Media Reformasi Indonesia (MRI)

27 Juli 2026

Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang operator Call Center 110 di Markas Polres Bitung, Senin, 27 Juli 2026. Sidak itu menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar Polri Presisi.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres tidak hanya memeriksa aktivitas pelayanan di loket SPKT, tetapi juga mengevaluasi kesiapan personel serta fasilitas pendukung yang digunakan dalam menerima laporan masyarakat. Perangkat komputer, jaringan komunikasi, sistem informasi, hingga saluran Call Center 110 menjadi bagian dari pemeriksaan.

Kapolres juga berdialog dengan personel yang bertugas di SPKT dan operator Call Center 110. Ia meminta setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Menurut Arie, SPKT merupakan pintu masuk pelayanan kepolisian sekaligus wajah institusi Polri di mata masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di unit tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik.

"SPKT merupakan wajah pertama Polri yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Saya ingin memastikan pelayanan Call Center 110 maupun pelayanan di SPKT berjalan dengan baik sehingga setiap masyarakat yang datang atau menyampaikan laporan merasa dihargai, dilayani dengan cepat, dan mendapatkan pelayanan terbaik. Layanan Polri Presisi adalah hak seluruh masyarakat," kata Arie.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres meminta seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan integritas, disiplin, serta sikap yang ramah dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

"Mari kita terus wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai, dipercaya, dan dibutuhkan masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui inspeksi tersebut, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal terhadap pelayanan publik. Kehadiran pimpinan di ruang pelayanan diharapkan menjadi instrumen evaluasi sekaligus memastikan setiap warga yang datang memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Alumnus IAIN/UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Lampung Maksimalkan Jejaring dan Potensi Semua Lini


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG – Bertempat di Rumah Makan Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Bandar Lampung, Ketua Presedium Ikatan Keluarga Alumni IAIN/UIN Sunan Kalijaga (IKASUKA) Yogyakarta, Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si hadir ditengah – tengah seratusan lebih dalam forum silaturahim alumni IAIN/UIN Sunan Kalijaga (IKASUKA) Yogyakarta di Lampung, Minggu (26/7/2026) malam.

Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si sekaligus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menambahkan, alumnus IAIN/UIN Sunan Kalijaga (IKASUKA) Yogyakarta dimanapun berada mempunyai karakter khusus, lebih moderat, dan siap bersaing dengan alumnus lainnya pada semua lini.

“Oleh karena itu, seperti di Provinsi Lampung ini alumnus IAIN/UIN Sunan Kalijaga (IKASUKA) Yogyakarta yang jumlahnya seribu lebih ini, potensi harus dimaksimalkan dan saling sinergi antara satu dengan yang lainnya,” tutupnya.

Dalam forum silaturahim yang penuh kekeluargaan dan kehangatan tersebut, secara aklamasi terpilihlah Prof. Dr. Safari Daud, M.Sos.I, yang juga sekaligus Wakil Rektor 2 UIN Raden Intan Lampung sebagai Ketua IKASUKA Provinsi Lampung periode 2026-2031 didampingi Munir Abdul Haris, S.Sos.I sebagai Sekretaris IKASUKA Provinsi Lampung periode 2026-2031.

Sekretaris IKASUKA Provinsi Lampung periode 2026-2031 sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 ini menambahkan, anggota IKASUKA Provinsi Lampung tersebar dalam lintas bidang profesi pengabdian masyarakat, antaralain; akademisi PTKIN/PTKIS, anggota legislatif, ASN, pengusaha, guru, pengasuh pondok pesantren, pengawas madrasah/sekolah, komisioner KPU, tenaga pendamping profesional, penyuluh agama, jurnalis, peneliti, dan lain-lain. 

"Kita mafhumi bersama IKASUKA Provinsi Lampung periode ini adalah melanjutkan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M. Ag.," tutupnya. (**)

Tim Baharkam Polri Gelar Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Asmin Bara Bronang



REFORMASI-ID | Kalteng - Tim Bimbingan Teknis (Bintek) dari Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korsabhara Baharkam Polri) resmi memulai agenda hari pertama pelaksanaan Bintek Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aplus Meeting Center, PT Asmin Bara Bronang (ABB), Kalimantan Tengah, pada Senin (27/7/2026).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Bintek Baharkam Polri, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Ditpamobvit Polda Kalteng, serta manajemen puncak dan kepala departemen dari PT ABB.

Acara dimulai dengan sesi registrasi, pembukaan resmi, safety induction, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sesi awal ini juga diisi dengan penayangan profil perusahaan PT ABB, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Kepala Teknik Tambang PT ABB, Akhmad Yudi Prawiranegara.

Dalam paparannya, Ketua Tim Bintek Baharkam Polri, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa implementasi SMP bukan sekadar formalitas kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebuah kebutuhan strategis untuk melindungi aset negara dan investasi.

"Sistem Manajemen Pengamanan yang tertata dengan baik adalah kunci utama dalam menjamin keberlangsungan operasional perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor strategis seperti PT Asmin Bara Bronang. Hari ini kita memulai dari Elemen I, yaitu menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen serta kebijakan manajemen. Tanpa komitmen yang kuat dari level pimpinan tertinggi hingga staf di lapangan, pengamanan yang ideal tidak akan pernah terwujud," tegas Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam arahannya.

Usai jeda siang, Tim Baharkam Polri bersama Auditor SMP Profesional yang terdiri dari Pembina Andy Mulyadi, Budi Purwoto, S.E., Drs. Miyanto, M.Si., dan Drs. Rahardy, langsung turun ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan kondisi riil teknis pengamanan dan memastikan kesesuaian antara kebijakan tertulis dengan implementasi fisik di area konsesi PT ABB.

Observasi lapangan hari pertama ini dibagi menjadi dua sesi besar:

•Sesi Pertama (Siang): Tim memeriksa langsung infrastruktur vital di Gedung Office A Plus, Control Center, Ruang Server, dan area perkantoran utama.

•Sesi Kedua (Sore): Peninjauan berlanjut ke area operasional sensitif, meliputi Coal Laboratorium, Posko Induk/Pos Gajah, Gudang Bahan Peledak (Handak), serta Office Coal Washing Plant.

Di sela-sela peninjauan gudang bahan peledak dan pusat kontrol, Kombes Pol Hamam Wahyudi kembali memberikan catatan pentingnya.

"Kami mengapresiasi keterbukaan dan kesiapan infrastruktur awal yang ditunjukkan oleh PT ABB hari ini. Dari hasil observasi lapangan pada objek-objek vital perusahaan—mulai dari ruang server hingga gudang handak—kami melihat potensi sinergi yang sangat baik. Evaluasi dan asistensi yang kami berikan sepanjang proses bintek ini bertujuan untuk menutup celah kerawanan (vulnerability gap) sehingga standar keamanan perusahaan benar-benar berada pada level tertinggi," tambahnya.

