17 Mei 2026
Presiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
Jejak “Pesta Babi” di Bitung: Dugaan Perampasan Tanah Garapan Berkedok Pembangunan
OPINI | BITUNG — Konflik agraria di Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari perlahan membuka pertanyaan paling mendasar dalam republik ini: negara sebenarnya hadir untuk melindungi rakyat atau justru datang paling akhir untuk mengambil ruang hidup mereka?
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan.
Selama puluhan tahun, masyarakat keturunan ahli waris penggarap hidup di atas lahan yang dahulu hanyalah hutan belantara. Tidak ada jalan. Tidak ada investasi. Tidak ada korporasi. Tidak ada alat berat. Negara pun nyaris tak terlihat.
Tanah itu dibuka dengan parang dan cangkul. Kelapa ditanam satu per satu. Pisang, umbi-umbian, dan tanaman pangan tumbuh dari keringat rakyat kecil yang hidup bergenerasi di sana bahkan sebelum republik ini berdiri.
Namun sejarah republik sering kali aneh.
Ketika tanah masih hutan, rakyat dibiarkan sendiri.
Tetapi ketika tanah mulai memiliki nilai ekonomi, tiba-tiba muncul banyak pihak membawa peta, dokumen, stempel, bahkan nama institusi negara.
Inilah pola klasik konflik agraria Indonesia: rakyat membuka tanah, korporasi datang mengambil legalitasnya, lalu negara muncul menjaga administrasinya.
Pola semacam itu sesungguhnya bukan cerita baru di Indonesia. Film dokumenter Pesta Babi pernah memperlihatkan bagaimana pembangunan di Papua kerap menghadirkan luka sosial di tengah masyarakat adat. Dalam film itu, pembangunan datang dengan bahasa kemajuan dan investasi, tetapi di saat yang sama menghadirkan rasa kehilangan atas tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat lokal.
Papua dalam film tersebut digambarkan bukan sekadar kehilangan tanah, tetapi kehilangan kendali atas masa depannya sendiri. Tanah adat berubah menjadi angka investasi. Ruang hidup berubah menjadi konsesi. Dan masyarakat perlahan terdorong menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri.
Kini, kegelisahan serupa mulai dirasakan masyarakat Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Apa yang selama ini terlihat jauh di Papua, menurut warga, ternyata juga bisa terjadi di daerah mereka sendiri.
Bedanya hanya lokasi.
Polanya terasa mirip:
tanah rakyat mulai bernilai ekonomi,
korporasi masuk membawa legalitas,
lalu muncul klaim atas nama negara,
sementara masyarakat yang sejak awal membuka lahan justru diposisikan seolah penghalang pembangunan.
Di situlah masyarakat mulai merasa bahwa “Pesta Babi” bukan hanya cerita tentang Papua, melainkan potret wajah pembangunan Indonesia yang sering berulang di banyak daerah.
Pembangunan yang kerap lupa bertanya: siapa yang pertama hidup di atas tanah itu?
Pada 1995, masyarakat menyebut masuknya korporasi PT Awani Modern menjadi titik awal perubahan besar di wilayah tersebut. Dengan label Hak Pakai, perusahaan mulai masuk ke wilayah garapan rakyat. Setahun kemudian statusnya berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
Di sinilah letak pertanyaan serius yang seharusnya diuji secara terbuka oleh negara.
Untuk apa sebenarnya HGB itu diberikan?
Sebab dalam praktiknya, menurut pengakuan warga, tidak pernah ada pembangunan signifikan sebagaimana semangat pemberian HGB dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Yang terjadi justru penguasaan hasil kebun kelapa masyarakat penggarap.
Jika benar demikian, maka negara perlu menjelaskan: apakah fungsi sosial tanah sebagaimana amanat UUPA benar-benar dijalankan, atau hukum agraria hanya menjadi alat legalisasi penguasaan ruang hidup rakyat?
