruh rangkaian pembukaan berjalan dengan aman, tertib, dan diakhiri dengan sesi foto bersama guna memupuk soliditas antarinstansi.

13 Oktober 2026

Mubes II FKKS Jakarta Timur Tetapkan Syamsul Bahri untuk Periode 2026–2031

 


REFORMASI-ID | JAKARTA — Musyawarah Besar (Mubes) II Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Jakarta Timur kembali menetapkan H. Syamsul Bahri sebagai ketua umum untuk periode 2026–2031.

Mubes digelar di Ruang Sri Gunting, Blok A Lantai 2, Kompleks Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (13/10/2026). Sebanyak 50 utusan dari 10 kecamatan hadir dalam forum bertema “Bergerak Bersama Kita Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kota Jakarta Timur.”

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin mengapresiasi peran FKKS sebagai penghubung antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

“FKKS harus terus menjadi jembatan yang menghubungkan sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk menjawab berbagai kebutuhan dunia pendidikan,” ujar Munjirin.

Ia mencontohkan program Tryout KJP bagi siswa kelas XII pada 2025 yang dinilai berpeluang dikembangkan di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah kota, kata Munjirin, akan mendukung kegiatan FKKS yang bermanfaat bagi masyarakat.

Syamsul sebelumnya menjabat Ketua Umum FKKS Jakarta Timur periode 2022–2026. Ia bergabung dengan organisasi tersebut sebagai Ketua FKKS Kecamatan Cakung pada 2019, kemudian terpilih memimpin FKKS Jakarta Timur melalui Mubes I pada 2022.

“FKKS adalah wadah pekerja sosial. Kita bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat banyak dan kemajuan anak-anak kita di dunia pendidikan,” kata Syamsul.

Pada periode baru, FKKS akan memperkuat konsolidasi antarwilayah, meningkatkan koordinasi dengan sekolah dan pemerintah daerah, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui program yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Mubes II diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pelajar Pancasila, doa bersama, laporan panitia, serta sambutan. Forum kemudian mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2022–2026 sebelum menetapkan ketua umum.

Penetapan Syamsul dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani pukul 12.25 WIB. Pataka FKKS diserahkan kepada Syamsul sebagai tanda dimulainya kepengurusan periode 2026–2031.



Laporan Ida Farida | Editor: Mahar Prastowo 

Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar


REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polda Lampung bersama jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana ekonomi dan perdagangan ilegal sepanjang 2026. Pengungkapan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan emas ilegal, peredaran rokok tanpa cukai, pemasukan pangan impor tanpa dokumen resmi, hingga pengangkutan merkuri tanpa izin. Selasa, 13/10/2026.

Di bidang penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG, Polda Lampung mencatat 28 laporan polisi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 57 orang ditangani dalam perkara tersebut, dengan barang bukti berupa ratusan ribu liter BBM dan kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Polisi menyita antara lain 160.712 liter solar, 6.216 liter Pertalite, serta 234.595 liter minyak olahan. Salah satu pengungkapan dilakukan dalam perkara dugaan penimbunan dan pengolahan minyak di wilayah Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sekitar 127.550 liter minyak olahan, sejumlah kendaraan pengangkut, serta tiga perahu motor. Sebanyak 24 orang turut diproses dalam perkara tersebut.

Penyidik juga menangani dugaan penyalahgunaan solar dengan barang bukti berupa kempu berkapasitas 1.000 liter, wadah kosong, peralatan, serta sekitar enam ton solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Selain perkara BBM, Polda Lampung mengungkap lima kasus dugaan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp192,82 miliar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari catatan penegakan hukum selama Irjen Pol. Helfi Assegaf menjabat Kapolda Lampung.

Menurut Yuni, perkara yang ditangani mencakup tindak pidana narkoba jaringan internasional, dugaan penimbunan BBM di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan.

“Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba jaringan Internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan,” kata Yuni.

Ia menjelaskan, pengalaman Helfi sebelum menjabat Kapolda Lampung, termasuk saat bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan.

*Rokok Ilegal dan Pangan Impor Tanpa Dokumen*

Pengungkapan kejahatan ekonomi berlanjut pada awal Oktober 2026. Dalam konferensi pers pada Kamis (8/10/2026), Polda Lampung bersama Polres Mesuji, Polres Lampung Selatan, dan Polres Tulang Bawang memaparkan sejumlah kasus perdagangan ilegal.

Di Kabupaten Mesuji, polisi menemukan 5.920 bungkus rokok tanpa pita cukai atau setara 118.400 batang. Rokok tersebut ditemukan di rumah seorang warga berinisial T di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rokok itu diduga diperoleh dari seorang penjual lain di wilayah Tulang Bawang Barat. Potensi kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp88,32 juta.

Polda Lampung juga menangani dugaan pemasukan dan peredaran kacang tanah impor tanpa dokumen perizinan yang sah. Kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan truk bermuatan kacang tanah yang diduga berasal dari India dan masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Dumai.