Kegiatan bintek ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara unsur kepolisian, pembina wilayah, dan pelaku industri. Hadir sebagai perwakilan daerah, AKBP Meidianson, S.Hut. (Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kalteng) beserta jajaran stafnya.

Sementara dari pihak eksternal dan manajemen perusahaan, diskusi teknis ini dikawal langsung oleh jajaran kepala departemen PT ABB, di antaranya Akhmad Yudi Prawiranegara (Pj. KTT), Leonardus Indrianto (EHS Dept. Head), Tonny Tantomo (HCGS Dept. Head), Harin Musin (Engineering Dept. Head), Yulius Nico (CSR Dept. Head), serta Bintang Adityawarman (External Partnership Dept. Head PT Tuah Turangga Agung), bersama staf dan auditor internal perusahaan.

Secara keseluruhan, hari pertama pelaksanaan Bintek Implementasi SMP di PT Asmin Bara Bronang berjalan dengan sangat aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun. Hasil observasi dan pendalaman elemen hari ini akan menjadi landasan penting untuk tahapan bintek pada hari berikutnya.

Tim Investigasi Minta APH dan Instansi Terkait Menguji Sejumlah Dugaan Temuan di Lapangan

 


REFORMASI-ID | BITUNG - Temuan yang dihimpun Tim Investigasi selama hampir tiga bulan penelusuran dinilai perlu diuji melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan pemeriksaan instansi teknis. Tim menegaskan, seluruh informasi yang diperoleh masih berupa dugaan yang harus diverifikasi berdasarkan alat bukti, pemeriksaan dokumen, hasil uji laboratorium, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Tim Investigasi berencana berkoordinasi dengan Polres Bitung, Polres Minahasa Utara, serta Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara agar dilakukan pendalaman terhadap dugaan pembuangan material yang diduga berasal dari proses produksi industri ke luar kawasan pabrik. Penelusuran tersebut diharapkan dapat menjawab apakah material itu benar merupakan limbah hasil produksi, apakah pengangkutannya dilakukan sesuai ketentuan, siapa pihak yang memerintahkan, siapa vendor yang melaksanakan, serta apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

Tim Investigasi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung melakukan pemeriksaan lapangan melalui pengambilan sampel tanah dan material untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan itu penting guna memastikan apakah benar terdapat dugaan pencemaran lingkungan, apakah material yang ditemukan merupakan limbah hasil produksi, serta apakah pengelolaannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek lingkungan, Tim Investigasi meminta instansi yang membidangi perizinan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan administrasi dan legalitas operasional perusahaan. Di antaranya, dugaan penggunaan satu dokumen perizinan untuk dua kegiatan produksi yang berbeda, yakni pabrik santan dan pabrik nata de coco, serta dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan bangunan yang dipersyaratkan, apabila ketentuan tersebut memang berlaku terhadap fasilitas operasional perusahaan.

Di bidang ketenagakerjaan, Tim Investigasi juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Utara dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan atas berbagai dugaan yang disampaikan sejumlah pekerja. Informasi yang diterima tim antara lain menyangkut dugaan pembayaran upah yang belum sesuai ketentuan, dugaan ketidakjelasan status hubungan kerja bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari dua tahun, dugaan pemutusan hubungan kerja yang dipersoalkan pekerja, serta dugaan belum dijalankannya sejumlah mekanisme ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari perusahaan maupun instansi yang berwenang.

Tim Investigasi juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan limbah perusahaan, legalitas pengangkutan material oleh pihak vendor, serta menelusuri apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa pengelolaan, pengangkutan, atau pembuangan limbah dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Tim Investigasi, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan pembuangan material di sebuah lahan. Yang perlu dipastikan melalui proses hukum adalah apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam rantai pengelolaan limbah, kepatuhan terhadap perizinan, serta pemenuhan kewajiban perusahaan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan. Seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum serta instansi teknis yang berwenang.

Bongkar Jaringan Narkoba Medan – Bali, Polda Lampung 6 Kg Ganja Digagalkan


REFORMASI-ID | Lampung – Polda Lampung kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan penyelundupan 6 kilogram ganja yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Bali.

Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan dikembangkan hingga ke Provinsi Bali, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan bermula pada Sabtu (18/7/2026) di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial M.S.P. (26) yang membawa enam bungkus ganja seberat sekitar 6 kilogram di dalam koper saat menumpangi Bus ALS jurusan Medan–Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Hasilnya, pada Senin (20/7/2026) petugas berhasil menangkap tersangka kedua berinisial AZ FRZ (28) di sebuah rumah kos di Denpasar Utara, Bali. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita sekitar 500 gram ganja, delapan paket ganja siap edar, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa M.S.P. berperan sebagai pembawa sekaligus pemilik ganja yang akan dipasarkan di Bali, sedangkan AZ FRZ merupakan pemesan yang selanjutnya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antarsatuan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

"Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Ditresnarkoba Polda Bali berjalan efektif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh pelaku, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai ekonomis sekitar Rp42 juta yang diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika melalui kolaborasi lintas kewilayahan serta mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika. (Hms/Mdn)

Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet


REFORMASI-ID | Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Padel Provinsi Lampung Tahun 2026 di Dome Sport Arena, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).

Dalam sambutannya, Marindo mengapresiasi Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung yang menginisiasi penyelenggaraan kejuaraan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.

Menurutnya, sinergi antara organisasi olahraga, pemerintah, dunia usaha, dan media menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem olahraga yang maju dan profesional. 

Marindo menegaskan bahwa pembangunan olahraga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Kemajuan suatu daerah, tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia, termasuk generasi muda yang sehat, disiplin, produktif, dan berprestasi.

Ia menilai olahraga padel kini menunjukkan perkembangan yang pesat di Lampung. Hal itu ditandai dengan semakin bertambahnya lapangan, berkembangnya komunitas, serta meningkatnya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap cabang olahraga tersebut.

"Olahraga bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara. Olahraga membentuk disiplin, karakter, dan kerja sama," ujar Marindo.

Ia menambahkan, Kejurda Padel 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan sekaligus ajang lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Lampung di tingkat nasional maupun internasional, seperti PON, SEA Games, dan kejuaraan lainnya.

Kepada seluruh peserta, Marindo berpesan agar bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas, menghormati lawan, wasit, pelatih, dan menjaga integritas sebagai atlet.

"Saya berharap Kejurda Padel Provinsi Lampung Tahun 2026 dapat berlangsung lancar dan semakin memperkuat posisi Lampung sebagai daerah yang mampu melahirkan atlet-atlet unggul dan berdaya saing," tukasnya. (**)

Polsek Candipuro Kembalikan Motor Curian, Korban: Terimakasih Pak Polisi


REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Senyum lega akhirnya kembali menghiasi wajah Indah Lestari, seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari mengelola warung buah di Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan polisi dan diantarkan langsung ke tempat usahanya oleh jajaran Polsek Candipuro, Senin (27/7/2026).