Masalah semakin pelik ketika HGB tersebut disebut berakhir pada September 2024. Dalam logika hukum pertanahan, tanah HGB yang habis masa berlakunya semestinya kembali menjadi tanah negara sebelum ada proses lanjutan sesuai mekanisme hukum.
Tetapi ironisnya, di tengah kekosongan dan sengketa status itu, muncul klaim baru yang menyebut tanah tersebut sebagai “tanah negara” karena diduga dijaminkan kepada negara.
Pertanyaannya sederhana:
di mana dokumen otentiknya?
mana bukti kredit macetnya?
mana keputusan hukum tetapnya?
mana keterbukaan administrasi publiknya?
Dan yang lebih mengkhawatirkan, mengapa justru muncul pendekatan-pendekatan intimidatif di lapangan dengan membawa nama institusi negara sebelum ada penyelesaian hukum yang terang?
Dalam negara demokrasi, penggunaan nama aparat tanpa dasar hukum yang jelas adalah persoalan serius. Sebab negara hukum tidak bekerja berdasarkan telepon misterius, tekanan psikologis, atau klaim sepihak.
Negara hukum bekerja melalui:
dokumen,
prosedur,
transparansi,
dan akuntabilitas.
Jika ada pihak mengatasnamakan institusi tertentu untuk menghentikan aktivitas masyarakat tanpa surat resmi, tanpa penjelasan terbuka, lalu menghilang tanpa jejak, maka publik berhak curiga ada praktik kekuasaan informal yang sedang bermain di balik konflik agraria ini.
Fenomena semacam ini berbahaya.
Karena republik yang sehat tidak boleh memberi ruang bagi praktik kekuasaan bayangan — kekuasaan tanpa identitas, tanpa tanggung jawab, tetapi memiliki daya tekan terhadap rakyat kecil.
Dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Kasawari, pemerintah setempat mencoba mengambil posisi sebagai penengah. Lurah Kasawari meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog dibanding pendekatan tekanan di lapangan.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi yang baik. Pemerintah kelurahan tidak ingin ada konflik berkepanjangan. Persoalan ini harus dibuka secara terang dan diselesaikan lewat musyawarah serta mekanisme hukum yang benar,” ujar Lurah Kasawari dalam forum mediasi.
Hal senada disampaikan Babinsa yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menghindari tindakan sepihak yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan semua pihak mengedepankan komunikasi. Jangan sampai ada gesekan karena persoalan ini masih perlu dibicarakan bersama melalui jalur yang benar,” ujar Babinsa di hadapan warga.
Namun bagi masyarakat keturunan ahli waris penggarap, konflik ini bukan sekadar perkara administrasi tanah. Di balik peta dan dokumen, ada sejarah panjang keluarga yang hidup dari tanah tersebut sejak era sebelum kemerdekaan.
Salah satu ahli waris petani penggarap menuturkan, lahan Tokambahu telah digarap oleh opa dan oma mereka sejak sekitar tahun 1936, jauh sebelum korporasi maupun negara hadir membawa klaim kepemilikan.
“Ini bukan tanah kosong yang baru muncul kemarin. Opa-oma torang so buka ini hutan dari tahun 1936. Dorang kerja dengan parang, cangkul, dan tangan sendiri. Dulu waktu masih hutan belantara, nda ada negara datang bantu bersihkan, nda ada perusahaan datang garap. Tapi pas tanah so ada nilai ekonomi, baru banyak yang datang klaim,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat tidak menolak negara, tetapi meminta negara hadir secara adil dan tidak menghapus sejarah hidup rakyat kecil hanya karena kekuatan dokumen formal yang masih dipersoalkan keabsahannya.
“Torang takut jangan sampai apa yang terjadi di Papua, yang torang lihat dalam film Pesta Babi, pelan-pelan terjadi juga di tanah torang di Makawidey dan Kasawari. Pembangunan jangan datang lalu rakyat kecil dikorbankan. Jangan sampai petani penggarap cuma jadi penonton di tanah sendiri,” katanya.