Muatan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 20 ton. Selain tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, kemasan produk juga disebut tidak memiliki label pangan dan sertifikat pangan segar asal tumbuhan.

Polisi menyita dua kendaraan truk beserta muatan kacang tanah untuk kepentingan penyidikan.

Pengungkapan lainnya dilakukan Polres Lampung Selatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Petugas menemukan 61 botol berisi cairan yang diduga merkuri atau air raksa, dengan berat sekitar satu kilogram per botol, di bagasi bus antarkota.

Cairan tersebut diduga diangkut tanpa dokumen yang sah. Berdasarkan keterangan dalam berkas perkara, pembawa barang dijanjikan upah Rp10 juta setelah barang sampai di tujuan.

Sementara itu, Polres Tulang Bawang mengungkap pengangkutan rokok tanpa pita cukai di area istirahat Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung. Petugas menemukan dua mobil Isuzu Traga yang baknya ditutup terpal.

Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut kardus berisi rokok tanpa pita cukai. Total barang bukti mencapai 1,68 juta batang dari dua merek, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp2,068 miliar.

Angka-angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian negara dalam perkara masing-masing, bukan penetapan akhir kerugian negara oleh lembaga berwenang atau putusan pengadilan.

*Penegakan Hukum hingga Pengembangan Jaringan*

Dalam perkara lain, penyidik menangani dugaan korupsi perekrutan 383 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro periode 2024–2025. Penyidikan mencakup dugaan penerimaan uang dalam proses perekrutan, dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Polda Lampung turut mengungkap perkara penyelundupan 6.400 benih bening lobster di Kabupaten Pesisir Barat. Barang bukti ditemukan dalam sejumlah kemasan bersama satu unit mobil, sementara tiga orang diproses dalam perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara kehutanan di wilayah Sahbardong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, polisi mengamankan 171 balok kayu dan dua unit ekskavator.

Penyidik juga menangani laporan dugaan penipuan bermodus love scamming yang melibatkan penyamaran identitas sebagai anggota TNI serta dugaan pemerasan menggunakan rekaman video pribadi.

Dalam konferensi pers pada 8 Oktober 2026, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada penindakan pelaku dan penyitaan barang bukti.

“Polda Lampung bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” kata Helfi dalam materi konferensi pers.

Ia juga meminta jajarannya menelusuri asal-usul barang dan jaringan di balik setiap perkara, sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional sesuai ketentuan.

“Kami menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak berhenti pada pengungkapan pelaku dan barang bukti, tetapi terus mengembangkan setiap perkara sampai kepada asal-usul dan jaringan di baliknya,” ujarnya.

Polda Lampung mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas perdagangan ilegal melalui layanan kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Lampung Presisi.

Yuni mengatakan, penanganan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Berbagai pengungkapan itu menjadi bagian dari catatan penegakan hukum selama Helfi memimpin Polda Lampung. Pada Oktober 2026, Helfi mendapat penugasan baru sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian. Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani. (Mdn)

Danbrigif 4 MAR/BS Menghadiri Upacara Pembaretan Siswa DIKMABA dan DIKMATA Kejuruan Marinir TA 2026 Dipantai Baruna Malang Selatan


REFORMASI-ID | MALANG - TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS. Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS) Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., menghadiri Upacara Pembaretan Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Angkatan XLVI Gelombang I dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan XLVI Gelombang I Kejuruan Marinir Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Panglima Korps Marinir di Pantai Baruna, Malang Selatan. Senin, 12/10/2026.

Kehadiran Danbrigif 4 Mar/BS merupakan bentuk dukungan terhadap pembinaan personel serta penyiapan generasi prajurit Marinir yang profesional, tangguh, disiplin, dan memiliki jiwa juang tinggi. 

Disela kegiatan tersebut Danbrgif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., menyampaikan. Sebanyak 752 prajurit yang dikukuhkan terdiri atas 453 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Prajurit Karier dan 299 siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Prajurit Karier. 

Menurut Danbrigif. Keberhasilan menyelesaikan pendidikan menjadi bekal awal bagi para prajurit untuk mengimplementasikan kemampuan, ketangguhan mental, serta nilai-nilai keprajuritan dalam menghadapi tantangan tugas di lingkungan Korps Marinir.


"Upacara pembaretan ini merupakan momentum penting bagi para siswa dalam menempuh perjalanan pengabdian sebagai prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut," ujarnya. 

Selain itu tegasnya menjelaskan. Penyematan baret Marinir menjadi simbol kehormatan, kebanggaan, serta tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Melalui upacara pembaretan ini, para siswa diharapkan mampu menghayati nilai-nilai keprajuritan, meningkatkan loyalitas, menjaga kehormatan Korps Marinir, serta senantiasa memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya. (Mdn)