Pengembalian kendaraan dilakukan oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim. Polisi sengaja mengantarkan motor ke warung milik korban karena mengetahui Indah tidak dapat meninggalkan usahanya yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

"Kami mengembalikan kendaraan milik Mbak Indah yang beberapa waktu lalu menjadi korban pencurian. Semoga motor ini bisa kembali dipergunakan untuk mendukung usaha dan aktivitas sehari-hari," kata Iptu Ali Humaeni saat menyerahkan kendaraan.

Bagi Indah, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi. Kendaraan itu menjadi penunjang utama untuk menjalankan usaha berjualan buah yang setiap hari ia kelola. Karena itu, pengembalian motor di lokasi usahanya menjadi bentuk pelayanan yang memudahkan korban tanpa harus meninggalkan pekerjaannya. Ekspresi bahagia terpancar dari wajah Indah, ia bersyukur motornya bisa kembali dalam kondisi utuh. 

"Terima kasih kepada Polsek Candipuro, khususnya Pak Kapolsek. Motor saya sudah kembali dan tidak dipungut biaya sepeser pun, semuanya gratis," ujar Indah.

Pengembalian kendaraan menunjukan proses penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan hak korban dapat dipulihkan. Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi di ruko buah milik Indah di Dusun Sidoluhur, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. 

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur satu unit Honda Beat tahun 2024 beserta sebuah timbangan duduk, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Pada Selasa (21/7/2026) dini hari di wilayah Candipuro dua tersangka yang diamankan yakni SW alias Tukul (33), warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan KMS (43), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. 

Polisi juga menyebut kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Khusus SW telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Berdasarkan Pasal 477  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, pelaku kejahatan ini diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Hms/Mdn)

Ngaji Sugih Bersama Biro Peternakan DPW PKB Provinsi Lampung


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Forum Alumni Pon-Pes Al-Ihya Ulumaddin, kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah asal Lampung yang tergabung dalam FAILAYA LAMPUNG melaksanakan kegiatan rutin Muntrian dengan membaca bersama sholawat Munjiat 4444x, Khaul Massyayikh Kesugihan, dan sekaligus Ngaji Sugih tentang bagaimana budidaya ayam petelor, dirumah salah satu alumni Imam Subkhi di Natar Lampung Selatan, Minggu 26 juli 2026. Acara ini rutin digelar setiap 3 bulan sekali bergantian dirumah para alumni di provinsi lampung.

Hadir menjadi pembicara Ngaji Sugih dalam acara tersebut adalah H. Nanang Suhendi salah satu alumni yang berhasil secara mandiri melakukan budidaya ayam petelor dan sekaligus pengurus DPW PKB Lampung biro Peternakan periode 2026-2031.

Alhamdulillah dari hanya iseng-iseng dulu saya memelihara 1000 ekor sekarang sudah hampir 80rb ekor, semua bermula dari mimpi, dari keinginan dan niat yang kuat, istiqomah, fokus, belajar managemen yang baik, Insha Allah modal mengikuti", tutur Pak H. Debleng panggilan akrab H. Nanang Suhendi, S. Ag., ini.

H. Debleng menuturkan secara rinci detail cashflow beternak ayam petelor mulai dari 100 ekor sampai 1000 ekor dengan sekian resiko dan keuntungan yang menjanjikan.

Dalam sambutan nya ketua FAILAYA Lampung H. Muslimin dari dono arum lampung tengah menyampaikan, Bismillah dewek alumni istiqomah rutinan, munjiyatan, mendo'akan para masyayikh, berdo'a untuk kita bersama agar alumni FAILAYA Lampung selamat dunia - akhirat, berhasil dunia - akhirat, bahagia dunia - akhirat, sehat, waras, bugar, syukur banyak duit, tutur kang ciming panggilan akrab H. Muslimin ini dengan bergurau.

"Kita semua sudah sugih, sudah cukup, kabeh keturutan Insha Allah, nah biar tambah sugih dan siapa tahu ada gunanya selain munjiyatan kedepan kita akan rutin sinau ngaji sugih berbagi pengalaman kongkrit, bergantian saling tukar pikiran, bila perlu nanti kita panggil mentor yang ahli dibidangnya dari luar, sementara dari alumni dulu ilmunya dihabiskan dulu", tambah ciming.

Acara dihadiri kurang lebih seratusan alumni dari berbagai kabupen di provinsi lampung, dan untuk rutinan 3 bulan kedepan akan dilaksanakan di ndalem Bu Nyai Hj. Muktasimah salah satu alumni yang merupakan istri dari Kyai Ruba'i pengasuh pon-pes Al-Hidayah kalisari, kecamatan kalirejo, kabupaten lampung tengah, 3 bulan nya lagi dirumah Munir Abdul Haris di kemiling, kota bandar lampung, 3 bulan berikutnya di tempat H. Nanang di rawajitu kabupaten tulang bawang. (**)

Konferensi Pers di Kertapati, Polda Sumsel Tegas Tindak Jaringan BBM Ilegal


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang tahun 2026. 

Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk transparansi kepada publik atas hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres jajaran. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 129 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM ilegal. Dari seluruh perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dan memproses 140 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi dan perdagangan BBM ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangani 11 perkara *illegal refinery* atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka. Dari penindakan tersebut, penyidik mengamankan tambahan barang bukti berupa sekitar 125.320 liter minyak hasil aktivitas penyulingan ilegal.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1.281.864 liter minyak bumi dari berbagai lokasi penggerebekan dan operasi di lapangan. Selain itu turut diamankan berbagai sarana operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal, terdiri atas 66 unit kendaraan roda enam, 25 unit kendaraan roda empat, 10 unit truk roda sepuluh, empat unit sepeda motor, tiga unit kapal, serta satu unit ekskavator.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM ilegal tidak semata-mata berorientasi pada jumlah pengungkapan perkara, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami akan lebih bangga apabila masyarakat memiliki pemahaman yang sama untuk mengelola sumber daya alam secara legal melalui BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM sehingga seluruh hasil produksi dapat disalurkan secara resmi kepada Pertamina. Inilah tujuan utama penegakan hukum yang kami lakukan, yakni menciptakan tata kelola energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Selain itu Kabidhumas Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan maupun perdagangan BBM ilegal serta tidak mudah tergiur keuntungan sesaat yang bertentangan dengan hukum. Melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, dan seluruh instansi terkait, 

"Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi aset negara, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," tutup Kabidhumas Polda Sumsel. (Hms/Mdn) 

FKDM se-Jakarta Timur Diasah Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini Menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya

 


REFORMASI-ID | JAKARTA — Menjadi mata dan telinga pemerintah bukan sekadar slogan bagi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Di tengah derasnya arus informasi, meningkatnya dinamika sosial, hingga ancaman konflik yang kerap bermula dari persoalan kecil, kemampuan membaca "denyut sosial" masyarakat menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki setiap anggota FKDM.