Karena itu, permintaan masyarakat Tokambahu agar persoalan ini dibuka melalui RDP DPRD dan audit legalitas menyeluruh sesungguhnya bukan tindakan melawan negara. Justru itu bentuk kepercayaan terakhir rakyat terhadap mekanisme konstitusional.
Mereka tidak meminta kekuasaan.
Mereka meminta kejelasan.
Mereka meminta negara membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk rakyat kecil, bukan hanya untuk mereka yang memiliki akses terhadap meja-meja kekuasaan.
Sebab sejarah Indonesia terlalu penuh dengan kisah rakyat yang dikalahkan bukan oleh hukum, melainkan oleh tafsir kekuasaan atas hukum.
Dan ketika negara mulai lebih sibuk menjaga dokumen korporasi dibanding melindungi sejarah hidup rakyatnya sendiri, di situlah republik perlahan kehilangan legitimasi moralnya.
16 Mei 2026
Peresmian Operasional 1.061 KDKMP, Danrem 044/Gapo : Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
REFORMASI-ID | Sumsel, Banyuasin — Komandan Korem 044/Gapo, Khabib Mahfud menghadiri kegiatan peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Rawa Maju, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Selain melakukan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Rawa Maju, Danrem juga mengikuti secara virtual peresmian operasional 1.061 KDKMP.
Operasional 1.061 KDKMP tersebut diresmikan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dari Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Presiden bersama jajaran Kabinet Merah Putih menekan bel sebagai tanda dimulainya operasional KDKMP di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peresmian Koperasi Merah Putih merupakan tonggak bersejarah dalam memperkuat perekonomian nasional yang dimulai dari daerah.
“Koperasi ini akan jadi milik kita bersama, akan menjadi kekuatan kita bersama, akan membantu Indonesia Incorporated. Ekonomi kita adalah ekonomi atas dasar kekeluargaan dan ada di dalam Undang-Undang Dasar. Ekonomi kekeluargaan artinya yang kuat tarik yang lemah, yang kaya bantu yang miskin, pengusaha kuat, korporasi kuat, koperasi harus kuat, UMKM harus kuat, semua saling mendukung, jangan saling membunuh, mematikan dan mencurangi. Ini yang kita bangun,” ujar Presiden Prabowo.
Pada kegiatan tersebut, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan apresiasinya atas peluncuran program strategis nasional tersebut sebagai langkah nyata memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan potensi desa dan kelurahan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi dan kearifan lokal. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi akan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujar Danrem.
“Korem 044/Gapo bersama Kodim jajaran siap mendukung program KDKMP sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dari desa. Sinergi seluruh pihak sangat penting agar koperasi ini dapat berkembang dan menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan potensi serta kearifan lokal di masing-masing daerah,” tegas Brigjen TNI Khabib Mahfud.
Peresmian operasional 1.061 KDKMP ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi nasional dari akar rumput melalui sistem koperasi yang modern, mandiri, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (Mdn)
Ringkus Spesialis Ganjal ATM, Polisi: Pelaku Kuras Rp139 juta Uang Nasabah
REFORMASI-ID | Serang, Banten - Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Polda Banten.
"Kedua pelaku, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diringkus usai menguras uang tabungan nasabah bank BCA hingga Rp139 juta," ujar Kapolres.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksinya di depan Indomaret Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.
Dijelaskan Andri Kurniawan, pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
"Pengungkapan kasus ini, merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (16/5/2026).
Kapolres menerangkan, peristiwa itu, terjadi pada 15 April 2026 lalu, ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam minimarket tidak jauh dari rumahnya.
Saat melakukan transaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak bisa keluar kembali. Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berdiri di belakangnya dan mengaku membantu.
"Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol serta memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar, sehingga korban akhirnya pulang," terang Andri Kurniawan.
Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya di rekening bank sebesar Rp139 juta, telah raib dikuras pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang Polda Banten.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya kemudian diamankan saat akan kembali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Para pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten" ujar Kapolres.
Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di sejumlah wilayah, termasuk di wilayah hukum Polres Serang.
Dari hasil interogasi, diketahui kedua pelaku merupakan spesialis ganjal kartu ATM yang sudah puluhan kali beraksi.
Tercatat, mereka telah melakukan aksi serupa di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.
"Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih berada di luar dan dalam pengejaran petugas," tegas Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor PCX yang digunakan sebagai sarana, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM. (Daeng Yusvin/Mdn)
Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh
Sebanyak 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak dari Tuban
Kembangkan Usaha Kuliner Nasi Uduk dan Pecal Lele di Muaro Jambi, Yuliati: Sajikan Citarasa Khas
REFORMASI-ID | Muaro Jambi – Usaha kuliner Nasi Uduk Pecal Lele Ferly yang berada di Jalan Bumi Perkemahan RT 17, Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kini semakin diminati masyarakat. Sabtu, 16/05/2026.
Pemilik usaha kuliner tersebut, Yuliati, mengatakan saat ini pelanggan yang datang terus bertambah karena menu yang disajikan cukup beragam dan memiliki cita rasa khas.
“Alhamdulillah, untuk saat ini kuliner Pecal Lele Ferly banyak diminati masyarakat. Selain nasi uduk dan pecal lele, kami juga menyediakan nasi goreng, mie goreng, dan berbagai menu lainnya,” ujar Yuliati.
Menurutnya, usaha kuliner yang dijalankannya tersebut selalu mengutamakan kualitas rasa dan pelayanan kepada pelanggan agar tetap menjadi pilihan masyarakat, khususnya di wilayah Sungai Gelam dan sekitarnya.
Dengan harga yang terjangkau dan pilihan menu yang lengkap, Nasi Uduk Pecal Lele Ferly menjadi salah satu tempat kuliner favorit bagi warga yang ingin menikmati makanan lezat bersama keluarga maupun teman.
"Kami siap memanjakan anda dengan cita rasa yang khas, silakan berkunjung dikuliner Ferly," pungkasnya. (YT/Mdn)
Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
REFORMASI-ID | Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung. Sabtu, 16/05/2026.
Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.
Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.
“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.
Helfi menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.
Ia memastikan, kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.
“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tandas Kapolda. (Mdn)
Polri Bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya
15 Mei 2026
Dansatrol Kodaeral VIII Marvill Marfel Frits Dukung Pelestarian Budaya Pesisir Lewat Festival "Lembut Badaseng"
REFORMASI-ID | BITUNG — Komitmen menjaga dan melestarikan budaya pesisir terus diperkuat jajaran Satrol Kodaeral VIII melalui keterlibatan aktif dalam Festival Budaya “Lembut Badaseng” yang digelar di Kelurahan Binuang, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, Jumat (15/5).
Dankodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr., Opsla. diwakili Komandan Satrol Kodaeral VIII, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr., Hanla., CRMP., hadir dalam Kegiatan budaya masyarakat pesisir tersebut.
Festival “Lembut Badaseng” menjadi ruang pelestarian budaya lokal pesisir sekaligus momentum memperkuat persaudaraan, kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat maritim di wilayah kepulauan.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, masyarakat bersama unsur TNI Angkatan Laut menampilkan berbagai tradisi budaya lokal yang sarat nilai kearifan pesisir dan semangat persatuan.
Komandan Satrol Kodaeral VIII melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menjaga tradisi budaya yang menjadi identitas masyarakat pesisir Kota Bitung.
“Kegiatan budaya seperti ini bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga mempererat hubungan harmonis antara prajurit TNI Angkatan Laut dengan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Menurutnya, budaya bahari merupakan bagian penting dari identitas bangsa maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Kehadiran jajaran Satrol Kodaeral VIII dalam festival tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan sosial masyarakat pesisir melalui pendekatan budaya dan kebersamaan.
Festival berlangsung meriah dengan partisipasi tokoh masyarakat, pemuda, pelaku seni budaya hingga warga pesisir dari sejumlah wilayah di Kota Bitung.
Melalui kegiatan itu, semangat kecintaan terhadap budaya bahari dan persatuan maritim diharapkan terus tumbuh sebagai kekuatan sosial masyarakat pesisir sekaligus memperkokoh jati diri Indonesia sebagai bangsa maritim.