Kesadaran itulah yang melatarbelakangi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) FKDM Angkatan I di Ruang Srigunting, Blok A Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kapasitas anggota FKDM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat sejak dini.

Sebanyak 100 anggota FKDM dari berbagai kelurahan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan melalui metode tatap muka, ceramah, dan diskusi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas yang akan dilaksanakan dalam dua angkatan.

Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur, Eliazer Hutapea, SE., MM., menjelaskan penyelenggaraan Bimtek berlandaskan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta dan Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Timur tentang pembentukan FKDM.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota FKDM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kewaspadaan dini, meningkatkan akurasi deteksi berbagai potensi ancaman, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah.

"Kami berharap momentum ini benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang berbagi ilmu, pengalaman, dan penguatan kompetensi anggota FKDM," ujarnya.

Eliazer mengatakan, peningkatan kapasitas anggota FKDM bukan sekadar meningkatkan kemampuan membuat laporan, tetapi juga membangun cara berpikir yang lebih peka terhadap dinamika sosial di wilayah masing-masing. FKDM berada pada posisi strategis karena menjadi unsur masyarakat yang paling dekat dengan berbagai persoalan di lingkungan. Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan memiliki kesamaan persepsi mengenai kewaspadaan dini, mekanisme pelaporan, sekaligus mampu membangun jejaring dengan berbagai unsur masyarakat sehingga informasi yang diperoleh semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, kegiatan deteksi dini idealnya melibatkan berbagai unsur masyarakat. Namun pada tahap awal ini peserta didominasi anggota FKDM agar memiliki fondasi pemahaman yang sama mengenai kewaspadaan dini.

"Dari total 556 anggota FKDM Jakarta Timur, baru sekitar 290 orang yang mengikuti Bimtek. Sisanya akan mengikuti pelatihan pada angkatan berikutnya," katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Bimtek melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi agar peserta memperoleh perspektif yang lebih luas dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa FKDM memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas wilayah.

Dengan nada berseloroh ia mengatakan, "FKDM bukan akronim Foto Kirim Duit Masuk." Menurutnya, FKDM adalah forum yang bekerja melakukan deteksi dini sekaligus menjadi mitra pemerintah menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Munjirin mengungkapkan, jumlah laporan tawuran di Jakarta Timur menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat sekitar 105 kasus, sedangkan hingga Juli 2026 jumlahnya berkisar 17 hingga 20 kasus.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk peran aktif anggota FKDM yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk tawuran serta membangun komunikasi dengan para remaja di lingkungan masing-masing.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya mengajak sejumlah kelompok remaja yang selama ini dikenal sebagai gangster, termasuk Gang Amerika dan Bajak, berdialog santai di sebuah kafe di kawasan Pondok Bambu.

"Awalnya hanya tiga kelompok yang saya ajak. Lama-kelamaan menjadi sepuluh kelompok. Kami hanya ngobrol dari hati ke hati. Mereka ternyata senang karena merasa diperhatikan," tuturnya.

Dari pendekatan tersebut lahir program Ring Tinju sebagai ruang pembinaan dan penyaluran energi positif bagi remaja. Program yang telah berjalan di Kecamatan Pasar Rebo itu direncanakan diperluas ke kawasan Kampung Melayu melalui kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama TNI, Polri, serta unsur masyarakat.

Selain persoalan tawuran, Munjirin juga mengingatkan FKDM agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran. Ia mendorong anggota FKDM aktif menyosialisasikan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada masyarakat. Pemerintah Kota, kata dia, siap menggandeng Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk memberikan pelatihan penggunaan APAR kepada warga.

"Api tidak langsung menjadi besar. Kalau masih kecil dan dapat dipadamkan menggunakan APAR, berarti kita menyelamatkan diri sendiri sekaligus masyarakat sekitar," katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah. Menurut Munjirin, sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga dapat berkembang menjadi konflik sosial apabila tidak dikelola sejak dari sumbernya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5, dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk memilah sampah dari kotak makanan ringan di ruang rapat. Kebiasaan sederhana tersebut diyakini mampu mengurangi volume sampah, meningkatkan nilai daur ulang, menjaga lingkungan, sekaligus mencegah potensi gesekan sosial akibat persoalan sampah.

Salah satu narasumber Bimtek, Hartono Priadi Sastra, S.Sos., M.Psi.T., Agen Intelijen Ahli Madya pada Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) DKI Jakarta, mengajak peserta mengubah paradigma mengenai tugas FKDM.

Menurutnya, FKDM bukan sekadar organisasi yang dibentuk melalui regulasi, melainkan mata dan telinga negara di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Anggota FKDM merupakan social sensor yang bertugas membaca denyut sosial masyarakat, mengenali perubahan, menganalisis gejala, kemudian menyampaikan informasi secara objektif kepada pemerintah.

"FKDM bukan mencari kesalahan masyarakat. Tugas utamanya adalah membaca dinamika sosial," tegasnya.

Hartono menekankan bahwa anggota FKDM bukan aparat penegak hukum maupun mediator utama konflik. Mereka adalah early warning officer, pengamat yang mampu mengenali gejala sebelum berubah menjadi persoalan besar. Dalam perspektif intelijen, ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) hampir selalu diawali oleh perubahan-perubahan kecil yang sering diabaikan.

Ia mencontohkan, tawuran remaja tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Sebelum bentrokan terjadi biasanya muncul berbagai indikator awal, seperti kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam, konvoi kendaraan, saling ejek di media sosial, munculnya coretan geng, meningkatnya aktivitas kelompok tertentu, hingga peredaran senjata tajam. Semua gejala tersebut merupakan leading indicator yang harus mampu dikenali FKDM sejak dini.

Karena itu, menurut Hartono, anggota FKDM harus membiasakan diri bertanya bukan hanya "apa yang sudah terjadi", tetapi "apa yang sedang berubah" di wilayahnya. Perubahan kecil sering menjadi awal perubahan besar apabila tidak segera dikenali.

Dalam pelatihan tersebut peserta juga dibekali teknik pengumpulan bahan keterangan melalui observasi, mendengar, mencatat, memverifikasi, kemudian melaporkan secara objektif tanpa membangun opini sendiri. Laporan yang baik, menurutnya, harus berbasis fakta sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

Hartono juga mendorong setiap anggota FKDM memiliki peta karakteristik wilayah yang diperbarui secara berkala. Mulai dari mengenali kondisi geografis, kepadatan penduduk, pusat aktivitas masyarakat, kawasan pendidikan, hingga titik-titik yang memiliki potensi kerawanan seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, banjir, kebakaran, maupun konflik sosial.

Perspektif yang lebih luas disampaikan Staf Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga, Dicky Sumarno, yang mengaitkan peran FKDM dengan visi besar Jakarta sebagai Kota Global dan Berbudaya.