Cegah Gangguan Kamtibmasy di Malam Hari, Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gelar Patroli Presisi
Patroli Dialogis Samapta Baharkam Sasar Pusat Keramaian, Jamin Keamanan Warga Gunung Putri
Polwan Kapolsek Raih 3 Medali Internasional, Bukti Personel Polri Tak Hanya Jaga Kamtibmas Namun Juga Berprestasi di Kancah Dunia
Polisi Tembak Mati Eksekutor Penembak Anggota Polda Lampung
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena berakhir di ujung peluru petugas. Tim Gabungan Polda Lampung melumpuhkan dua tersangka utama dalam operasi senyap yang berlangsung di dua lokasi berbeda. Jumat, 15/5/2026.
Satu tersangka berinisial (B), yang merupakan eksekutor penembakan, dinyatakan tewas setelah terlibat baku tembak dengan petugas di wilayah pesisir Teluk Hantu, Pesawaran. Sementara satu rekan lainnya, (H), berhasil diamankan meski harus menerima tindakan tegas dan terukur.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfy Assegaf, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif selama sepekan terakhir. Titik terang muncul saat petugas mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku inisial (H) di Lampung Timur pada Senin (11/5).
"Tersangka H memberikan perlawanan aktif saat dikepung, sehingga tim melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkannya. Dari sana, kami mendapatkan koordinat persembunyian sang eksekutor," ujar Irjen Helfy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Tak hanya itu tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Pengejaran memuncak di Teluk Hantu, Pesawaran. Pelaku utama inisial (B), yang diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver, melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak disergap.
"Dalam situasi terdesak yang mengancam nyawa anggota, polisi membalas tembakan yang mengakibatkan tersangka eksekutor utama meninggal dunia," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kronologi Tragedi di Labuhan Ratu
Insiden berdarah ini bermula pada Sabtu (9/5) di pelataran parkir toko roti Yussy Akmal, Jalan Z.A. Pagar Alam. Bripka Anumerta Arya Supena yang saat itu berada di lokasi, secara naluriah mencoba menggagalkan aksi pencurian motor yang sedang dilakukan kedua pelaku.
Menurut keterangan saksi mata:
Aksi Heroik: Korban sempat berhasil memiting salah satu pelaku dalam upaya pengamanan tanpa kekerasan berlebih.
Perebutan Senjata: Dalam pergulatan yang tidak seimbang, pelaku berhasil merebut senjata dinas korban dan menembakkannya dari jarak dekat.
Pelarian: Pelaku membawa lari senjata korban. Meski sempat terjatuh saat mencoba kabur, senjata tersebut kembali diambil pelaku sebelum menghilang dari kejaran warga.
Rekam Jejak Kriminal Lintas Kabupaten Investigasi mendalam mengungkap bahwa kedua pria ini bukan pemain baru. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas kabupaten yang telah beraksi di belasan lokasi. Bahkan, motor yang mereka gunakan saat kejadian di Labuhan Ratu teridentifikasi sebagai hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.
"Ini adalah kelompok terorganisir yang tidak segan melukai korban. Penindakan tegas ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Lampung," ungkap Kapolda.
Polisi kini tengah mendalami jaringan penadah motor curian yang berafiliasi dengan kedua tersangka untuk memutus rantai kejahatan sindikat ini hingga ke akarnya. (AR/Mdn)
Ketika Reforma Agraria Gagal Menyentuh Rakyat Kecil, untuk Siapa Negara Bekerja?
Warga menegaskan bahwa mereka bukan pendatang baru di kawasan tersebut. Tanah yang saat ini menjadi polemik disebut telah digarap oleh orang tua dan leluhur mereka sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Di atas lahan itu masyarakat hidup, berkebun, menanam kelapa, pisang, umbi-umbian, serta tanaman tahunan lain yang menjadi sumber penghidupan keluarga mereka secara turun-temurun.