Menurut Dicky, kota global bukan hanya diukur dari kemajuan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memenuhi sejumlah prasyarat, yakni aman dan stabil, berdaya saing internasional, ramah investasi, memiliki kualitas hidup tinggi, kaya budaya, serta inklusif dan toleran.

Dalam kerangka itulah, menurutnya, FKDM memiliki peran penting sebagai mata pemerintah di tengah masyarakat, telinga yang mendengar aspirasi sekaligus potensi gangguan, jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, serta garda terdepan deteksi dini konflik sosial.

"Peran FKDM bukan menunggu masalah terjadi, tetapi mencegahnya sejak awal," ujarnya.

Ia menjelaskan, deteksi dini harus diarahkan pada berbagai potensi ancaman seperti konflik sosial, tawuran, intoleransi, penyebaran hoaks, radikalisme, hingga gangguan ketertiban masyarakat. Setelah gejala dikenali, FKDM harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui mediasi, edukasi masyarakat, pelaporan cepat, serta koordinasi lintas instansi.

Dicky juga mengingatkan bahwa tantangan sosial saat ini semakin kompleks akibat perkembangan teknologi informasi. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, provokasi di media sosial, dan polarisasi masyarakat dapat berkembang menjadi konflik nyata apabila tidak segera diantisipasi.

Karena itu, anggota FKDM dituntut mampu melakukan verifikasi informasi di lapangan, meningkatkan literasi digital masyarakat, membangun narasi positif, dan melaporkan setiap potensi konflik secara cepat, akurat, dan objektif.

Selain menjaga stabilitas, Dicky menegaskan FKDM juga memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai budaya Jakarta. Menurutnya, budaya tidak hanya berbicara mengenai seni, tetapi juga mencakup gotong royong, toleransi, musyawarah, menghargai perbedaan, dan menjaga ruang publik. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi kehidupan masyarakat yang harus terus dirawat agar Jakarta tetap menjadi kota yang inklusif.

"Tanpa rasa aman, tidak ada kota global," tegasnya.

Menutup paparannya, Dicky mengajak seluruh anggota FKDM melakukan transformasi cara berpikir dan cara bekerja.

Menurutnya, FKDM harus berubah dari reaktif menjadi preventif, yakni tidak lagi menunggu masalah muncul, melainkan mampu membaca gejala sejak dini agar potensi konflik dapat dicegah.

FKDM juga harus bertransformasi dari sekadar pelapor menjadi mitra strategis pemerintah, yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berkontribusi dalam merumuskan solusi melalui komunikasi, edukasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Lebih jauh, ia menegaskan FKDM harus berkembang dari organisasi kewaspadaan menjadi penggerak ketahanan sosial Jakarta. Ketahanan sosial, menurutnya, merupakan modal utama bagi terwujudnya kota global yang aman, harmonis, dan berdaya saing. Masyarakat yang rukun, toleran, menghargai perbedaan, dan menjunjung semangat gotong royong akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, pariwisata, industri kreatif, serta penyelenggaraan berbagai agenda internasional.

Melalui transformasi tersebut, FKDM tidak lagi dipandang hanya sebagai forum pelaporan potensi gangguan, melainkan menjadi bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) sekaligus penggerak ketahanan sosial yang memperkuat persatuan masyarakat di tengah tantangan era digital dan dinamika perkotaan yang semakin kompleks.

Melalui Bimbingan Teknis ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berharap seluruh anggota FKDM semakin profesional, adaptif, dan responsif dalam menjalankan fungsi kewaspadaan dini. Dengan kemampuan membaca gejala sosial, melakukan analisis awal, memverifikasi informasi, serta menyampaikan laporan yang akurat dan objektif, FKDM diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan harmoni sosial, sekaligus mengantarkan Jakarta menjadi kota global yang tetap berakar kuat pada nilai-nilai budaya Indonesia.




26 Juli 2026

Pimred Melintingnews Sesalkan Pernyataan Presiden Prabowo: Pers Adalah Pilar Kontrol Sosial dan Pejuang Bangsa, Bukan "Londo Ireng"


REFORMASI-ID | LAMPUNG — Pemimpin Redaksi Melintingnews, Amir Salim, Sangat menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan, jurnalis, pengamat, hingga organisasi masyarakat sipil (LSM) sebagai "Londo Ireng" (antek asing). Menurut Amir, tuduhan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara karena berpotensi merusak iklim kebebasan pers serta mendiskreditkan fungsi kontrol sosial di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan narasi yang disampaikan oleh seorang kepala negara. Pernyataan tersebut terkesan emosional dan mencerminkan minimnya pemahaman terhadap supremasi hukum serta kedudukan pers dalam sistem ketatanegaraan. Presiden seharusnya menjadi pengayom kebebasan berpendapat, bukan justru membangun stigma negatif terhadap profesi yang dilindungi oleh undang-undang," tegas Amir Salim dalam keterangan resminya Lampung, Minggu (26/7/2026).

Menilik Sejarah: Pers Adalah Motor Perjuangan Kemerdekaan

Amir menjelaskan bahwa menyudutkan pers sebagai antek asing sangat ironis jika melihat rekam jejak sejarah Indonesia. Sejak masa kolonial hingga menjelang kemerdekaan, pers nasional dan para wartawan justru berdiri di barisan terdepan melawan penjajah.

Melalui pena dan surat kabar seperti Medan Prijaji yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo pada awal abad ke-20, wartawan pribumi membakar semangat kebangsaan, menyadarkan rakyat akan hak-haknya, dan mengkritik kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Bahkan jelang Proklamasi Kemerdekaan 1945, insan pers melalui Kantor Berita ANTARA yang didirikan oleh Adam Malik, Soemanang, A.M. Sipahoetar, dan Pandoe Kartawigoena, mempertaruhkan nyawa untuk menyiarkan teks Proklamasi ke seluruh pelosok Nusantara dan dunia internasional.

"Sejak dulu, wartawan bukan 'Londo Ireng', melainkan pejuang garis depan yang meretas jalan kemerdekaan Indonesia. Menuduh pers hari ini sebagai antek asing sama saja dengan mengabaikan sejarah panjang kontribusi pers dalam mendirikan republik ini," ujar Amir.

Benteng Pengawasan di Tengah Maraknya Korupsi

Amir Salim menepis tuduhan bahwa kerja-kerja jurnalistik saat ini dilakukan demi kepentingan asing. Ia menekankan bahwa keberadaan pers justru menjadi benteng utama masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberantas penyelewengan kekuasaan.

"Jika tidak ada wartawan dan tidak ada kontrol sosial, mau dibawa ke mana arah bangsa ini? Saat ini saja, ketika pers, pengamat, dan LSM aktif melakukan pengawasan, kasus korupsi dan aksi para 'maling berseragam' masih sangat marak. Apalagi jika fungsi kontrol tersebut dibungkam atau ditiadakan," kata Amir.