Salah satu warga, Nelwan Natari, mengatakan masyarakat hanya ingin negara hadir melindungi hak-hak rakyat kecil yang selama ini hidup dari tanah garapan mereka sendiri.
“Orang tua dan leluhur kami sudah lama tinggal dan berkebun di sini. Kami lahir dan besar di tanah ini. Jadi kami berharap negara bisa melihat sejarah penguasaan masyarakat dan memberikan keadilan bagi rakyat kecil,” ujar Nelwan.
Menurutnya, masyarakat tidak menolak program pembangunan pemerintah maupun agenda ketahanan pangan nasional yang saat ini menjadi perhatian pemerintahan Prabowo Subianto. Namun warga berharap pembangunan tetap memperhatikan hak masyarakat penggarap yang telah menjaga lahan produktif selama puluhan tahun.
“Kami mendukung program negara, termasuk ketahanan pangan dan reforma agraria. Tetapi kami berharap jangan sampai lahan produktif masyarakat yang sudah ditanami kelapa, pisang, dan tanaman pangan lainnya justru hilang dari tangan rakyat kecil,” katanya.
Masyarakat juga berencana menyampaikan petisi kepada pemerintah pusat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, hingga pemerintah daerah agar dilakukan evaluasi terhadap legalitas sejumlah dokumen pertanahan di kawasan tersebut.
Warga mempertanyakan proses penerbitan hak atas tanah yang menurut pengakuan masyarakat berubah dari status Hak Pakai pada tahun 1995 menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1996. Masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan audit dan peninjauan secara terbuka untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip keadilan agraria.
Menurut warga, hingga kini kawasan tersebut masih berupa kebun produktif masyarakat yang dipenuhi pohon kelapa dan tanaman pangan yang sejak lama dirawat oleh keluarga-keluarga penggarap.
“Yang tanam kelapa itu orang tua kami. Kami hanya berharap pemerintah bisa melihat kenyataan di lapangan bahwa masyarakat memang hidup dan bergantung dari tanah ini,” ujar salah satu warga.
Masyarakat menilai persoalan agraria tidak boleh hanya dilihat dari sisi administrasi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan sejarah penguasaan fisik masyarakat dan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Dalam Pasal 33 UUD 1945 ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, negara diwajibkan menjalankan prinsip keadilan sosial serta melindungi hubungan rakyat dengan tanah sebagai sumber kehidupan.
Warga berharap semangat reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat kecil, terutama mereka yang telah puluhan tahun menguasai dan mengelola lahan secara nyata.
Selain meminta audit legalitas pertanahan, masyarakat juga berharap penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog dan pendekatan kemanusiaan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah yang sejak dulu menjadi tempat hidup keluarga kami. Harapan kami, negara hadir memberi perlindungan dan keadilan bagi masyarakat kecil,” tutur warga.
Masyarakat percaya bahwa reforma agraria sejatinya bukan hanya soal sertifikat atau administrasi pertanahan, melainkan tentang bagaimana negara menjaga keseimbangan antara pembangunan, keadilan sosial, dan hak hidup rakyat atas tanah yang telah mereka rawat turun-temurun.
14 Mei 2026
Viral Diduga Alami Pemerasan IRT di Way Kanan, Kapolda: Kerahkan Tim Propam
REFORMASI-ID | Lampung - Polda Lampung merespons cepat beredarnya sebuah video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan atas dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, sang ibu mengenakan baju bermotif batik ini menyebut bahwa dirinya adalah pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite untuk membantu warga sekitar yang jauh dari SPBU.
Selain itu, ia juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya pun kini ditahan di Polres Way Kanan. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam aduannya tersebut.
Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.
Selain itu, ia menegaskan setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Kamis (14/5/2026).
“Sesuai arahan pimpinan, kami menegaskan setiap temuan pelanggaran anggota akan ditindak tegas,” tambahnya
Dalam kasus ini, Polda Lampung memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan, guna memastikan seluruh fakta di lapangan dapat diketahui secara utuh.