Tunduk pada Konstitusi dan Kode Etik Jurnalistik

Lebih lanjut, Amir mengingatkan bahwa profesi jurnalis bekerja atas perintah konstitusi dan regulasi yang sah, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta dipandu oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 6 UU No. 40 Tahun 1999, pers nasional mengemban fungsi dan amanat konstitusional:

Fungsi Kontrol Sosial: Melakukan pengawasan, kritik, serta koreksi terhadap kebijakan publik demi mencegah terjadinya kejahatan jabatan dan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

Penyedia Informasi yang Objektif: Menyampaikan berita yang akurat, independen, dan berimbang demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pilar Kesembilan Demokrasi: Menjamin hak masyarakat untuk tahu (right to know) serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Tuntutan Resmi Redaksi Melintingnews

Atas dasar pertimbangan sejarah, hukum, dan etika publik tersebut, Pemred Melintingnews secara tegas menyampaikan tuntutan:

Meminta Presiden Prabowo Subianto menarik kembali ucapan yang melabeli insan pers dan elemen masyarakat sipil sebagai "Londo Ireng". Mendesak Pemerintah memberikan jaminan serta klarifikasi resmi untuk memastikan keselamatan dan independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan tanpa intimidasi verbal maupun fisik.

"Kerja jurnalistik adalah bagian integral dari upaya menyelamatkan keuangan negara dan membela kepentingan publik. Jangan pernah mengkerdilkan perjuangan para jurnalis dengan label 'Londo Ireng' hanya karena pers menjalankan fungsi kritisnya," pungkas Amir Salim. (AS).

Diduga Belum Ada Izin, Pembangunan Pemakaman Komersial Mendapat Penolakan Warga



REFORMASI-ID | Bekasi - Rencana proyek pembangunan pemakaman komersial AS-Salam Memorial Garden yang dikembangkan oleh PT Bumi Berkah Propertindo di wilayah Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, memicu gelombang protes dan kontroversi di tengah masyarakat setempat.Minggu/26/07/2026

Sejumlah warga mengaku merasa dibohongi terkait pengumpulan tanda tangan persetujuan lingkungan yang dilakukan oleh pihak pengembang melalui aparatur RT setempat pada awal proses perizinan.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, saat proses pengumpulan tanda tangan, pihak pengembang maupun pengurus RT tidak memberikan informasi secara terbuka mengenai peruntukan lahan tersebut. Warga hanya diberitahu bahwa tanda tangan tersebut digunakan untuk keperluan pembangunan yayasan, tanpa ada penjelasan detail mengenai operasional pemakaman komersial.

"RT ini minta tanda tangan warga buat apa? Buat yayasan apa? Yayasan orang gila atau yayasan apa?" ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, Ketua RT setempat pun saat itu hanya menkonfirmasi bahwa izin tersebut diperuntukkan bagi yayasan tanpa mengetahui rincian kegiatan di lapangan. Hal inilah yang mendasari warga menandatangani berkas tanpa menyadari bahwa lahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi area pemakaman komersial.

Upaya keberatan telah ditempuh warga melalui jalan mediasi dan pelaporan bertahap, mulai dari pengurus RT/RW, Kepala Desa Kertarahayu, hingga ke tingkat Kecamatan Setu. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan nyata maupun respons konkret yang memuaskan warga.

Di sisi lain, pihak Kecamatan Setu memberikan keterangan bahwa salah satu perwakilan pengembang memang pernah datang untuk meminta rekomendasi kegiatan. Namun, pihak kecamatan menegaskan bahwa seluruh persyaratan rekomendasi wajib dilengkapi terlebih dahulu. Sejak teguran kelengkapan berkas tersebut disampaikan, pihak pengembang tidak pernah datang kembali.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, tim awak media melakukan penelusuran ke lokasi proyek guna meminta konfirmasi resmi dari PT Bumi Berkah Propertindo. Namun, di lokasi proyek tidak ditemukan satu pun perwakilan manajemen.
"Pihak pengembang cuma datang satu bulan sekali dan tidak ada di tempat," ungkap pekerja tersebut singkat.

Sebagai bentuk penolakan masif, mayoritas warga Desa Kertarahayu membentangkan spanduk penolakan berukuran besar di area sekitar dengan tulisan tegas:

*"KAMI WARGA DESA KERTARAHAYU MENOLAK KERAS ADANYA PEMAKAMAN KOMERSIAL AS-SALAM MEMORIAL GARDEN PT BUMI BERKAH PROPERTINDO"*

Penolakan warga ini juga diperkuat oleh aturan hukum tata ruang daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011–2031 (beserta perubahannya) :

Zonasi Hijau / Lahan Pertanian: Sebagian besar wilayah Desa Kertarahayu (Kecamatan Setu) ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau kawasan lindung/serapan air, bukan kawasan peruntukan pemakaman komersial skala besar.

Sanksi Pelanggaran Tata Ruang: Pihak swasta yang nekat membangun atau mengubah fungsi lahan tidak sesuai peruntukan tata ruang dianggap melanggar aturan pemanfaatan ruang, sehingga izin resminya tidak dapat diterbitkan oleh Pemkab Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, kejelasan mengenai kelengkapan izin resmi proyek tersebut masih dipertanyakan dan belum mendapatkan klarifikasi resmi dari instansi Pemkab Bekasi terkait maupun dari manajemen PT Bumi Berkah Propertindo.

Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80



REFORMASI-ID  | Samarinda - Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di Lapangan Ex Bandara Temindung, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Juli 2026, diikuti 506 pembalap dari berbagai daerah dengan mempertandingkan 32 kelas balap, mulai dari kelas utama, supporting, Sunmori Open, kelas lokal Kalimantan Timur, lokal Samarinda-Kutai Kartanegara, hingga kelas Harley dan moge.

Ketua Ikatan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 Dhira Brata yang juga menjabat sebagai Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan sambutan melalui tayangan video dari lokasi berbeda karena tengah melaksanakan agenda kedinasan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat atas terselenggaranya Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 dan menegaskan bahwa kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi otomotif, tetapi juga sarana membangun budaya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi generasi muda.

“Acara ini tidak hanya menjadi wadah inovatif untuk menguji kemampuan dan memperkuat kolaborasi otomotif nasional, namun juga berperan strategis dalam mengedukasi masyarakat serta generasi muda untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan mewujudkan budaya berkendara yang aman di Indonesia,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa semangat balap harus diwujudkan di arena yang tepat, bukan di jalan raya. Karena itu, Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship dihadirkan sebagai wadah resmi yang aman, terukur, dan memenuhi standar keselamatan sehingga generasi muda memiliki ruang positif untuk menyalurkan hobi dan adrenalin tanpa harus melakukan balap liar.