"Kami juga meminta masyarakat tetap tenang, serta tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial," katanya.
Selain itu, Yuni turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai informasi maupun dugaan pelanggaran melalui layanan kepolisian yang tersedia, termasuk melibatkan terduga anggota Polri.
“Masyarakat bisa sampaikan setiap informasi tentang anggota polri lewat barcode pelayanan pengaduan yang telah disediakan Bidpropam,” tandas Kabid Humas. (Hms/Mdn)
Polda Lampung Intensifkan Pengejaran Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena
REFORMASI-ID | Lampung - Polda Lampung memastikan proses pengejaran terhadap pelaku penembakan anggota Polri gugur, Bripka (Anumerta) Arya Supena, masih terus berlangsung. Hingga hari kelima pasca kejadian, tim khusus bentukan Polda Lampung terus bekerja melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan petunjuk yang mengarah pada identitas para pelaku.
“Tim khusus masih terus melakukan pengejaran. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah pada beberapa petunjuk yang sedang didalami,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku, jajaran kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah hukum Polda Lampung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar pelaku tidak melarikan diri keluar daerah.
“Seluruh jajaran Polres dan Polsek turut membantu proses pengejaran dan pengamanan wilayah,” katanya.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk terkait video viral yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan proses penangkapan pelaku.
Kapolda Polda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan informasi resmi setelah seluruh data dan fakta lapangan dipastikan valid.
“Proses pengejaran masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh informasi terkonfirmasi,” ujar Helfi.
Terkait informasi mengenai keberadaan senjata api milik korban, Kapolda menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, kepolisian juga terus melakukan proses pembuktian perkara melalui metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim forensik guna mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Diketahui, Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur saat menjalankan tugas setelah diduga ditembak oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan intensif aparat kepolisian. (Hms/Mdn)
Ketika Papua Terus Menjerit, Negara Tak Bisa Lagi Menutup Mata Terhadap Konflit Serupa di Daerah Lain
REFORMASI-ID | HALBAR — Sekitar 400 warga memadati Desa Sasur, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, dalam agenda nonton bareng film dokumenter Pesta Babi dan diskusi publik bertema geothermal “Barang Panas di Telaga Rano”. Kegiatan yang melibatkan masyarakat adat Suku Wayoli dan Suku Sahu itu berubah menjadi ruang konsolidasi penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi di kawasan hutan adat Telaga Rano.
Warga yang hadir berasal dari berbagai elemen, mulai dari pemuda, mahasiswa, pegiat lingkungan, tokoh adat, hingga jurnalis. Mereka mengikuti pemutaran film sekaligus diskusi yang menyoroti potensi dampak eksploitasi geothermal terhadap kawasan hutan, sumber air, dan ruang hidup masyarakat adat.
Koordinator kegiatan, Tiklas Pileser Babua, mengatakan agenda tersebut bukan sekadar pemutaran film, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat adat menghadapi rencana operasional PT Ormat Geothermal Indonesia di wilayah Telaga Rano.
“Lewat diskusi dan nobar ini kami berharap masyarakat adat tetap menanamkan konsistensi perlawanan terhadap PT Ormat Geothermal Indonesia. Ini bukan hanya soal proyek, tetapi soal ruang hidup masyarakat adat,” kata Tiklas.
Film dokumenter Pesta Babi dipilih karena dinilai merepresentasikan ketimpangan relasi antara negara, korporasi, dan masyarakat adat dalam penguasaan wilayah hutan dan tanah adat. Sejumlah peserta diskusi menyebut situasi yang tergambar dalam film memiliki kemiripan dengan kondisi yang kini dihadapi masyarakat adat di Telaga Rano.
Dalam forum itu, sejumlah tokoh perempuan adat dan pegiat lingkungan turut menyampaikan kekhawatiran atas potensi kerusakan ekologis apabila eksploitasi panas bumi dilakukan tanpa persetujuan dan keterlibatan penuh masyarakat adat.
Mereka menilai kawasan Telaga Rano bukan sekadar wilayah proyek energi, melainkan ruang hidup yang selama ini menopang kebutuhan air, hutan, dan keberlangsungan budaya masyarakat Sahu dan Wayoli.
Kegiatan tersebut, sebagaimana dilansir akun Malut Info, menjadi salah satu konsolidasi warga terbesar di kawasan Sahu Timur dalam merespons isu geothermal yang belakangan memicu perdebatan di tengah masyarakat Halmahera Barat.
Rilis ini bersumber dari akun media sosial Malut Info.(Azaqhi07)
13 Mei 2026
Sukses Evaluasi Elemen SMP, Pupuk Kaltim Raih Nilai 93,22 dari Tim Wasdal II Mabes Polri
Korsabhara Baharkam Polri Amankan 3 Ikon Jakarta, Arus Lalu Lintas Kondusif
Kapolres Cilegon Apresiasi Anggota Bhabinkamtibmas Hadirkan Solusi Humanis.
REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring kewilayahan dan silaturahmi serta sambang ke warga dalam rangka program Kapolres Cilegon "TRENDING" dan "Quick Wins Presisi".
Quick Wins Presisi adalah program percepatan transformasi Polri yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat secara cepat dan nyata. Program ini berfokus pada respons cepat sebelum viral.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia dan anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K melaksanakan kegiatan sambang dan memediasikan permasalahan dua warga setempat dengan melibatkan Ketua Rt.
Dikatakan Kapolsek Mancak, pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K bersama Ketua Rt setempat H Mutamar, mempertemukan dan memediasikan kedua belah pihak secara musyawarah damai kekeluargaan.
"Alhamdulillah, musyawarah selesai dirumah Ibu Yeva warga dengan Ibu Aroh, keduanya warga Kampung Libeurem Rt 03 Rw 02, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bisa musyawah dan berdamai," ujar Kapolsek Mancak didampingi Bhabinkamtibmas Agus Y.K, kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Dalam musyawarah, Bhabinkamtibmas Mancak memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga serta memelihara Kamtibmas dilingkungan masing-masing.
"Saya menyampaikan himbauan, agar semua warga untuk dapat menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak serta mengimplementasikan Program Commander Wish Kapolres Cilegon "TRENDING” (Transparan, Responsif, Elektronik, Normatif, Dedikatif, Inovatif, Netral, Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik)," sambung Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K.
Untuk diketahui, permasalahan kedua warga tersebut, terkait ucapan menyinggung perasaan dan nama baik yang tidak patut disampaikan oleh Ibu Aroh kepada Ibu Yeva, diharapkan tidak diulangi lagi kepada siapapun.
"Berawal Ibu Yeva datang ke Polsek Mancak, pada Selasa (12/5/2026) sore, dalam rangka membuat laporan. Alhamduillah, pertemuan musyawarah dirumah Ibu Yeva dihadiri Bhabinkamtibmas, Ketua Rt H Mutamar dan Ibu Aroh, terjadi kekeluargaan antara kedua warga tersebut dan tertuang didalam surat pernyataan mufakat damai," terang AIPDA Agus Y.K.
Kapolres Martua Silitonga dihubungi terpisah, secara konsinten menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K, yang sudah berhasil mendamaikan permasalahan warga melalui pendekatan restorative justice dan problem solving.
Menurut Kapolres, tindakan "TRENDING" dengan langsung melakukan penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan (damai), merupakan bukti Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.
"Apresiasi ini, bertujuan memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima dan menjaga soliditas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," terang Kapolres.
Trima kasih dan apresiasi, juga disampaikan Kapolres Martua Silitonga kepada Ketua Rt dan seluruh warga Kampung Libeurem, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh lapisan masyarakat, mitra Polri, tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam berbagai peran, keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan harapan, terus jalin hubungan baik komunikasi yang sudah terjalin saat ini dan terus ditingkatkan," ujar Kapolres Martua Silitonga. (Daeng Yusvin/Mdn)
Ads 970x90
