“Generasi muda diharapkan memperoleh sarana yang tepat untuk menyalurkan hobi dan adrenalin berkendara secara positif, tanpa melalui aksi balap liar di jalan umum yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Ajang ini menjadi wadah resmi bagi para pecinta otomotif untuk menyalurkan hobi, mengasah kemampuan, sekaligus berkompetisi secara aman, sportif, dan sesuai standar keselamatan. Sebanyak 32 kelas dipertandingkan untuk mengakomodasi berbagai kategori pembalap, mulai dari kelas utama hingga kelas lokal dan Harley maupun moge.

Kegiatan pembukaan dihadiri Komjen Pol. (Purn.) Drs. M.H. Ritonga, M.Si., Irjen Pol. (Purn.) Iman Prijantoro, S.H., Irjen Pol. (Purn.) Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., Brigjen Pol. (Purn.) Rudi Hartono, S.H., S.I.K., Wakil Gubernur Kalimantan Timur Ir. Seno Aji, M.Si., Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusuma, S.H., M.Han., Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si., Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendry Umar, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Ahmad Yanuari Insan, Ketua IMI Provinsi Kalimantan Timur Narto Bulang, Ketua IMI Samarinda H. Syahrial Saraping, serta unsur pemerintah daerah dan komunitas otomotif.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo berharap Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship dapat terus menjadi agenda tahunan yang melahirkan pembalap-pembalap berprestasi sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Hari ini, suasana dipastikan akan semakin semarak karena memasuki babak final dan perebutan gelar juara di berbagai kelas. Para pembalap terbaik akan kembali turun ke lintasan untuk menentukan siapa yang paling cepat, paling konsisten, dan paling layak menyandang gelar juara Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026.

“Gas di sirkuit, tertib di jalan.” Pesan tersebut menjadi semangat utama kejuaraan ini, bahwa kecepatan memiliki tempatnya sendiri, sedangkan jalan raya adalah ruang bersama yang harus dijaga demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

25 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Pengedar Narkotika di Muara Telang


REFORMASI-ID | BANYUASIN — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (40) yang diduga sebagai pengedar narkotika beserta puluhan paket sabu dan sejumlah butir ekstasi siap edar. Sabtu, 25/07/2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muara Telang bersama Satresnarkoba Polres Banyuasin segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Setelah memastikan identitas serta keberadaan target, petugas bergerak melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, tersangka I berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat. Dari dalam kamar pelaku, penyidik menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang berisi barang bukti narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 40 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 10,68 gram, serta tiga butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Rolex warna merah muda (pink) dengan berat bruto 1,28 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah skop plastik warna hijau yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Banyuasin.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan Presisi," tegas AKBP Risnan Aldino.»

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Banyuasin serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

«"Polda Sumatera Selatan mengapresiasi respons cepat dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Banyuasin bersama Polsek Muara Telang. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan Presisi guna menjaga situasi kamtibmas yang aman serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.»

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan Presisi guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Hms/Mdn) 

Panen Hari Ini, Tanam Hari Ini, Korem 044/Gapo Dukung Gerakan IP300 Untuk Ketahanan Pangan Nasional


REFORMASI-ID | Muara Enim – Komandan Korem 044/Gapo yang diwakili Kepala Staf Korem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri menghadiri kegiatan Gerakan Tanam IP300 di Lahan Optimasi Lahan (Oplah) yang berlangsung di Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/7/2026).

Sebelum pelaksanaan Gerakan Tanam IP300, rangkaian kegiatan diawali dengan panen padi di lahan Oplah sebagai bentuk keberhasilan pemanfaatan lahan pertanian yang telah dioptimalkan. Kegiatan tersebut menjadi simbol kesinambungan produksi pertanian sekaligus komitmen dalam meningkatkan produktivitas melalui penerapan IP300, yaitu pola tanam sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri menyampaikan bahwa Korem 044/Gapo terus mendukung berbagai program strategis pemerintah di sektor pertanian sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan para petani menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.

"Program Gerakan Tanam IP300 ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan para petani. TNI akan terus hadir mendampingi dan mendukung setiap program yang bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional," ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemanfaatan lahan optimal dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung peningkatan produksi padi, memperkuat ketersediaan pangan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, ditandai dengan panen padi bersama serta penanaman padi secara simbolis sebagai awal dimulainya Gerakan Tanam IP300 di lahan Oplah Desa Arisan Musi Timur. (Mdn) 

Pererat Sinergitas dan Budayakan Hidup Sehat, Danrem Gapo Gowes Bersama Tim Gowes Musi Polda Sumsel


REFORMASI-ID | Palembang – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud melaksanakan olahraga bersepeda (gowes) bersama Tim Gowes Musi Polda Sumatera Selatan sebagai wujud mempererat sinergitas sekaligus membudayakan pola hidup sehat melalui olahraga, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan gowes yang menempuh jarak 80 Km ini, diawali dari Pakri dan menempuh rute Simpang Golf – Simpang Patal – Simpang Polda – Simpang Prameswara – Jalan Soekarno Hatta – Fly Over Kramasan – Jalan Lintas Timur – Timbangan Ogan Ilir, sebelum kembali menuju Kopi Nyonya sebagai titik akhir kegiatan.

Sepanjang perjalanan, para peserta mengayuh sepeda dengan penuh semangat dan kebersamaan, sembari menikmati suasana pagi Kota Palembang dan wilayah sekitarnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Danrem 044/Gapo menyampaikan bahwa olahraga bersama seperti ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisik, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.


"Melalui kegiatan gowes bersama ini, kita ingin membangun kebersamaan yang semakin solid. Sinergitas TNI-Polri merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ungkap Danrem.

Selain itu sebut Danrem, sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kebersamaan antar personel, sehingga hubungan harmonis yang telah terjalin dapat terus dipelihara dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Brigjen Khabib. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan kegiatan olahraga bersama seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan.

"Serta memperkokoh sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di Sumatera Selatan," pungkas Brigjen Khabib. (Mdn) 

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026



REFORMASI-ID | Semarang - Semarang – Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan sebagai bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi di masa depan. Salah satu kebaruan tersebut adalah penerapan tes komputer serta peningkatan kualitas soal akademik dengan standar setara olimpiade.

Pelaksanaan tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Gedung Serba Guna Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa kemampuan menguasai teknologi kini menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap calon anggota Polri, mulai dari jenjang tamtama, bintara, hingga taruna Akpol.

“Beberapa hal yang baru di rekrutmen anggota Polri, tes komputer,” ujar Irjen Anwar.

Menurutnya, penerapan tes komputer bertujuan memastikan calon anggota Polri memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat digital sehingga siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin modern.

“Dari mulai bintara, tamtama, perwira sama, mereka semua Gen Z ini harus mengenal teknologi. Jadi di rekrutmen tamtama, bintara, Akpol ada tes komputernya,” kata Irjen Anwar.

“Kalau mereka tidak ngerti komputer, teknologi, mengoperasikan komputer, gadget, mereka akan ketinggalan,” lanjutnya.

Selain kemampuan teknologi, Polri juga meningkatkan standar kualitas tes akademik. Tahun ini, materi ujian dirancang setara dengan standar olimpiade sehingga tidak lagi berorientasi pada hafalan, melainkan menguji kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah.

“Polisi itu tesnya ada empat. Terkait intelektualitas tesnya tes akademik, bahasa Inggris, pengetahuan umum, matematika dan sebagainya. Dan sekarang ini sudah standar olimpiade,” ungkap Irjen Anwar.

“Inilah yang paling kita senang, sudah bukan zamannya soal hafalan lagi atau textbook. Sehingga kualitas mereka itu saat melihat ada permasalahan, bisa menganalisa, memecahkan suatu permasalahan. Ini yang diperlukan Polri di masa depan,” tambahnya.

Hingga tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat, sebanyak 404 calon taruna dan taruni mengikuti proses seleksi, terdiri atas 365 calon taruna dan 39 calon taruni. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui rangkaian seleksi yang ketat di tingkat panitia daerah dan panitia pusat, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga pemeriksaan penampilan (rikpil).

Pada tahapan rikpil tingkat pusat, para peserta dinilai secara langsung oleh enam pejabat utama Polri, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Wairwasum Polri Irjen Pol. Tomex Korniawan, serta Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Penerapan tes komputer dan peningkatan standar akademik ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghasilkan perwira muda yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta siap menghadapi dinamika tantangan tugas kepolisian di era digital.

Tutup Bandar Lampung Expo, Walikota: UMKM Jadi Daya Tarik Utama


REFORMASI-ID | LAMPUNG - Bandar Lampung Expo 2026 resmi ditutup oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Gedung Graha Mandala Alam, Jumat (24/7/2026) malam. 

Selama sepekan yakni dari 17-24 Juli 2026 pelaksanaan, Bandar Lampung Expo tersebut mencatat perputaran uang mencapai sekitar Rp 3,1 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,4 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin mengatakan capaian transaksi selama pelaksanaan expo tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya.

"Transaksi pada penutupan acara malam ini tercatat mencapai sekitar Rp3,1 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar Rp2,4 miliar," kata Erwin, Jumat (24/7/2026) malam.

Ia menjelaskan, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi penyumbang terbesar terhadap nilai transaksi tersebut. Dari berbagai jenis usaha yang berpartisipasi, sektor kuliner menjadi yang paling mendominasi.

"Kontributor terbesar masih berasal dari UMKM, terutama pelaku usaha di bidang kuliner," ujarnya.

Bandar Lampung Expo 2026 menghadirkan puluhan stan dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga pelaku UMKM lokal. 

Beragam produk unggulan, layanan publik, serta hiburan disuguhkan selama pameran berlangsung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian HUT Kota Bandar Lampung ke-342, termasuk Bandar Lampung Expo 2026, berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan expo tidak terlepas dari kolaborasi Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia penyelenggara, serta berbagai pihak yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan.

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian HUT Kota Bandar Lampung ke-342 berjalan lancar dan puncaknya sudah kita laksanakan. Ini adalah pesta rakyat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, Bapak Gubernur, panitia, serta rekan-rekan wartawan yang terus mengawal kegiatan ini dari awal hingga akhir," kata Eva Dwiana.

Pada kesempatan tersebut, Eva juga memberikan perhatian khusus terhadap peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu daya tarik utama dalam Bandar Lampung Expo 2026.

Ia berharap para pelaku UMKM terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan karena Kota Bandar Lampung banyak dikunjungi wisatawan maupun masyarakat dari berbagai daerah di Sumatra hingga Pulau Jawa.

Menurutnya, geliat UMKM akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Eva meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal agar pembangunan kota semakin maju serta pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

"Harapannya Bandar Lampung terus berkembang, pembangunan berjalan semakin baik, dan seluruh OPD dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutupnya. (*) 

Polres Metro Bekasi Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Seorang Wanita



REFORMASI-ID | Bekasi - Polres Metro Bekasi Kabupaten melalui Tim Gabungan Unit PPA dan Jatanras Satreskrim berhasil mengamankan pelaku penganiayaan seorang wanita.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1507/VII/2026/SPKT Polres Metro Bekasi tanggal 09 Juli 2026 an pelapor Tika Septiani, tim gabungan unit PPA dan Jatanras Polres Metro Bekasi bergerak cepat dan tepat ungkap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi melalui Kanit 4 PPA, AKP. Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H, M.M, M.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial HSLT terduga pelaku penganiayaan ditempat persembunyiannya.

"Alhamdulillah, berdasarkan arahan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jericho Alvian Chandra, saya bersama tim berhasil mengamankan pelaku dugaan penganiayaan seorang wanita ditempat persembunyiannya yang berlokasi di Galur Sari 9, Blok L/9, RT. 012, RW. 001, Jakarta Timur," ujar Kanit 4 PPA, AKP Malindra.

Pelaku, jelasnya, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial TK dikontrakannya yang beralamat di  Wisma Elang Cijingga, Serang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada 08 Juli 2026.

"Tim gabungan unit PPA dan Jatanras melakukan pengejaran, observasi dan pengintaian disalah satu tempat yang diduga rumah saudara atau kerabat dari terduga pelaku," paparnya.

"Dari hasil pengintaian dan arahan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, kami berhasil mengamankan HSLT terduga pelaku berikut barang buktinya sebagaimana dimaksud dalam pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," pungkasnya.

(Red)

24 Juli 2026

Berantas Narkoba, Jajaran Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Alang-Alang Lebar


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (31) diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Kompleks Perumahan Centre Park, Jalan By Pass Alang-Alang Lebar, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Jum'at, 24/07/2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dalam rangka mengungkap aktivitas pelaku, petugas menerapkan metode penyamaran (undercover buy). Pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas yang menyamar berhasil melakukan kontak dengan pelaku hingga terjadi kesepakatan transaksi. Saat pelaku menunjukkan barang yang akan diserahkan, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 18 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,27 gram yang berada dalam genggaman tangan kanan pelaku. Selain itu turut diamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu ball plastik klip bening, satu kotak rokok, satu potongan pipet runcing, satu wadah kaleng, satu dompet, satu unit telepon seluler merek Infinix, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam nomor polisi BG-1694 ZV yang digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung zat narkotika. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pemesan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.


"Pengungkapan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami dalam merespon cepat laporan masyarakat. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Palembang. Kepolisian akan terus mengejar jaringan penyedia di atasnya guna memastikan lingkungan masyarakat bersih dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat. 

Tak hanya itu imbuh Kombes Pol Nandang. Polda Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. 

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkesinambungan demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H.

Selain itu ungkapnya. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.

Menurut Nandang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan Presisi.

"Sekaligus mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (Hms/Mdn)